LensaDaily - Polsek SD Hole bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).
Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda yakni sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto mengatakan bahwa ketiga orang tersebut diamankan atas informasi masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.
Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
(Tapanuli Selatan)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini