LensaDaily - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumatera Utara (Sumut) masih menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait laporan dari masyarakat. Kedua Kajari diperiksa Kejagung tersebut, yakni Kajari Padang Lawas (Palas) dan Kajari Deli Serdang.
Kedua Kajari diperiksa Kejagung tersebut, yakni Kajari Padang Lawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, bersama anak buahnya, Kasi Intel Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel Zul Irfan. Kemudian, Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian.
"Kajari Deli Serdang dan Palas masih diperiksa sehingga kami tunjuk pelaksana harian (Plh)," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.
Untuk Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang menjalani pemanggilan dan pemeriksaan Kejagung sejak 26 Januari 2026, lalu. Sedangkan, Kajari Palas bersama dua anak buahnya tersebut, dipanggil dan menjalani pemeriksaan sejak 21 Januari 2026, lalu.
"Apa (penyebab Kajari Palas dan Deli Serdang diperiksa Kejagung) yang sedang ditangani, karena ada laporan dari masyarakat," ucap Rizaldi.
Rizaldi mengungkapkan untuk Kajari Palas bersama kedua anggotanya diperiksa terkait Dana Desa di Kabupaten Palas. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejagung soal pemeriksaan tersebut.
"Kalau yang di Deli Serdang sampai hari ini kami belum dapat informasinya," tutur Kasi Penkum Kejati Sumut itu.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini