icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

Lensa Daily - Sumatera Utara
Sabtu, 31 Mei 2025 17:02 WIB

LensaDaily – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dibawa oleh jaringan sindikat internasional asal Malaysia di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa 27/5/25) sore.

Selain mengamankan 30 kilogram sabu, petugas juga berhasil mengamankan tiga pria dengan inisial Am, Utam dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

β€œTim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” ucap Calvijn.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya, membawa tim ke satu lokasi lain yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat. Dirumah Iwan, petugas kembali menemukan 2 bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan 30 kilogram.

β€œTersangka Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik). 

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal,” jelas Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000,-.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari berbagai celah untuk menyeludupkan narkotika, termasuk lewat jalur laut.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku.

(Langkat)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini