LensaDaily - Kondisi mengenaskan dialami seorang pria yang tewas dengan tangan dan kaki terpisah dari tubuh usai tertemper kereta api di Kabupaten Simalungun, Selasa pagi, 17 Februari 2026, sekitar pukul 04.45 WIB.
Pria tersebut bernama Heri Irawan (24) yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh rusak parah, usai tertemper kereta api, di perlintasan Dolok Merangir, Huta I Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring menjelaskan kronologi peristiwa tertemper KA itu, yang dialami korban yang merupakan Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana, Heri tertabrak kereta api dari arah Medan menuju Pematang Siantar.
"Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka berat," ungkap Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa siang, 17 Februari 2026.
Gunawan mengatakan mendapat laporan kecelakaan itu, personel Polsek Serbelawan turun melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban dalam keadaan tangan terputus, kepala pecah, serta luka-luka pada bagian tubuh lainnya.
"Lalu, bagian tubuh korban ditemukan terpisah sejauh kurang lebih 380 meter dari lokasi kejadian dan seluruh bagian tubuh korban dikumpulkan selanjutnya dimasukkan dalam kantong mayat," sebut Kapolsek.
Gunawan mengatakan bahwa keterangan Masinis KA R2802, bernama nama Andi Purnama saat melintas di KM 26+5/6 petak jalan Baja Linggei-Dolok Merangir atau dari Arah Medan menuju Pematang Siantar melihat seorang laki-laki berada di jalur rel kereta api dan sudah diklakson berulang kali, tetapi tidak korban bergeser sehingga tersenggol kereta api itu.
"Berdasarkan keterangan Masinis KA, bahwa korban berada di jalur rel kereta api dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala. Lokasi kejadian merupakan areal perkebunan, dengan kondisi minim penerangan dan tanpa lampu penerangan di sekitar jalur rel," jelas Gunawan.
Setelah dilakukan olah TKP, Gunawan mengatakan bahwa jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Kabupaten Simalungun untuk dilakukan visum guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Namun, saat Jenazah tiba di RSUD Djasamen Saragih, pihak keluarga memohon agar tidak perlu dilakukan visum luar dan autopsi terhadap korban. Karena pihak keluarga, merasa yakin bahwa penyebab meninggalnya korban dikarenakan akibat tertemper kereta api dan dituangkan dalam surat permohonan dan pernyataan dari keluarga korban," jelas Gunawan.




Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini