LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka berinisiail D (52) yang merupakan warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur ini, ditangkao petugas di jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (29/4/25), sekitar pukul 01.15 Wib.
"Saat digeledah, petugas kita menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 100,5 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman.
"Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru," sambungnya.
AKP Sopar Budiman mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ungkap Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
(Labuhanbatu)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini