icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: reses


Prioritaskan Urgensi, Wagub Pastikan Pemprov Sumut Tindaklanjuti Reses DPRD

LensaDaily - Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ditindaklanjuti. Berbagai usulan yang disampaikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa 2 Juni 2026.Dalam sambutannya, Surya mengatakan kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap berbagai kebutuhan pembangunan, serta menghimpun masukan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.Menurut Wagub Sumut, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari aspek pendanaan, sehingga setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Surya juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Sumut.“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses tersebut telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.Sebelumnya, dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

2 hari yang lalu

Pemprov Apresiasi Langkah DPRD Sumut Mengedukasi Masyarakat dalam Reses

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi agenda reses DPRD Sumut yang menampung aspirasi masyarakat. Juga sekaligus mengedukasi masyarakat tentang program pembangunan di 33 kabupaten/kota oleh Pemprov Sumut.Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, Pimpinan dan Anggota Dewan ke seluruh kabupaten/kota. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (30/6/2025).Menurut Wagub, kegiatan reses merupakan agenda periodik yang menampung aspirasi dari konstituen, guna saling tukar informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Termasuk menghimpun apa yang menjadi kebutuhan rakyat dalam proses pembangunan yang telah dirumuskan bersama Pemprov dan DPRD.“Tentu hasil reses ini merupakan kebutuhan masyarakat yang diterima langsung oleh para Anggota Dewan yang terhormat dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di 33 kabupaten/kota. Aspirasi yang disampaikan itu adalah kewajiban kita untuk menindaklanjutinya. Karena itu kebutuhan yang jelas dari masyarakat dan sangat dinantikan realisasinya,” ujarnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.Namun realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut, lanjutnya, juga perlu dipahami bersama. Bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan. Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).“Kami juga mengapresiasi para Anggota Dewan yang selain melaksanakan reses menampung aspirasi, juga turut menyosialisasikan serta menjelaskan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini. Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif dalam rangka mengedukasi berbagai pihak (masyarakat),” pungkasnya.Dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil yang ada di Sumut. Di antaranya seperti perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan. Bantuan pertaniain, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya.Usai penyampaikan sambutan, rapat Paripurna Dewan dilanjutkan dengan pembacaan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA.2024. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut bersama seluruh Pimpinan Dewan, serta para Anggota. (Medan)

30 Juni 2025

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI

LensaMedan - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, Selasa (8/4/2025).Dalam kegiatan yang digelar di Aula Polres Pematangsiantar tersebut,  AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi III DPR RI yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberikan pemikiran pemikiran yang membuat nama Polri baik dan juga menuju institusi yang semakin di sayangi dan dipercayai masyarakat "Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih punya memliki sosok Komisi III DPR RI tidak nya hanya melihat keburukan keburukan Polri tetapi mengetahui kami yang tidak terexpose tetapi benar benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri kami untuk masyarakat karena kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja," ujar AKBP Sah Udur saat memberikan sambutan.Kapolres mengaku sudah melihat anggota di lapangan khususnya dalam pengaman Ops Ketupat yang mengalami berbagai hal di lapangan.Meski sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan, tetapi diakui Kapolres masih saja ada masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya polisi semakin macet, padahal sebelumnya tidak tahu seperti apa terjadi di lapangan,. "Mudah-mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami kepolisian menjadi institusi yang lebih baik dan selanjunya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak anggota Komisi III," ungkapnya.Sementara Anggota KomisI III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, menyampaikan, kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola untuk kapan bisa mengkritik ataupun membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan. "Kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu, dan saya adalah sahabatmu," ucapnya. Pada kesempatan itu Hinca Panjaitan hadir didampingi Tenaga Ahli Komisi III Markus Purba,  menitipkan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menjaga dan mendukung penuh Polres Pematangsiantar. Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian.  "Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan adan banyaknya peraturan-peraturan perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. melalui Ibu Kapolres,  kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," harap Hinca Panjaitan mengakhiri.Tampak hadir Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar. (*)(Pematangsiantar)

08 April 2025