LensaDaily - Percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port, Malaysia dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Penguatan konektivitas tersebut diyakini akan memberikan manfaat strategis bagi perekonomian Sumut, memperkuat kawasan industri yang terintegrasi, serta meningkatkan efisiensi biaya logistik.Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, Wanton Saragih Sidauruk, di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin 6 Juli 2026.Selain membahas penguatan konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang, serta persoalan hukum yang melibatkan nelayan Sumut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia."Kami akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemprov Sumut sudah pasti akan menindaklanjuti apa yang diharapkan. Selama ini yang tidak diketahui masyarakat, ternyata Pelabuhan Kuala Tanjung sudah bisa digunakan bagi masyarakat, khususnya untuk komoditas," kata Surya.Wagub Sumut menjelaskan, Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat bahan baku dan produk aluminium. Selain itu, terdapat Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola PT Prima Multi Terminal, konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan.KTMT melayani kegiatan logistik untuk peti kemas maupun nonpeti kemas, meliputi curah cair, curah kering, serta general cargo. Pelabuhan Kuala Tanjung yang berada di Kabupaten Batubara dan menghadap langsung ke Selat Malaka juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.Sementara itu, Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih Sidauruk, mengatakan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 September 2025. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diperkuat melalui dukungan Pemprov Sumut serta kalangan dunia usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin).MoU antara PT Prima Multi Terminal (PMT) dan Penang Port berfokus pada pengembangan konektivitas logistik, pengapalan peti kemas internasional, serta kegiatan alih muat (transshipment) di Selat Malaka. Kerja sama tersebut membuka rute pelayaran peti kemas reguler secara langsung antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang, sehingga memperlancar arus ekspor-impor, memperluas peluang perdagangan dan investasi Indonesia-Malaysia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumut."Pada tanggal 23 Juni kami telah bertemu CEO Penang Port Malaysia. Di pertemuan itu kami mendorong agar konektivitas Kuala Tanjung lebih ditingkatkan lagi. Selain itu kami juga bertemu dengan pihak Kuala Tanjung. Kalau bisa dilakukan pengaturan, barang-barang agar bisa dikirim ke Penang Port dengan jarak lebih dekat. Dari Kuala Tanjung ke Penang Port jaraknya sekitar enam jam, lebih dekat. Penang adalah pusat semikonduktor, industri hulu yang strategis dan menjadi penopang industri lainnya seperti elektronik, komunikasi, otomotif, dan lainnya," ucapnya.Dalam kesempatan itu, Wanton juga menyampaikan perkembangan pekerja migran Indonesia di Penang. Menurutnya, Pulau Penang masih menjadi salah satu tujuan utama masyarakat Indonesia untuk bekerja. Sejak 2022, tercatat lebih dari 21 ribu pekerja telah menandatangani kontrak kerja di wilayah tersebut. Sementara pada periode Januari–Juni 2026, jumlah kontrak kerja yang tercatat mencapai 5.255.Terkait perlindungan nelayan, Wanton mengungkapkan bahwa pada 2023 terdapat 123 nelayan asal Sumut yang tersangkut kasus hukum akibat melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia. Sebagian besar berasal dari Kabupaten Deliserdang, Batubara, dan Asahan.Namun demikian, jumlah kasus tersebut terus mengalami penurunan, yakni menjadi 24 kasus pada 2024 dan 16 kasus sepanjang 2025. Sementara untuk periode Januari–Juni 2026, belum ditemukan nelayan asal Sumut yang melanggar batas wilayah perairan hingga berhadapan dengan proses hukum di Malaysia.***
06 Juli 2026Tag: selatmalaka
Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia
LensaDaily - Dukung pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat pasokan energi listrik di berbagai wilayah Sumut, termasuk daerah terpencil, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan Finlandia.Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti, di ruang kerjanya, Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu 17 Juni 2026. Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Sumut.Saat ini, proyek PSEL berkapasitas 15 megawatt (MW) yang akan melayani Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tengah berjalan. Bobby berharap pembangunan fasilitas serupa dapat diperluas ke wilayah lain di Sumut, terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau.“Oleh karena itu, kami berharap mungkin Finlandia bisa mensupport program untuk membangun PSEL ini, kami harap kita bisa kerja sama dengan skala yang sama atau yang lebih kecil di beberapa wilayah,” kata Bobby.Menurut Bobby, PSEL memberikan banyak manfaat. Selain membantu memenuhi kebutuhan listrik, fasilitas tersebut juga menjadi solusi dalam mengelola limbah masyarakat secara berkelanjutan.Pada kesempatan itu, Bobby juga menawarkan peluang kerja sama di sektor industri hilirisasi. Menurutnya, Sumut memiliki potensi besar untuk pengembangan industri karena didukung sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka.Selain itu, Bobby memaparkan sejumlah komoditas unggulan Sumut, salah satunya kelapa sawit yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui berbagai industri turunan.“Kami sangat terbuka tentang pengolahan kelapa sawit, ini salah satu hal paling berpotensi di Sumut,” ucap Bobby.Sementara itu, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Pekka Kaihilahti menyatakan kesiapan negaranya untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, baik dalam skala kecil maupun besar di Sumut. Finlandia juga siap memberikan pendampingan, mulai dari penerapan teknologi, sistem penyortiran sampah, hingga edukasi kepada masyarakat.Menurut Pekka, persoalan sampah juga pernah menjadi tantangan besar di Finlandia. Namun, melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, kini hanya sekitar satu persen sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Finlandia, lanjutnya, telah mengembangkan sistem modular pengolahan limbah menjadi listrik yang dapat diterapkan dalam berbagai skala. Sistem berkapasitas kecil dinilai cocok untuk wilayah terpencil, mengingat kondisi geografis Finlandia yang memiliki karakteristik kepulauan dan tersebar seperti Indonesia.Turut mendampingi Gubernur dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut.
18 Juni 2026LensaDaily - Seorang kurir narkoba jenis ketamin seberat 6 kilogram ditangkap tim penyidik Bareskrim Polri di Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis 26 Maret 2026. Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatnya di Laut Selat Malaka, Pulau Berhala.“Melakukan penangkapan kepada tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dalam plastik berwarna hijau ukuran besar dengan jumlah bruto sebanyak sekitar 6.258 gram,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sabtu 28 Maret 2026.Ia menerangkan, hasil interogasi awal kepada tersangka, Ahmad Dolli mengaku memperoleh barang yang diduga jenis Ketamine tersebut dari Laut Selat Malaka, Pulau Berhala. Tersangka mengklaim awalnya barang tersebut hanyut dan diambil.“Di mana pada hari Kamis mereka ingin menjual barang tersebut ke daerah Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujarnya.Dari pengakuan tersangka Ahmad Dolli, ujar Brigjen Pol. Eko, mereka membanderol barang haram itu dengan harga Rp12.000.000. Dalam kasus ini, penyidik pun menetapkan satu buron bernama Jaka.
29 Maret 2026LensaDaily - Sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menekan angka kasus serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap merespons positif langkah Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tersebut. Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga."Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," ujar Sulaiman pada kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis 26 Februari 2026.Sulaiman menjelaskan, posisi geografis Sumut sangat rentan karena memiliki garis pantai timur sepanjang 545 km yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia. Mobilitas penduduk yang tinggi serta keberadaan jalur-jalur “tikus” di wilayah pesisir menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum."Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta perlindungan korban," tambahnya.Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan tersebut secara virtual, mengungkapkan alasan kuat mengapa Kota Medan dipilih sebagai lokasi koordinasi tahun ini. Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan di wilayah ini.Dipaparkannya, berdasarkan data Statistik Kasus TPPO (Data Polri & Kementerian Terkait), terdapat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024. Kemudian pada 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Data Polri juga mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut menempati posisi tertinggi. Pada Januari 2026 saja, tercatat 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut."Tagline kita adalah 'Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia'. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi," jelas Aang Witarsa.Kemendagri menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Dukcapil diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.Diharapkan kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda, termasuk sinkronisasi data antarinstansi guna mempermudah identifikasi korban dan pelaku, serta memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program pencegahan dari sisi regulasi maupun anggaran.Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen, mulai dari unsur Polri, LSM, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan guna memutus rantai perdagangan manusia di Sumut.
26 Februari 2026


