icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ganja


5 Mahasiswa Akper Pengguna Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Taput

LensaDaily - Lima mahasiswa Akper Pemkab Taput Marena ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) karena terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.Tidak hanya 5 mahasiswa tersebut, Polres Taput juga menangkap 1 orang yang bertindak sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, Kamis (20/3/2025).Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.Ke 5 pengguna narkoba jenis ganja yang merupakan mahasiswa  Akper tersebut berinisial, WSM (18) warga Jln. AM Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Taput, JGD (20) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, Taput,  RS (18) warga Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, FVBS (21) warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purba Tua, dan RNAS (21 ) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, .kecamatan Tarutung.Sedangkan 1 orang lainnya, yaitu EJS (21) merupakan warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung  yang bertindak sebagai  pemasok daun ganja kering.Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W barimbing kepada sejumlah awak media menjelaskan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba, atas informasi yang diberikan oleh masyarakat."Informasi yang didapat dari masyarakat langsung dikembangkan Tim Satnarkoba kita. Pada hari Kamis sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor. Tim kita yang sudah memantau pergerakan WSM, merekapun segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan," ujar Baringbing.Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, sebelum digeledah saat diberhentikan sepeda motornya,  WSM pun melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas.Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.Barang bukti  ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan WSM seberat 20,24 gram.Selanjutnya petugaspun mengejar ke asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama, lalu di cari sekitaran asrama.Sekira pukul 22.00 WIB, RNAS bersama temannya JGD, RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama. Akhirnya mereka berempat pun diamankan.Setelah digeledah, barang bukti ganja kering pun di temukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.Dari interogasi yang dilakukan terhadap mereka berempat, RNAS mengakui dirinya memberikan ganja kering itu kepada WSM yang di belinya dari seorang masyarakat, yaitu EJS.EJS pun dikejar. Sekira pukul 23.30 WIB malam itu, petugas pun berhasil menangkap nya saat mengendarai srpeda motor di Jalan raya Tarutung."Keenam tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan,asal dari mana sumber ganja tersebut diperoleh EJS," sebut Baringbing.(Tapanuli Utara)

22 Maret 2025

Dalam Sepekan, Polda Sumut Ungkap 132 Kasus Narkoba, Tangkap 164 Tersangka

LensaDaily - Dalam sepekan (10-17 Maret 2025), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 132 kasus tindak pidana narkotika.Dari pengungkapan ini, sebanyak 164 tersangka diamankan, yang terdiri dari 33 pemakai dan 131 orang yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 33,82 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, kokain seberat 7 gram, pil ekstasi sebanyak 18.446 butir, dan obat excimer sebanyak 90 butir. Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya turut disita berupa 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp16.627.000,, 57 unit telepon seluler, 23 timbangan digital, dan 12 alat hisap sabu (Bong).Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara tanpa kompromi.“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan intensif dan tegas. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Senin (17/3).Yudhi juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengungkap jaringan-jaringan narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Kami tidak akan berhenti. Semua pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.Pengungkapan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah Sumatera Utara.(Medan)

17 Maret 2025