LensaDaily - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumatera Utara (Sumut) masih menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait laporan dari masyarakat. Kedua Kajari diperiksa Kejagung tersebut, yakni Kajari Padang Lawas (Palas) dan Kajari Deli Serdang.Kedua Kajari diperiksa Kejagung tersebut, yakni Kajari Padang Lawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, bersama anak buahnya, Kasi Intel Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel Zul Irfan. Kemudian, Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian."Kajari Deli Serdang dan Palas masih diperiksa sehingga kami tunjuk pelaksana harian (Plh)," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.Untuk Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang menjalani pemanggilan dan pemeriksaan Kejagung sejak 26 Januari 2026, lalu. Sedangkan, Kajari Palas bersama dua anak buahnya tersebut, dipanggil dan menjalani pemeriksaan sejak 21 Januari 2026, lalu."Apa (penyebab Kajari Palas dan Deli Serdang diperiksa Kejagung) yang sedang ditangani, karena ada laporan dari masyarakat," ucap Rizaldi. Rizaldi mengungkapkan untuk Kajari Palas bersama kedua anggotanya diperiksa terkait Dana Desa di Kabupaten Palas. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejagung soal pemeriksaan tersebut. "Kalau yang di Deli Serdang sampai hari ini kami belum dapat informasinya," tutur Kasi Penkum Kejati Sumut itu.
03 Februari 2026Tag: kejagung
LensaDaily - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar akan segera memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Idianto. Harli Siregar ternyata pria kelahiran di Simalungun dan merupajan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan sejumlah mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Jaksa Agung menunjuk Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menjadi Kajati Sumut, menggantikan Idianto.Harli Siregar menggantikan Kajati Sumut saat ini, Idianto yang dimutasi dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sedangkan, posisi Kapuspenkum Kejagung akan diisi oleh Anang Supriatna.Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Berikut profil dan perjalanan karier hingga jabatan mentereng Harli Siregar. Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tanggal 12 April 1970.Jaksa berusia 55 tahun itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU). Harli Siregar pun, menyelesaikan program studi doktor hukum pada tahun 2022.Sementara itu, perjalanan karier hingga jabatan cemerlang Harli Siregar, menduduki jabatan strategis di Kejaksaan RI ini, dari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumut.Lalu, Harli Siregar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.Terakhir, pada Juni 2024 dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, menggantikan Ketut Sumedana saat ini, menjabat sebagai Kajati Bali.
06 Juli 2025


