LensaDaily - Seorang kurir narkoba jenis ketamin seberat 6 kilogram ditangkap tim penyidik Bareskrim Polri di Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis 26 Maret 2026. Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatnya di Laut Selat Malaka, Pulau Berhala.
“Melakukan penangkapan kepada tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dalam plastik berwarna hijau ukuran besar dengan jumlah bruto sebanyak sekitar 6.258 gram,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sabtu 28 Maret 2026.
Ia menerangkan, hasil interogasi awal kepada tersangka, Ahmad Dolli mengaku memperoleh barang yang diduga jenis Ketamine tersebut dari Laut Selat Malaka, Pulau Berhala. Tersangka mengklaim awalnya barang tersebut hanyut dan diambil.
“Di mana pada hari Kamis mereka ingin menjual barang tersebut ke daerah Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka Ahmad Dolli, ujar Brigjen Pol. Eko, mereka membanderol barang haram itu dengan harga Rp12.000.000. Dalam kasus ini, penyidik pun menetapkan satu buron bernama Jaka.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini