LensaDaily - Seorang pria berusia 53 tahun berinisial M alias K alias B ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat membawa ganja seberat hampir 1 kilogram di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu 16 Mei 2026 sore. Penangkapan itu pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.
“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Juli Purwono.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga. Polisi kemudian menghentikan pelaku. Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri.
“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal diduga ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram yang dibungkus plastik hitam dan plastik putih. Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai pelaku.
Selain ganja, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa TNKB dan dua lembar plastik.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seharga Rp 1,9 juta. Polisi kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk jalur-jalur yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini