icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Labusel


Kematian Wanita Beranak Tiga di Labusel Ternyata Dibunuh Suaminya, Anak Jadi Saksi

LensaDaily - Misteri kematian seorang wanita anak tiga bernama H Br Panjaitan (24) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) akhirnya terungkap yang ternyata dibunuh suaminya. Proses penyelidikan dengan pembongkaran makam korban diyakini kematian H br Panjaitan akibat penganiayaan oleh suaminya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.Penetapan tersangka berinisial HP (30) tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, yang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian korban.Atas dasar itu, keluarga kemudian membuat laporan resmi di polres Labuhanbatu Selatan, Kemudian Pihak Kepolisian melakukan Ekshumasi terhadap korban guna memastikan penyebab kematian.“Ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik. Kami ingin memastikan fakta sebenarnya agar perkara ini dapat ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Kasat Reskrim mengutip keterangannya Kamis 19 Maret 2026.Proses ekshumasi dilakukan pada Sabtu 14 Maret 2026 oleh tim gabungan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh keterangan penting, termasuk dari anak korban yang melihat adanya pertengkaran antara korban dan terduga pelaku sebelum korban meninggal dunia.“Setelah dilakukan ekshumasi dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk keterangan anak korban, Polres Labuhanbatu Selatan telah menetapkan satu orang terduga pelaku atas nama HP yang tidak lain adalah suami korban sendiri,” jelas Kasat Reskrim.Saat ini, tersangka HP telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Labusel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.“Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dari pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.Dalam kasus ini, tersangka diterapkan pasal 459 Subs pasal 458 Ayat (1) UU.RI. No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, Ancaman Hukuman ;  Pidana mati atau pidan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

19 Maret 2026

Diduga Dibunuh, Polres Labusel Ekshumasi Jenazah Seorang Ibu Anak 3

LensaDaily - Kematian seorang ibu rumah tangga yang dinilai tidak wajar dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Labuhanbatu Selatan, yang langsung melakukan ekshumasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian wanita berinisial HP (25) yang diduga akibat tindak pidana pembunuhan.Ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M menyebutkan, meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).Dalam kronologinya, pelapor yang merupakan keluarga korban menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari suami HP yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia karena sakit kepala. Pelapor kemudian meminta agar jenazah korban dibawa ke kampung halaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulan. Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat kondisi jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih. Namun, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan HP, yang diduga menyerupai bekas jeratan.Merasa curiga atas kondisi ibu beranak tiga tersebut, pelapor kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah ekshumasi jenazah untuk kepentingan pembuktian medis.Proses kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, penggalian makam, pengangkatan peti dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga pelaksanaan ekshumasi oleh tim dokter forensik.Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.Saat ini, Satreskrim Polres Labusel masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban.

16 Maret 2026

Bak Film Action, Pria di Labusel Sandera Seorang Nenek Usai Ketahuan Mencuri

LensaDaily - Kejadian tragis dialami seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menjadi korban penyanderaadi rumahnya Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel oleh seorang pria. Aksi penyanderaan tersebut terjadi usai pelaku ketahuan melakukan pencurian.Berdasarkan data dihimpun, pelaku penyanderaan itu, berinisial Normasah Barus (33) warga Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel. Sedangkan, korban DH (65) warga Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel. Aksi penyanderaan tersebut berjalan dramatis hingga pelaku berhasil dibekuk warga bersama polisi.Peristiwa penyanderaan tersebut, terjadi pada Selasa petang, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dimana, seorang warga memergoki pelaku hendak mencuri di rumah korban. Lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui dapur dan langsung mengacungkan parang di leher DH.“Jangan kalian mendekat, nanti ibu ini mati aku bunuh. Jangan kau bunuh aku, ibu ini harus mati dan aku pun harus mati juga," kata Normasah, pelaku penyanderaan tersebut. Kemudian pelaku membawa nenek itu, ke teras rumah sambil memegang baju korban sambil memegang parang. Terlihat dalam video viral di media sosial, warga sekitar ramai berdatangan dan termasuk personel kepolisian dari Polsek Kota Pinang.Meski di bujuk untuk melepaskan korban dari sandraan itu. Pelaku enggan meresponsnya. Akhirnya, NB berhasil ditaklukan. Ia pun, menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.Polisi bersama warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa menegangkan itu, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Pinang. "Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Kotapinang untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu siang, 7 Januari 2026.Ferry mengatakan bahwa pelaku gagal melakukan pencurian di rumah korban. Sedangkan, wanita lanjut usia (Lansia) menjadi korban penyanderaan dalam keadaan selamat. Namun, dalam kondisi trauma atas kejadian itu."Untuk kerugian materi nihil dan situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

07 Januari 2026

Tanpa Tender, Topan Ginting Perintahkan Anak Buahnya PT Dalihan Natolu Group dan PT Rona Na Mora Kerjakan 2 Proyek

LensaDaily - Pengerjaan proyek Jalan Nasional Wilayah (PJN Wil) I Medan Tahun Anggaran 2025 ternyata sudah ditetapkan sebelum proses tender, yakni PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan  PT Rona Na Mora (RNM). Penetapan ini dilakukan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar atas perintah eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.Hal ini diungkap Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai saksi dengan terdakwa Haji Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), dan anaknya, Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM) di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis 2 Oktober 2025.Proyek yang dipersoalkan yakni pembangunan Jalan Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Paluta, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.Rasuli Efendi Siregar menjelaskan pada 22 April 2025, dilakukan peninjauan dua jalan provinsi itu, oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi dan pihak lainnya.Rasuli yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam 2 proyek jalan itu, dipanggil Topan Ginting menghadap ke ruang Kadis Disperindag dan ESDM Sumut, yang saat itu Topan Ginting rangkap jabatan sebagai Plt Kadis Disperindag dan ESDM Sumut."Beberapa hari kemudian, setelah peninjauan jalan itu.Saya dipanggil oleh pak Topan untuk datang ke ruangan pak Kadis Disperindag dan ESDM Sumut, disana sudah ada pak Kirun. Mari merapat segera. Beliau mengarahkan yang mengerjakan dua jalan itu, pak Kirun," kata Rasuli.Dihadapan majelis hakim diketuai oleh Khamazaro Waruwu. Lanjut, Rasuli menegaskan bahwa atas perintah Topan Ginting untuk memenangkan Kirun dalam proyek tersebut, meski tender belum ada. Rencana pengerjaan proyek jalan akan dilakukan Juni 2025."Peningkatan struktur jalan provinsi itu, yang dikerjakan pak Kirun, saya jawab siap. Pak Kirun, menurut saya untuk alat dan material semua dia ada," kata Rasuli.Rasuli mengaku belum ada tender ditambah lagi ada perencanaan secara teknis dalam pengerjaan proyek jalan itu, dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Sumut, tapi Kirun sudah ditunjuk sebagai pemenangnya."Coba lah disusun lah, bagaimana cara menang, belum rencana dari awal. Menyusun strategi bagaimana pak Kirun bisa menang," kata Rasuli.Rasuli mengaku menyusun strategi bersama dua staffnya, bagaimana dalam tender di e-katalog, perusahaan Kirun bisa memenangkan lelang dan mengerjakan proyek tersebut."Saya menyusun strategi, bersama dua staf saya Muhammad Ryan dan Bobby Dwi. Coba nanti bagaimana program e-katalog ini, pak Kirun bisa kita menangkan, tolong kalian berpikir," kata Rasuli.Selain Rasuli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sejumlah saksi yakni eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, eks Pejabat (Pj) Sekda Sumut, Effendy Pohan, mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.Kemudian, Kepala Bappelitbang Sumut, Dicky Anugerah Panjaitan, Irma Wardani selaku Bendahara di UPT Gunung Tua dan 3 saksi lainnya juga dihadiri.

03 Oktober 2025

Taksa Family Adventure #1: 80 Raider Trail dari 3 Provinsi Jelajahi 6 Kabupaten

LensaDaily - Sebanyak 80 raider motor trail 2x1 dari tiga provinsi, yakni Sumut, Sumbar, dan Riau, ambil bagian dalam Taksa Family Adventure #1: Explore Rantau Prapat – Sipagimbar yang digelar Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengcab Labuhanbatu, 2x1 Division yang berlangsung selama dua hari, 6–7 September 2025. Start Sabtu 6 September 2025 dimulai dari pelataran Taksa Coffee, Jalan Rantau Lama, Rantau Prapat, menempuh jarak 200 km.Dengan semangat petualangan, para raider menaklukkan jalur terabas ekstrem yang membentang melintasi enam kabupaten: Labuhanbatu, Labusel, Labura, Tapsel, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara. Rute penuh lumpur, tanjakan terjal, turunan licin hingga hutan lebat menjadi arena uji nyali, sekaligus ajang silaturahmi pecinta trail dengan panorama alam Bukit Barisan.Tak hanya uji adrenalin, peserta juga menjalankan misi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar jalur, termasuk salah satu  pesantren di wilayah yang mereka lintasi.“Jalur ini memang kami siapkan untuk memacu adrenalin sekaligus memperlihatkan keindahan alam kita dengan view Bukit Barisan yang masih alami. Para peserta sangat antusias,” ujar Ketua IOF Pengcab Labuhanbatu, M. Iqbal Panglimunan.Iqbal mengaku bangga dengan antusias peserta dan dukungan sponsor. Menurutnya, offroad tidak sekadar adventure keluar masuk hutan, tetapi juga memiliki peran sosial yang nyata.“Alhamdulillah, hari ini kita menunjukkan kepada Indonesia bahwa Labuhanbatu baik-baik saja, tetap tertib dan damai. Adventure ini juga sarana silaturahmi dan bukti bahwa hobi otomotif bisa memberi manfaat luas. Lebih dari itu, komunitas offroader selalu siap membantu warga, mulai dari evakuasi bencana hingga pendistribusian logistik ke daerah terpencil,” jelasnya.Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita yang hadir langsung, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini dan menyambut baik komunitas ekstrem dari berbagai daerah.“Event ini bukan hanya ajang olahraga komunitas, tetapi juga membawa nilai positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut lebih besar lagi dan menjadi bagian dari promosi wisata alam serta Kabupaten Labuhanbatu,” kata Maya.Selain Bupati, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Polres Labuhanbatu diwakili Kabag SDM Kompol S. Tarigan, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, PerwakilanDandim 0209 Labuhanbatu, serta para sponsor. Sejumlah pejabat Pemkab turut hadir, di antaranya Kadis Kominfo, Kadis BPKAD, Kepala BKD, Kepala Bapenda, serta Camat Rantau Selatan.Taksa Family Adventure #1 akhirnya bukan sekadar ajang memacu adrenalin, tetapi juga simbol solidaritas, persaudaraan, dan kepedulian sosial pecinta otomotif trail di tiga provinsi.

07 September 2025