LensaDaily - Kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal diungkap Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Sua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal diamankan sebagai barang bukti.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa 5 Mei 2026 dini hari."Untuk truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton yang dikemudikan Herman warga Sidempuan. Kedua truk yang telah dimodifikasi membawa BBM jenis solar bermuatan kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara," jelasnya.Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, modus yang digunakan dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi ilegal tersebut yakni memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu.BBM solar subsidi ilegal itu rencananya akan diantarkan ke salah satu gudang milik MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai."Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku (jaringan lainnya)," pungkasnya.
10 Mei 2026Tag: spbu
LensaDaily - Kepala daerah diminta untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. Bobby memastikan stok BBM di Sumut masih dalam kondisi aman. Hal ini harus segera dilakukan agar antrean panjang di sejumlah SPBU di berbagai daerah di Sumut berakhir.Permintaan ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution yang berharap tidak ingin kondisi ini berlangsung lama karena berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap para kepala daerah beserta jajaran terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Akibat hal ini, beberapa SPBU kehabisan stok lebih cepat dari biasanya."Saya harap kepala daerah terus edukasi masyarakat, karena kalau saya perhatikan setelah saya mengunjungi beberapa kabupaten kota, panic buying cuma di kota-kota saja," kata Bobby Nasution saat acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar DPD Gerindra Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7, Medan, Sabtu 7 Maret 2026.Bobby Nasution mengibaratkan ketersediaan stok BBM nasional seperti tangki mobil yang akan kembali diisi sebelum benar-benar habis."Jadi tidak perlu panik, selama ini kita tidak pernah kehabisan BBM walau tempat penyimpanan BBM kita hanya 25 hari karena sebelum habis sudah diisi," kata Bobby Nasution.Turut hadir pada acara buka puasa bersama tersebut antara lain unsur Forkopimda Sumut, Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo beserta jajaran. Hadir pula para ketua DPD partai politik lainnya, bupati dan wali kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut.
08 Maret 2026LensaDaily - Kamar mandi SPBU di Patumbak Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan mengamankan seorang pria berinisial MSR (21). Kamar mandi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya di Medan, Sabtu 28 Februari 2026.Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp50 ribu per gram.Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.
28 Februari 2026LensaDaily - Mudik yang dilakukan seorang bidan di Kota Pematangsiantar bersama keluarganya berubah menjadi panik saat mengetahui hanphone miliknya raib dicuri. Aksi pencurian itu dialaminya saat berisitirahat di musala SPBU Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 4 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di dalam musholla SPBU Labuhan. Korban Surya Ningsih Damanik (40) saat itu sedang beristirahat bersama keluarga dalam perjalanan pulang usai menempuh perjalanan jauh.Karena kelelahan korban dan keluarga memutuskan singgah dan tidur sejenak di musholla SPBU. Dua unit handphone, masing-masing iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max, diletakkan di samping kepala korban dan anaknya dalam keadaan terisi daya.Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun setelah dibangunkan petugas SPBU untuk persiapan salat subuh. Saat itulah korban menyadari dua handphone miliknya telah hilang tanpa jejak.Menyadari telah menjadi korban pencurian, Surya Ningsih bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang sekitar pukul 07.00 WIB.Mendapat laporan itu, Kapolsek Kota Pinang Kompol R.G.M. Hutagalung, langsung memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, untuk melakukan penyelidikan intensif.Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Putra, warga Kelurahan Kota Pinang. Tim Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama SPN alias Putra. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berjalan kaki menuju SPBU Labuhan dan memanfaatkan situasi saat korban tertidur pulas di dalam musala.Pelaku mengambil dua unit handphone yang berada di dekat korban, lalu membawa hasil curian tersebut ke rumahnya. Satu unit disimpan di rumah, sementara satu unit lainnya dibawa ke Asam Jawa.Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti berupa dua unit handphone iPhone beserta kotaknya dan membawa pelaku ke Polsek Kota Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolsek Kota Pinang Kompol R.G.M. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang memanfaatkan kelengahan masyarakat.“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada meskipun berada di tempat umum atau rumah ibadah, terutama saat beristirahat,” ujarnya.Saat ini, pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
06 Januari 2026


