LensaDaily - Aksi nekat dilakukan seorang petani yang menyambi edarkan sabu di Kabupaten Simalungun menyerang polisi dengan gunting bedah saat akan ditangkap Polres Simalungun. Pelaku ditangkap di pinggir parit areal perkebunan kelapa sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian Kamis 30 April 2026.
Tersangka bernama Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani yang diduga aktif mengedarkan sabu di kampungnya. Penangkapan berlangsung menegangkan lantaran tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan gunting bedah kecil yang digenggamnya. Namun, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban.
“Jajaran Polsek Raya Kahean terus bergerak tanpa henti dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin 4 Mei 2026.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di areal perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba bersama personel lainnya untuk melakukan penyelidikan.
“Tim mendekati lokasi secara senyap dan menemukan tersangka sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Saat dilakukan penyergapan, pelaku melawan dengan gunting, namun berhasil diamankan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,68 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, kaca pirex, serta sejumlah plastik klip kosong.
Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.213.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta gunting kecil yang digunakan pelaku saat melawan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam, dan sebagian barang telah diedarkan.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini