LensaDaily - Status Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang, yang ditetapkan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana selama dua pekan kedepan, terhitung sejak 11 Desember 2025 sampai dengan tanggal 24 Desember 2025.
"Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana sebagaimana dimaksud berlaku selama 14 hari, terhitung tanggal 11 Desember 2025 sampai dengan tanggal 24 Desember 2025," tulis dalam SK ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution tertanggal 10 Desember 2025.
Dalam SK itu, menyebutkan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi terkait untuk melanjutkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani situasi dan keadaan tanggap darurat dalam rangka pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
"Serta tindakan penanggulangan dan penanganan tanggap darurat lainnya di wilayah yang terdampak bencana dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam satu kesatuan Komando Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025," tulis SK itu.
Selain itu, hasil rapat evaluasi penanganan dan penanggulangan bencana di Sumut. Pemprov Sumut merekomendasikan perpanjangan masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut selama dua minggu ke depan. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah laporan menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota masih belum berada dalam kondisi aman.
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung menyampaikan bahwa perpanjangan status ini diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.
“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin Yunus Tanjung di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu 10 Desember 2025.
Basarin menjelaskan bahwa beberapa wilayah masih memerlukan perhatian serius, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Curah hujan yang masih tinggi, seperti di Desa Garoga, membuat langkah tanggap darurat tetap dibutuhkan.
Sejumlah daerah yang direkomendasikan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana antara lain Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat. Selain perpanjangan masa darurat, rapat evaluasi juga membahas persiapan logistik untuk mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem.
“Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko di provinsi hingga kabupaten, untuk menghadapi prakiraan curah hujan yang cukup tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025,” tambahnya.
Prioritas penanganan saat ini mencakup percepatan penanganan pengungsi serta pemulihan wilayah di area terdampak banjir dan longsor.
“Pemulihan fasilitas yang belum normal dan dibutuhkan langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula,” katanya.
Selain itu, pemulihan jaringan penting seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus diupayakan. Akses menuju beberapa desa terdampak juga masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini