icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Remaja di Tapteng Ditangkap Usai Cabuli Anak Dibawah Umur 3 Kali di Rental PlayStation

Lensa Daily - Sumatera Utara
Sabtu, 07 Mar 2026 07:17 WIB

LensaDaily - Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi korban pencabulan seorang remaja berinisial EP alias Erik (18) yang berlangsung sejak Februari 2026. Aksi pencabulan tersebut telah berlangsung tiga kali dan dilakukan di tempat yang sama sebuah rental PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban berinisial MH yang diajukan pada awal Februari 2026 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut diduga terjadi di sebuah lokasi penyewaan (rental) PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

"Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal bergerak mengamankan terduga pelaku di rumahnya," ujar Iptu Dian AP.

Dalam proses interogasi, EP mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka sesuai Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Iptu Dian AP mengapresiasi langkah cepat orang tua korban yang langsung menempuh jalur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

"Kami meminta para orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib," tutupnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini