LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek tiga lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba, Selasa (8/4/25).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede menjelaskan, dalam kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.
Kegiatan GSN ini diawali di Jalan Dr. Wahidin Gang Karya Islam / Gang Semangka Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Tanah Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu.
"Di dua lokasi ini, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata AKP Jonny.
Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penggerebekan di Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
"Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu," jelas Kasat Narkoba.
Lalu Tim kembali melakukan penggerebekan di penginapan Pulo Kumba Jalan Rakutta Sembiring Gang Bulu Kumba Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Di penginapan Pulo Kumba, dari dua kamar ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba.
Selanjutnya ke empat orang tersebut diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar Hingga saat ini ke empat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Jonny.
(Pematangsiantar)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini