icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Jasa Marga Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol MKTT, 16 Kendaraan Overload

Lensa Daily - Sumatera Utara
Selasa, 29 Jul 2025 14:46 WIB

LensaDaily - Sebanyak 41 kendaraan terjaring Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Rest Area Travoy Km 65 A, Ruas Tol MKTT, pada Senin 28 Juli 2025. Dari 41 kendaraan yang terjaring tersebut, 16 diantaranya dinyatakan overload.

Operasi ini dalam rangka mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menyelenggarakan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Rest Area Travoy Km 65 A, Ruas Tol MKTT, pada Senin 28 Juli 2025.

Operasi penertiban bekerja sama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Polisi Militer TNI-AD, PJR Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumut, Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja.

Thomas Dwiatmanto selaku Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasamarga Kualanamu Tol dan berbagai pihak dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol. 

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL bukan semata-mata bentuk penegakan aturan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk melindungi seluruh pengguna jalan. Beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat degradasi jalan, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan potensi kecelakaan,” ujar Thomas.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan transportasi jalan tol yang perjalanan aman dan nyaman. “Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kami akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga performa infrastruktur dan menjamin keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

PT Jasamarga Kualanamu Tol mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, tidak melakukan modifikasi dimensi, serta memastikan muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu berhati-hati, memastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini