LensaDaily – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan liquid vape dalam jumlah besar di perairan Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4/2025).
Selain berhasil mengmankan tiga orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AN (43), AM alias Udin (39) dan I (40). Ketiganya yang berprofesi sebagai nelayan ini, merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai.
"Ketiganya ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (30/4).
Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Kemudian, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara. Namun sialnya, mereka keburu ditangkap polisi.
“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkapnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Medan)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini