icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polresasahan


Pria di Asahan Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Rekayasa Kematian Sebut Kecelakaan

LensaDaily - Penganiayaan yang berujung kematian dialami seorang wanita yang merupakan istri kedua pelaku, tewas dianiaya di rumah mereka di Perumahan Arya Graha 5, Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebelum tewas, korban dijemput dari rumah orang tuanya dan pelaku mengaku istrinya tewas kecelakaan.Korban tewas berinisial AIP (20) warga Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban, berinisial MA (29) warga Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP. Immanuel Simamora, menjelaskan kronologi kejadian suami bunuh istrinya, bermula Minggu sore, 1 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya di Kota Tanjung Balai. "Saat tiba di rumah mereka, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban, yang mana pelaku kesal dengan korban dikarenakan korban pulang ke rumah orang tuanya, tanpa seizin dari pelaku," kata Immanuel, dalam keterangan persnya, Selasa 3 Februari 2026.Immanuel mengungkapkan saat terjadi pertengkaran mulut tersebut, pelaku melakukan kekerasan berupa memukulnya di bagian perut sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan berkali-kali."Lalu menendang dada korban menggunakan kaki bagian kanan sebanyak 3-4 kali, kemudian pelaku menarik korban ke dalam kamar mandi. Dan pada saat di dalam kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi, kemudian pelaku memasukkan seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi dengan cara mendorongnya," ucap Immanuel. Atas penganiayaan tersebut, korban sempat oyong dan terjatuh. Selanjutnya pelaku menarik korban keluar dari kamar mandi ke ruang tamu. Kemudian pelaku sempat bertanya lagi kepada korban dengan bertanya "kenapa ko pigi?," tanya pelaku kepada istrinya itu. Lalu korban masih diam dan tidak menjawab. Kemudian pelaku menendang korban ke rusuk kanan korban, dan karena pelaku melihat korban sesak nafas, pelaku sempat memberikan nafas buatan kepada korban, kemudian menggendong korban sambil mengayun-ayunkan. "Pada saat itu, korban muntah-muntah, lalu pelaku meletakkan korban di lantai. Laku, pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motornya ke RSUD Kisaran. Berdasarkan, hasil keterangan dokter bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Immanuel. Menerima kejadian tersebut, Immanuel mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa suami korban, saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di rumah mereka."Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun petugas melihat pada tubuh korban, terdapat tanda luka lecet dan memar. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Bhayangkata untuk dilakukan autopsi," ucap Immanuel. Immanuel mengatakan bahwa pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. "Tapi ini (korban) istri kedua dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Asahan itu.

04 Februari 2026

Perkuat Program Pertanian, Kapolres Asahan Dukung DPD Tani Merdeka Indonesia Asahan

LensaDaily - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.I.K., M.H., di Mapolres Asahan, baru-baru ini. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan sejumlah pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Asahan periode 2025–2030, di antaranya Anda Rambe, Heru Gunawan, Safrizal, Irwansyah Lubis, Usman Simbolon, Mawalulil, dan Ali Ibrahim.Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa organisasi ini baru sembilan bulan berdiri di Asahan, namun telah terbentuk di 25 kecamatan. Selama itu, Tani Merdeka telah berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Asahan dan berhasil membantu petani dalam mengusulkan dua jenis alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat dan combine harvester kepada Kementerian Pertanian pada September lalu.Dalam kesempatan itu, Tani Merdeka juga menyampaikan rencana program tahun 2026, yaitu penyelenggaraan Pameran Produk Pertanian Desa dan UMKM yang akan bekerja sama dengan Polres Asahan dan Kodim 0208/Asahan. Acara tersebut direncanakan menghadirkan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono.Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya. Ia berharap kegiatan itu dapat dikemas dengan baik, apalagi akan dihadiri pejabat kementerian.“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mari bersama membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolres.Selain itu, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Asahan juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Asahan atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba seberat 76 kilogram. Ia menegaskan bahwa Tani Merdeka siap mendukung Polres Asahan dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

12 November 2025

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 76 Kg Sabu ke Palembang, 2 Pengirim Dibekuk

LensaDaily - Pengiriman narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan, dalam operasi penangkapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu 9 November 2025.Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Nissan X-Trail warna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, bersama Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Eko Sianipar, dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, bergerak cepat melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri yang disebutkan. Setelah dilakukan pembuntutan dan pemberhentian di Desa Bangun Sari, petugas mengamankan dua pria dari dalam mobil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat tas jinjing hitam berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram (76 kilogram).Kedua tersangka berinisial DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Mereka dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut.Salah satu tersangka bahkan mengakui bahwa pada 26 Oktober 2025, ia pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama.Barang bukti yang disita meliputi:- 76 bungkus narkotika sabu merek Gold Leaf seberat 76.000 gram,- 4 tas jinjing warna hitam,- 1 unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG,- 2 unit ponsel (Samsung dan Oppo).Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.“Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar AKBP Revi.Kapolres menegaskan bahwa Polres Asahan sebagai bagian dari Polda Sumut akan terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.“Narkoba adalah musuh bersama. Kami siap melindungi masyarakat dan menjaga Kamtibmas secara presisi di tahun 2025,” tegasnya.Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.“Polda Sumut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Asahan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara satuan di tingkat Polres dan Polda dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry.Ia menegaskan bahwa Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui koordinasi lintas satuan, kerja sama dengan instansi terkait, serta dukungan masyarakat.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam perang melawan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambah Kabid Humas Polda Sumut.

12 November 2025

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Longsor Penambangan Batu Padas di Asahan, Sudah Beroperasi 10 Tahun

LensaDaily - Masih ingat peristiwa longsor di penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat siang, 5 September 2025? Polisi menetapkan 3 orang tersangka atas peristiwa yang menewaskan tiga orang tersebut.Kasus yang ditangani Polres Asahan ini menahan ketiga tersangka. Identitas ketiganya, pemilik usaha tambang CV. Berkah Pulo Jaya, Syafii Marpaung (51), mandor tambang Dedi Iskandar Sitorus (35) dan operator ekskavator tambang, Ahmad Fauzi (36)."Mereka menjadi tersangka karena melakukan penambangan tanpa izin dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni, dalam keterangan persnya, Jumat  19 September 2025.Atas peristiwa tersebut, ketiga tersangka Pasal 158 dari UU RI No 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 359 dari KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.Kini para tersangka ditahan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. "Para pelaku sudah menjalankan bisnis pertambangan ilegal ini sejak 10 tahun belakangan ini," kata Kapolres Asahan.Sebelumnya, longsor menerjang lokasi penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat siang, 5 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini, sebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang kritis.Semua korban adalah pekerja penambangan batu tersebut merupakan warga Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan. Identitas korban tewas yakni Syahroni Siahaan, Rijal Siagian dan Edi. Sedangkan, korban kritis bernama Sarwin dan dirawat di Rumah Sakit di Kisaran, Kabupaten Asahan.

19 September 2025

Ketahuan Selingkuh, Istri di Asahan Kritis Dibacok Suaminya

LensaDaily - Seorang istri di Kabupaten Asahan kritis alami luka parah usai dibacok suaminya. Korban alami luka parah pada bagian kepala dan tangan, sedangkan pelaku yang juga suami korban kabur membiarkan istrinya terkapar bersimbah darah.Pelaku berinisial AW (29), sedangkan korban yang juga istri pelaku bernama Pitrianingsih. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah keduanya di perumahan Vila Permai, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 13 Juli 2025 lalu.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menjelaskan korban dibacok oleh suaminya dibagian kepala dan tangan. "Korban dianiaya oleh suaminya menggunakan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kiri dan kanan," kata Ghulam, Selasa 15 Juli 2025.Menerima peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, pihak kepolisian turun melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengevakuasi korban dan mengamankan sejumlah barang bukti. Lanjut, Ghulam mengungkapkan bahwa kasus pembacokan tersebut, dipicu asmara antara pasangan suami istri ini. Dimana, pelaku mengaku kesal membacok istrinya karena ketahuan selingkuh."(Motif pembacokan) Karena cemburu istrinya ketahuan selingkuh," tutur AKP Ghulam.Ghulam mengatakan usai membacok korban, sempat pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah. Sedangkan, korban dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang Kisaran dan dalam kondisi kritis."Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kiri dan kanan. Saat ini, korban masih mendapat penanganan serius di rumah sakit, iya (kritis)," kata Ghulam.Ghulam mengatakan pelaku menyerahkan diri beberapa jam setelah kejadian tersebut."Terhadap pelaku sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan. Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan, guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

15 Juli 2025