LensaDaily - Proses pencarian korban tertimbun longsor yang melibatkan Unit Polsatwa K-9 Dit Samapta Polda Sumut bersama personel BKO SAR Dit Polsatwa Baharkam Polri yang melakukan penyisiran dan pelacakan di area terdampak menemukan titik yang diduga korban tertimbun di wilayah Kota Sibolga.Sejak pukul 06.30 WIB, tim petugas K-9 memulai kegiatan dengan pengecekan fisik dan pemberian pakan bagi satwa pelacak. Empat anjing pelacak spesifikasi SAR — Dassa, Rubin, Ari, dan Walet — disiapkan mendukung pelacakan korban.Tim K-9 Polda Sumut dipimpin Iptu Rudy Eban T. Girsang bersama tiga personel lainnya, sementara tim BKO Dit Polsatwa Baharkam Polri dipimpin Pengawas Kompol Kadarman dengan 9 anggota yang memiliki tugas teknis berbeda, termasuk pawang dan tenaga pendukung K-9.Pada pukul 08.00 WIB, tim bergerak menuju titik pencarian di belakang Masjid Budi Sehati, Jalan Sisingamangaraja No. 8, Kecamatan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga. Pelacakan dilakukan di titik yang diduga menjadi lokasi tumpukan material longsor terdalam.Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah-langkah pencarian akan terus dilakukan hingga korban ditemukan.“Polda Sumut bersama seluruh unsur gabungan akan terus melakukan pencarian. Kehadiran Tim K-9 sangat membantu dalam mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi korban tertimbun. Operasi ini tidak akan berhenti sampai seluruh upaya dilakukan secara maksimal,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga satwa K-9 yakni Dassa, Walet, dan Ari menunjukkan reaksi khusus pada sebuah titik yang diduga kuat menjadi lokasi keberadaan korban. Temuan ini kemudian dikonfirmasi dan dikoordinasikan Kompol Kadarman kepada Basarnas serta Detasemen Perintis Mabes Polri untuk dilakukan proses penggalian lanjutan.Setelah jeda singkat pada pukul 11.00 WIB, pelacakan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIB untuk memastikan hasil deteksi awal. Titik yang sama kembali menunjukkan reaksi dari K-9 sehingga langsung ditetapkan sebagai lokasi prioritas pencarian.Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menarik diri ke Polres Tapanuli Tengah untuk konsolidasi dan evaluasi lanjutan.Ferry menegaskan bahwa titik temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan langkah pendalaman.“Lokasi yang telah terindikasi akan segera menjadi fokus utama proses evakuasi. Tim SAR gabungan bekerja secara terukur dan terkoordinasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.Dengan adanya temuan satu titik diduga lokasi korban tertimbun ini, operasi pencarian diharapkan semakin terarah. Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur gabungan yang terlibat dan menegaskan bahwa proses pencarian akan terus berlangsung hingga keseluruhan korban berhasil ditemukan serta dievakuasi.
10 Desember 2025Tag: mabespolri
LensaDaily - Operasi pencarian korban banjir bandang dan longsor di Sumut diperkuat dengan dikerahkannya unit K9 atau anjing pelacak terlatih dari Mabes Polri, yang terfokus di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan tim K9 didatangkan sebagai perbantuan dari Mabes Polri. Anjing pelacak dengan kemampuan deteksi tinggi ini diharapkan mampu menjangkau area-area sulit yang tertutup lumpur tebal atau reruntuhan material."Tim K9 ini diperbantukan untuk mendukung proses pencarian korban yang masih dilaporkan hilang akibat banjir bandang dan longsor," ujar Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Senin 1 Desember 2025.Anjing pelacak dengan kemampuan deteksi tinggi ini diharapkan mampu menjangkau area-area sulit yang tertutup lumpur tebal atau reruntuhan material. Kapolda memastikan seluruh handler dan K9 berada dalam kondisi siap operasional serta memperoleh dukungan peralatan yang memadai."Kecepatan menemukan korban adalah bagian dari menyelamatkan martabat kemanusiaan. Setiap nyawa sangat berharga, dan kita bekerja maksimal dengan semua sumber daya yang ada, termasuk K9," jelasnya.Kapolda menegaskan pentingnya koordinasi terpadu antara TNI–Polri, Pemda, BNPB, dan relawan agar tidak ada satu pun titik pengungsian yang terlewat.“Setiap bantuan harus cepat sampai ke masyarakat. Mereka sedang menghadapi masa-masa paling sulit, dan negara wajib hadir tanpa menunda.” ujar Kapolda dalam pengecekan tersebut.
02 Desember 2025LensaDaily - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha dicopot Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan menjalani pemeriksaan internal buntut dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam. Tak hanya Kombes Pol Julihan Muntaha, seorang anak buahnya Kasubbid Paminal Kompol Agustinus CP pun turut dinonaktifkan, guna memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi.Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.“Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P. adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas.Dalam proses ini, Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.Kabid Humas Polda Sumut menambahkan bahwa nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kabid Humas.Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto perintahkan bentuk Tim Audit Dengan Tujuan Tertentu oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh terkait dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum pejabat Bidang Propam Polda Sumut terhadap sejumlah polisi.Tudingan ini viral di media sosial, yang di unggah akun tiktok @tan_jhonson88. Dalam akun media sosial @tan_jhonson88, terlihat berisi video bernarasikan tentang Bid Propam Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah kasus. Akun tersebut, mengunggah pesan yang memuat berbagai keluhan dugaan pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.
25 November 2025LensaDaily - Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (PERBAKIN) Kota Medan menyebut belum memberhentikan Kadis PUPR Sumut Nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting sebagai Ketua Harian yang terjerat hukum pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Ketua Humas Perbakin Medan, Hanjaya T mengkau prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topan Ginting tersangka proyek pembangunan jalan yang akan dikerjakan di Dinas PUPR Sumut."Saya juga prihatin, dengan kondisi pak Topan Ginting. Saya saat ini, belum ada (diberhentikan) status masih Ketua Harian Perbakin Kota Medan," ungkap Hanjaya kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu 5 Juli 2025.Hanjaya T mengungkapkan bahwa Topan Ginting hingga saat ini, masih berstatus sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan, masa periode 2022-2026. "Sampai sekarang Ketum belum mengeluarkan surat keputusan terkait hal itu. Status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan," kata Hanjaya.Disisi lain, penemuan senpi itu, saat petugas KPK melakukan pengeledahan rumah mewah milik Topan Ginting, pada Rabu 2 Juli 2025. Petugas menyita senpi yang ditemukan adalah pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan 2 pack amunisi air gun. Lalu, uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dalam pengeledahan tersebut.Ketua Humas Perbakin Kota Medan, Hanjaya T mengklaim senpi di rumah eks Kadis PUPR Sumut itu, memiliki izin alias legal."Karena kami sudah koordinasi dengan Intelkam. Dan itu yang mengeluarkan izin adalah Intelkam Mabes Polri dan pengawasannya adalah Intelkam Polda Sumut. Intinya, senjata api itu legal,"ucap Hanjaya.Hanjaya mengungkapkan bahwa status atau jenis senpi dimiliki Topan Ginting itu, adalah senjata bela diri. Sehingga sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan disimpan di rumahnya. "Kalau sesuai prosedur senjata itu ditemukan di rumah Topan itu, sesuai prosedur karena untuk senjata bela diri," jelas Hanjaya.Hanjaya mengatakan untuk secara detail jenis senpi dan amunisi, merupakan ranah kepolisian. Namun, untuk status kepemilikan ilegal dan memiliki izin."Untuk ranah senjata api untuk secara detail, bisa tanya langsung kepada polisi. Yang penting izin atas nama siapa, tidak boleh dipegang orang lain," kata Hanjaya. Hanjaya mengatakan senjata api ditemukan di rumah, karena sedang tidak digunakan dalam beberapa hari belakangan ini, sebelum disita petugas KPK tersebut. "Dan tidak sedang digunakan untuk latihan menembak saat diamankan," tutur Hanjaya.
05 Juli 2025


