icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Pria di Simalungun Bikin Malu Keluarg, Ditangkap Polisi karena Curi Motor Tetangganya

Lensa Daily - Sumatera Utara
Senin, 04 Mei 2026 18:50 WIB

LensaDaily - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) diungkap Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, yang dialami seorang wanita di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Sepeda motornya raib saat diparkir di garasi, yang ternyata pencurinya adalah dikenal sebagai tetangga.

Pelaku bernama Sutedi (26), seorang wiraswasta yang ternyata merupakan tetangga korban, diringkus pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima hari setelah laporan polisi diterima.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Juliati (41), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pada 29 April 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.20 WIB saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia mendapati kunci grendel pintu garasi dalam kondisi rusak.

“Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV milik korban sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta,” jelas AKP Hengky.

Menerima laporan tersebut, Hengky langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus Sutedi di kawasan Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.

“Ironisnya, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban,” kata AKP Hengky.

Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini