LensaDaily - Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sumatera Utara berakhir usai beraksi 35 kali. Penangkapan komplotan ini berlangsung dramatis bak adegan film aksi dengan aksi kejar-kejaran antara pelaku hingga sebabkan petugas terluka.Dalam upaya pelarian, para pelaku nekat menabrak kendaraan polisi hingga menerobos portal perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, dua personel mengalami luka-luka dan satu unit mobil milik Tim URC MIT Jatanras mengalami kerusakan cukup parah.Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan hingga menembak ban mobil pelaku, komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tiga dari lima tersangka.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi korban Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada 8 Mei dan 25 Mei 2026.Korban Konsar melaporkan rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dibobol maling dan kehilangan satu unit sepeda motor. Sementara Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras untuk memback up Polres dalam pengungkapan kasus curanmor. Hasilnya, lima tersangka yang seluruhnya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat 29 Mei 2026.Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 35 lokasi berbeda di wilayah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Pematangsiantar.Kelima tersangka masing-masing berinisial H alias I (48), warga Batang Kuis; IP alias K (49), warga Kabupaten Langkat; I alias IW (37), warga Deli Tua; J alias M (43), warga Serdang Bedagai; serta M alias W alias KL (42), warga Serdang Bedagai.Polisi menyebut tersangka IP alias K berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengemudi dan perencana aksi. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi lokasi, mengangkat sepeda motor hasil curian, merental mobil operasional, hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Satu unit mobil hasil kejahatan lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.“Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
29 Mei 2026Tag: serdangbedagai
LensaDaily - Aksi nekat dilakukan dua pria yang mencuri sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun saat terparkir di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat 15 Mei 2026. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor inventaris milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat (15/5/2026).Kejadian bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army sekitar pukul 10.20 WIB untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi. Namun saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang.Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar. Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat berupaya melarikan diri. Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan."Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ferry.Ferry juga menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas saat proses pengembangan berlangsung."Kami mengedepankan langkah profesional dan sesuai prosedur dalam setiap tindakan kepolisian. Upaya pelarian yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat akan ditindak secara terukur sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual pelaku.
21 Mei 2026LensaDaily - Kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal diungkap Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Sua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal diamankan sebagai barang bukti.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa 5 Mei 2026 dini hari."Untuk truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton yang dikemudikan Herman warga Sidempuan. Kedua truk yang telah dimodifikasi membawa BBM jenis solar bermuatan kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara," jelasnya.Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, modus yang digunakan dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi ilegal tersebut yakni memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu.BBM solar subsidi ilegal itu rencananya akan diantarkan ke salah satu gudang milik MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai."Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku (jaringan lainnya)," pungkasnya.
10 Mei 2026LensaDaily - Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan Toyota Avanza putih BK 1269 ZI yang tercebur ke aliran sungai di Jalan Umum, tepatnya di jembatan Desa Dusun XI, Desa Sungai Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).Kedua korban tewas bernama Desi Ariyanti (30) warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dan M Wahyudi Ray (28) warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.Kepala Seksi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengungkapkan kecelakaan tersebut, pada Rabu pagi, 6 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1269 ZI dikemudikan oleh Desi Ariyanti. AKP Bringin menjelaskan bahwa mobil itu, melaju dari arah Desa Dolok masihul menuju Desa Firdaus, Kabupaten Sergai, dengan kondisi cuaca cerah saat kejadian tersebut. "Sesampainya di TKP, tidak hati-hati dan kurang kosentrasi lalu mendahului yang searah didepannya mobil dan nomor polisi identitasnya, tidak diketahui dari sebelah kanan dan memepet disamping jembatan, kemudian langsung terjatuh ke bawah sungai dari arah Desa Fidaus menuju Desa Dolok Masihul," kata AKP Bringin, Kamis 7 Mei 2026.Selanjutnya mobil warna putih tenggelam ke dalam parit dengan kondisi air berlumpur. Mengakibatkan sopir dan penumpang mobil Toyota Avanza itu, meninggal dunia di lokasi kejadian. "Desi Ariyanti mengalami luka lebam pada wajah karena terendam air dan meninggal dunia di TKP dan tidak ditemukan SIM dan STNK yang sah," kata AKP Bringin."Sedangkan, M Wahyudi Ray mengalami luka memar pada bagian dahi, karena terendam air dan meninggal dunia di TKP," ungkap AKP Bringin kembali. Menerima laporan kecelakaan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Sergai turun. Dibantu warga sekitar, dilakukan evakuasi kedua korban ke RSUD Sultan Sulaiman, Kabupaten Sergai untuk menjalani visum jenazah.
07 Mei 2026LensaDaily - Warga Dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan temuan mayat seorang berjenis kelamin perempuan di tumpukan sampah dengan kondisi sudah membusuk. Polisi telah mengidentifikasi identitas wanita tersebut dan diyakini korban pembunuhan.Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menjelaskan pihaknya menerima laporan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)."Penemuan sesosok mayat perempuan di tumpukan sampah belakang rumah warga," ucap LB Manullang, dalam keterangan tertulis, Senin malam, 9 Maret 2025.LB Manullang menjelaskan dari hasil olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, jasad korban itu, diketahui bernama Irawati (59), warga Dusun I Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Lanjut, LB Manullang menjelaskan kronologi penemuan mayat wanita di tumpukan sampah berawal seorang warga bernama Basri alias Abas mencium bau tidak sedap ketika membuka pintu rumahnya untuk makan sahur sekitar pukul 02.00 WIB.Atas bau tak sedap itu, Abas bersama Kepala Dusun V Desa Pulau Gambar, Setiawan, melakukan pencarian asal bau busuk tersebut, pada pukul 03.00 WIB. Karena, Abas curiga bau tersebut, seperti bau bangkai."Selanjutnya, Setiawan bersama beberapa warga mencoba menelusuri sumber bau tersebut sekitar pukul 03.30 WIB hingga pukul 04.15 WIB, namun saat itu belum ditemukan sumbernya," kata LB Manullang.Singkat cerita, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga bernama Joko Susanto yang juga Kepala Dusun setempat menemukan bagian kaki manusia di tumpukan sampah di belakang rumah Basri. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian."Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tumpukan sampah. Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan," kata LB Manullang.LB Manullang mengungkapkan pada pukul 12.20 WIB jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.“Dari hasil cek dan olah TKP sementara, korban diduga merupakan korban pembunuhan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ucap LB Manulang.Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
10 Maret 2026


