LensaDaily - Sebuah video viral di media sosial yang merekam pasangan suami-istri sujud di depan Kantor Gubernur yang memohon bantuan biaya pengobatan anak mereka korban penikaman di rumah sakit sebesar Rp147 juta. Korban sempat di rawat di RS Pertamina Pangkalan Berandan, namun perlunya penanganan khusus hingga dirujuk ke rumah sakit di Medan.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut telah mengupayakan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan. Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat dilayani dengan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah agar tidak terbebani biaya pengobatan.Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan pasien tersebut. Tim Dinkes Sumut bahkan turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.Menurut Faisal, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.“Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya,” ujar Faisal, Sabtu 6 Juni 2026.Setelah mendapatkan penanganan awal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.“Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” katanya.Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.“Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.“Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang,” ujarnya.Faisal menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah.“Dinkes Sumut telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien terkait mekanisme layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan,” katanya.Menurut Faisal, UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan H Surya. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.“Banyak rumah sakit yang berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan. Program UHC dan Probis Sumut Berkah menjadi prioritas Pak Gubernur Bobby Nasution. Bahkan belum genap setahun menjabat, program UHC sudah diluncurkan. Mari manfaatkan kemudahan ini agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk berobat,” pungkas Faisal.
07 Juni 2026Tag: penikaman
LensaDaily - Pembunuhan yang dilakukan oknum TNI, Serma TDA, terhadap istrinya berinisial A (34) menjalani rekontruksi yang digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan di lokasi kejadian yang merupakan rumah korban dan pelaku, Senin 25 Agustus 2025. Terungkap beringasnya Serma TDA menikam istrinya hingga tewas dan pergi meninggalkan korban berlumuran darah.Rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer ini, dipimpin Dansat Idik Denpom 1/5 Medan, Kapten CPM A. Basri Ritonga, dan dihadiri DanDenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.Rekontruksi tersebut diperagakan langsung tersangka Serma TDA yang hadir mengenakan baju tahanan berwarna kuning serta penutup kepala hitam, dan memperagakan seluruh rangkaian peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap korban yang notabene adalah istri tersangka sendiri.Dalam rekonstruksi itu, penyidik memperagakan delapan adegan yang mendetail. Yang menjadi perhatian adalah pada adegan ketiga, dimana Serma TDA mengambil sangkur M16 dari atas lemari dan menikam tubuh istrinya hingga terkapar. Kapten Basri menegaskan bahwa dari delapan adegan, terlihat jelas bagaimana tersangka menggunakan sangkur M16 untuk melakukan penikaman.Sementara itu, penyidik Letnan Dua (Letda) Cpm Pebruari P. Tobing menyebut motif awal tindakan tersebut diduga berkaitan dengan masalah ekonomi rumah tangga. “Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.Rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat memadati lokasi dan beberapa kali mengekspresikan kemarahan mereka terhadap tersangka saat adegan penusukan diperagakan. Petugas Denpom berulang kali mengingatkan warga agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.Pihak Denpom menekankan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke peradilan militer. Penegakan hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.Diketahui, kasus ini sempat viral dan menghebohkan warga sekitar karena melibatkan anggota TNI aktif yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Aparat menegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan tindak pidana, apalagi kasus pembunuhan.Dengan digelarnya rekonstruksi, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran jelas kronologi kejadian sekaligus menunjukkan transparansi proses hukum.
25 Agustus 2025LensaDaily - Gara-gara mabuk tuak, seorang pria tua di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menikam temannya hingga tewas. Pelaku menunggu temannya itu di jalan saat hendak pulang ke rumah, usai tak terima dan sakit hati korban memukulnya di warung tuak saat keduanya cekcok mulut.Pelaku penikaman adalah Holong Hutapea (60), sedangkan korban Benget Hutauruk (58). Peristiwa pembunuhan itu, terjadi di warung tuak milik S di Jalan Umum, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.Berdasarkan data diperoleh, kasus pembunuhan itu bermula pelaku yang merupakan Dusun 2 Martimbang, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput datang ke warung tuak tersebut, Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.Tidak berselang korban yang merupakan warga Bahal Nagodang, Dusun 3 yang sama tinggal satu Desa dengan pelaku juga datang warung tuak itu. Antara pelaku dan korban merupakan teman, saat itu sama-sama menikmati tuak tersebut. Tapi, terjadi cekcok mulut Holong dan Benget. "Sekitar pukul 23.00 WIB malam itu, terjadi cekcok antara korban dan pelaku di dalam warung tuak hingga korban memukul pelaku 1 kali," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu sore, 2 Agustus 2025.Setelah itu, korban terlebih dahulu pulang kerumahnya. Sekira pukul 01.30 WIB, Benget pulang sendirian dari warung tuak menuju rumahnya berjalan kaki. Diduga sakit hati atas perbuatan korban yang memukul pelaku sebelumnya. Pelaku sudah mengintai korban dengan membawa pisau dari rumahnya."Selanjutnya, pelaku menusuk korban dengan pisaunya di bagian dada hingga korban terkapar, di jalan dan berlumuran darah hingga meninggal dunia," jelas Walpon.Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Menerima laporan peristiwa itu, petugas kepolisian turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk di otopasi."Pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Saat itu, pelaku di Aek Ristop Tarutung sedang menunggu bus untuk melarikan diri," ungkap Walpon. Lalu, pelaku digelandang ke Mako Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan."Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut, yang telah membunuh korban," ucap Walpon.
03 Agustus 2025LensaDaily - Oknum TNI Sersan Mayor (Serma) TDA ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam I Bukit Barisan atas penganiayaan berat, yang mengakibatkan istrinya bernama Astri Gustina Yolanda (35) tewas. Korban tewas dengan luka tikaman oleh pelaku yang menggunakan sangkur."Melakukan tindakan penganiayaan dan penikaman. Sehingga yang terjadi meninggalnya terhadap istrinya," ucap Kapendam I Bukit Barisan, Kol Inf Asrul Kurniawan Harahap kepada wartawan, di Markas Kodam 1 Bukit Barisan, Jumat sore, 25 Juli 2025.Tragedi berdarah itu terjadi di rumah mereka di Desa Sei Semayam, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu pagi, 23 Juli 2025."Menurut keterangan saksi sekitar, mereka mendengar teriakan dari rumah pelaku. Namun, saksi berdatangan disitu sudah bersimbah darah di rumah pelaku," kata Asrul.Warga sekitar membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Latersia, lalu dirujuk RS Djoelham Kota Binjai, dan dokter menyatakan korban meninggal dunia."Kemudian, sempat di bawa ke Rumah Sakit Latersia karena kekurangan peralatan di rujuk ke Rumah Sakit Djulham Binjai. Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. Ada beberapa tusukan di legan, di leher. Ada sedikit di jidat, di dada juga ada," jelas Asrul.Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan ditangkap tim gabungan TNI di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 11.00 WIB."Pelaku mencoba melarikan diri, ke (Bandara) Kualanamu tapi kita tidak tahu tujuannya kemana. Pada hari Rabu pukul 11.00 WIB, tim gabungan TNI menangkap pelaku dan diserahkan langsung kepada Pomdam I Bukit Barisan dilakukan pemeriksaan. Oknum TNI Serma TDA berdinas di Detasemen Markas Kodam I Bukit Barisan itu diduga menikam istrinya dengan menggunakan sangkur. "(menikam) menggunakan sangkur, karena di TKP kita menemukan sangkur, kacamata dan kursi serta tas dijadikan barang bukti," kata Asrul.
25 Juli 2025LensaDaily - Seorang istri di Kabupaten Nias Barat tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah mereka di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o. Korban tewas dengan luka tusukan, sedangkan korban kritis dan dirawat di rumah sakit.Korban berinisial BZ (40) terkapar bersimbah darah di dalam kamar dengan kondisi berlumuran darah. Polisi meyakini pelaku adalah suami korban, AG (49). Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu sore, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan tersebut, diterima Polsek Mandrehe, Polres Nias dari Sekretaris Desa setempat dan petugas kepolisian turun langsung ke lokasi kejadian. “Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah," kata Motivasi, Rabu 2 Juli 2025.Motivasi mengungkapkan Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N. Lase, melakukan olah TKP dan memeriksa di lokasi serta membawa tim medis dari Puskesmas Moro’o, untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban."Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kejadian dan kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ucap Motivasi. Motivasi mengatakan bahwa korban tewas kena tikam senjata tajam. Penikaman diduga kuat dilakukan oleh suami korban, berinisial AG (49). BZ menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."BZ ditemukan tewas dengan luka tikaman di bagian ulu hati, diduga akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AG," kata Motivasi. Di lokasi polisi mengamankan sebilah pisau, yang diduga menjadi alat penikaman, ditemukan di dekat korban. Selembar spanduk yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan sebagai alas tidur.Lanjut, Motivasi mengungkapkan suami korban atau pelaku, AG juga mengalami luka tikam di bagian dada dekat ulu hati ditemukan dalam kondisi kritis. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut. "Hingga saat ini, terduga pelaku masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe," kata Motivasi.Motivasi mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pada hari kejadian itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Terdengar cekcok mulut atau pertengkaran antara korban dan pelaku. Lalu, saksi yang mendengar teriakan itu, kemudian menuju rumah korban dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saksi terkejut apa yang terjadi di rumah mereka itu."Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah," jelas Motivasi. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga serta memanggil-manggil anak kandung dari korban warga sekitar yang mendengar berdatangan kemudian menghubungi petugas Kesehatan Puskesmas Moro’o. "Saat tim medis tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku masih bernafas dan langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama," kata Motivasi. Motivasi mengatakan pihaknya membuat Laporan Polisi model A, Memeriksa sejumlah saksi, Menyusun administrasi penyidikan, Melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.Keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.Untuk motif, Motivasi mengatakan dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” tutur Motivasi.(Nias)
02 Juli 2025


