icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polres Simalungun Ungkap Kasus Tiga Anak Perempuan Diperkosa Ayah Kandungnya

Lensa Daily - Sumatera Utara
Selasa, 27 Mei 2025 22:32 WIB

LensaDaily - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual, dimana seorang ayah melakukan persetubuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri. Kasus yang menghebohkan ini terungkap setelah anak tertua pelaku mencoba melakukan aksi bunuh diri karena mengetahui adik bungsunya juga menjadi korban dari kebejatan ayah kandung mereka.

Kepala Bagian Operasional Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilsaon Hutahuruk menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari percobaan bunuh diri yang dilakukan Melati (nama samaran), anak tertua yang saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana di salah satu universitas di Jakarta.

"Melati mencoba bunuh diri setelah dihubungi adiknya, Anggrek (13), yang menceritakan bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka. Mengetahui hal ini, Melati merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, Seroja, juga pernah mengalami hal serupa," jelas Ipda Bilson, Selasa (27/5/25) malam.

Percobaan bunuh diri Melati dengan meminum racun berhasil digagalkan oleh keluarganya yang mengetahui kejadian tersebut. Kemudian, kakek dari ketiga korban kemudian langsung mendatangi Melati di Jakarta untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saat dijenguk kakeknya, semua fakta mengerikan ini akhirnya terungkap.

Berdasarkan pengakuan kakek korban, ketiga cucu perempuannya tersebut yakni Melati, Seroja, dan Anggrek telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka sendiri yang berinisial TRT (41). Sementara, ibu korban tidak mengetahui kejadian mengenaskan ini karena semua anaknya diancam oleh ayah mereka, dan setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.

"Atas dasar kejadian ini, kakek korban berinisial JT membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 22 Mei 2025, dengan korban utama yang dilaporkan adalah Anggrek yang berusia 13 tahun," sebut Ipda Bilson.

Ipda Bilson mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka TRT dalam melakukan kejahatannya terhadap Anggrek. Pertama kali TRT mengajak anak kandungnya untuk pergi ke warung tuak miliknya dengan alasan membersihkan rumput di lokasi warung. Sesampainya di warung, korban membersihkan rumput dan kemudian beristirahat di dalam kamar hingga tertidur.

"Pada saat korban tertidur, TRT masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Dia kemudian secara paksa membuka pakaian korban," ungkap Ipda Bilson.

"Meskipun korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak "Jangan Pak... Jangan Pak...", namun karena lokasi warung jauh dari perkampungan, TRT tidak menghiraukan perlawanan korban dan tetap melangsungkan aksi bejatnya," sambung Ipda Bilson.

Berdasarkan penyelidikan, TRT melakukan persetubuhan terhadap korban Anggrek sebanyak dua kali. Pertama kali pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman TRT di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun. Kedua kalinya pada tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik TRT.

"Kasus ini baru terungkap setelah korban Anggrek menceritakan kepada kedua kakaknya, dan ternyata kedua kakaknya juga menjadi korban pencabulan dari ayah mereka sendiri. Kedua kakak korban sudah menjalani pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 5 SD," terang Ipda Bilson.

Atas perbuatannya, tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

Terkait kasus tersebut, Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak.

(Simalungun)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini