LensaMedan - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, Selasa (8/4/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Polres Pematangsiantar tersebut, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi III DPR RI yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberikan pemikiran pemikiran yang membuat nama Polri baik dan juga menuju institusi yang semakin di sayangi dan dipercayai masyarakat
"Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih punya memliki sosok Komisi III DPR RI tidak nya hanya melihat keburukan keburukan Polri tetapi mengetahui kami yang tidak terexpose tetapi benar benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri kami untuk masyarakat karena kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja," ujar AKBP Sah Udur saat memberikan sambutan.
Kapolres mengaku sudah melihat anggota di lapangan khususnya dalam pengaman Ops Ketupat yang mengalami berbagai hal di lapangan.
Meski sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan, tetapi diakui Kapolres masih saja ada masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya polisi semakin macet, padahal sebelumnya tidak tahu seperti apa terjadi di lapangan,.
"Mudah-mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami kepolisian menjadi institusi yang lebih baik dan selanjunya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak anggota Komisi III," ungkapnya.
Sementara Anggota KomisI III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, menyampaikan, kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola untuk kapan bisa mengkritik ataupun membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan.
"Kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu, dan saya adalah sahabatmu," ucapnya.
Pada kesempatan itu Hinca Panjaitan hadir didampingi Tenaga Ahli Komisi III Markus Purba, menitipkan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menjaga dan mendukung penuh Polres Pematangsiantar.
Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian.
"Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan adan banyaknya peraturan-peraturan perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," harap Hinca Panjaitan mengakhiri.
Tampak hadir Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar. (*)
(Pematangsiantar)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini