LensaDaily - Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)- Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)- Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)- Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.(Medan)
22 Mei 2025Tag: preman
LensaDaily - Polda Sumut berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ribuan pelaku premanisme berkedok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Sumut dijaring bersama jajaran."Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman berinvestasi di Sumut," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono saat rilis kasus Premanisme, Kamis (15/5/2025).Dijelaskannya, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkapkan 954 kasus dan mengamankan 1.130 pelaku premanisme.Brigjen Pol Rony menyebut, aksi premanisme menjadi fenomena dan perhatian menyeluruh. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah merintahkan agar tidak ada preman."Sejak tanggal 1 hingga 21 Mei kita menggelar Ops Pekat Toba 2025 bersama jajaran, untuk melakukan pemberantasan premanisme, ormas maupun perorangan karena meresahkan orang yang ingin investasi di Sumut," sebut jenderal bintang satu tersebut.Waka Polda meminta, semua pihak stake holder untuk terlibat dalam memberantas aksi premanisme. Dari pengungkapan 954 kasus itu, disita barang bukti diantaranya senjata tajam (Sajam), sepeda motor, handphone (HP), rompi parkir dan tanda pengenal petugas parkir."Sebanyak 136 kasus dengan 178 tersangka naik sidik, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan," terang Brigjen Rony Samtana.Dalam 1.130 kasus premanisme yang diungkap itu, 839 diantaranya merupakan kasus pungutan liar (pungli), 42 kasus pemerasan dan lainnya."Kami komitmen keras menciptakan Sumut bebas dari premanisme, memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk kepada dunia untuk berinvestasi," ujarnya.Sementara, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga kementrian untuk menangani masalah premanisme berkedok ormas."Ormas yang bermasalah mengganggu ketertiban. Kami minta Forkopimda melakukan upaya preventif, refresif terhadap premanisme. Berikan sanksi tegas," tegasnya.Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pemberantasan aksi premanisme dilakukan secara terpadu bersama jajaran. Masih banyak keterlibatan ormas dalam berbagai tindak premanisme."Di Sumut banyak ormas terdaftar, banyak terindikasi anggota ormas (premanisme) iya. Namun, masih perlu pendalaman lagi. Jika terbukti melanggar hukum akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.(Medan)
16 Mei 2025LensaDaily – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 954 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Capaian ini dipaparkan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).Hadir juga Staf Ahli Kemenko Polkam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan dan sejumlah pejabat utama Polda, Wakapolda menegaskan bahwa premanisme, terutama yang berkedok ormas, menjadi atensi langsung Presiden RI dan Kapolri karena mengganggu keamanan dan menghambat investasi.“Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegas Brigjen Rony.Dari total 1.130 pelaku yang diamankan, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 pelaku dalam 818 kasus menjalani pembinaan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas.Pengungkapan kasus didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.Staf Ahli Kemenko Polkam menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda. “Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi,” katanya.Polda Sumut mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aksi premanisme. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” tutup Wakapolda.(Medan)
15 Mei 2025LensaDaily - Polsek SD Hole bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda yakni sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto mengatakan bahwa ketiga orang tersebut diamankan atas informasi masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Tapanuli Selatan)
04 Mei 2025