LensaDaily - Pencarian terhadap seorang siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara berinisial AJZ (17) berakhir sudah usai ditemukan dalam keadaan meninggal. Jasad AJZ ditemukan di aliran sungai kecil dalam kawasan perkebunan di Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Jumat 15 Mei 2026 sekira pukul 17.30 WIB.Penemuan jasad AJZ oleh warga dan pihak keluarga di aliran sungai kecil ini usai dilakukan pencarian intensif selama dua hari sejak dilaporkan hilang sejak Rabu 13 Mei 2026. Di lokasi penemuan, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu.Mendapat laporan tersebut mayat pelajar tersebut, Kapolsek Alasa Iptu Fanema Lase bersama Tim Medis Puskesmas Alasa Talumuzoi mendatangi TKP. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Alasa Talumuzoi untuk dilakukan visum.Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni. Z., bersama dengan Tim Sat Reskrim Polres Nias untuk turun ke lapangan dan membantu Polsek Alasa dalam hal penyelidikan secara insentif. "Motif dari kejadian tersebut dalam penyelidikan, kami juga memohon bantuan dari masyarakat, jika ada informasi terkait penemuan mayat tersebut, silahkan sampaikan kepada kami dan Identitas pasti kami rahasiakan," ungkap AKBP Agung.Saat ini, Satreskrim Polres Nias bersama Polsek Alasa sedang melakukan penyelidikan terkait kematian AJZ yang diduga korban pembunuhan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
16 Mei 2026Tag: pembunuhan
LensaDaily - Misteri kematian seorang wanita anak tiga bernama H Br Panjaitan (24) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) akhirnya terungkap yang ternyata dibunuh suaminya. Proses penyelidikan dengan pembongkaran makam korban diyakini kematian H br Panjaitan akibat penganiayaan oleh suaminya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.Penetapan tersangka berinisial HP (30) tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, yang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian korban.Atas dasar itu, keluarga kemudian membuat laporan resmi di polres Labuhanbatu Selatan, Kemudian Pihak Kepolisian melakukan Ekshumasi terhadap korban guna memastikan penyebab kematian.“Ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik. Kami ingin memastikan fakta sebenarnya agar perkara ini dapat ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Kasat Reskrim mengutip keterangannya Kamis 19 Maret 2026.Proses ekshumasi dilakukan pada Sabtu 14 Maret 2026 oleh tim gabungan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh keterangan penting, termasuk dari anak korban yang melihat adanya pertengkaran antara korban dan terduga pelaku sebelum korban meninggal dunia.“Setelah dilakukan ekshumasi dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk keterangan anak korban, Polres Labuhanbatu Selatan telah menetapkan satu orang terduga pelaku atas nama HP yang tidak lain adalah suami korban sendiri,” jelas Kasat Reskrim.Saat ini, tersangka HP telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Labusel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.“Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dari pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.Dalam kasus ini, tersangka diterapkan pasal 459 Subs pasal 458 Ayat (1) UU.RI. No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, Ancaman Hukuman ; Pidana mati atau pidan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional agar keadilan bagi korban dapat terwujud.
19 Maret 2026LensaDaily - Kematian seorang ibu rumah tangga yang dinilai tidak wajar dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Labuhanbatu Selatan, yang langsung melakukan ekshumasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian wanita berinisial HP (25) yang diduga akibat tindak pidana pembunuhan.Ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M menyebutkan, meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).Dalam kronologinya, pelapor yang merupakan keluarga korban menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari suami HP yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia karena sakit kepala. Pelapor kemudian meminta agar jenazah korban dibawa ke kampung halaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulan. Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat kondisi jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih. Namun, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan HP, yang diduga menyerupai bekas jeratan.Merasa curiga atas kondisi ibu beranak tiga tersebut, pelapor kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah ekshumasi jenazah untuk kepentingan pembuktian medis.Proses kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, penggalian makam, pengangkatan peti dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga pelaksanaan ekshumasi oleh tim dokter forensik.Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.Saat ini, Satreskrim Polres Labusel masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban.
16 Maret 2026LensaDaily - Warga Dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan temuan mayat seorang berjenis kelamin perempuan di tumpukan sampah dengan kondisi sudah membusuk. Polisi telah mengidentifikasi identitas wanita tersebut dan diyakini korban pembunuhan.Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menjelaskan pihaknya menerima laporan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)."Penemuan sesosok mayat perempuan di tumpukan sampah belakang rumah warga," ucap LB Manullang, dalam keterangan tertulis, Senin malam, 9 Maret 2025.LB Manullang menjelaskan dari hasil olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, jasad korban itu, diketahui bernama Irawati (59), warga Dusun I Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Lanjut, LB Manullang menjelaskan kronologi penemuan mayat wanita di tumpukan sampah berawal seorang warga bernama Basri alias Abas mencium bau tidak sedap ketika membuka pintu rumahnya untuk makan sahur sekitar pukul 02.00 WIB.Atas bau tak sedap itu, Abas bersama Kepala Dusun V Desa Pulau Gambar, Setiawan, melakukan pencarian asal bau busuk tersebut, pada pukul 03.00 WIB. Karena, Abas curiga bau tersebut, seperti bau bangkai."Selanjutnya, Setiawan bersama beberapa warga mencoba menelusuri sumber bau tersebut sekitar pukul 03.30 WIB hingga pukul 04.15 WIB, namun saat itu belum ditemukan sumbernya," kata LB Manullang.Singkat cerita, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga bernama Joko Susanto yang juga Kepala Dusun setempat menemukan bagian kaki manusia di tumpukan sampah di belakang rumah Basri. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian."Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tumpukan sampah. Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan," kata LB Manullang.LB Manullang mengungkapkan pada pukul 12.20 WIB jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.“Dari hasil cek dan olah TKP sementara, korban diduga merupakan korban pembunuhan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ucap LB Manulang.Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
10 Maret 2026LensaDaily - Suasana tenang di warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, berubah mencekam, dengan kematian seorang pria tewas dibunuh. Korban tewas usai melerai pertengkaran di warung tuak tersebut yang terjadi Senin 23 Februari 2026.Korban adalah E Manalu (36), tewas mengenaskan dibunuh DH (40). Pelaku yang diduga mabuk menganiaya korban dengan kayu dan batu koral. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat desa.Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP," ujar AKP I.E. Simatupang dalam keterangannya Selasa 24 Februari 2026.Katanya, Kejadian ini sontak membuat suasana tenang di warung tuak tersebut seketika menjadi mencekam. Peristiwa berdarah ini berawal perselisihan yang bermula dari adu mulut di meja warung tuak.Saat itu, pelaku DH yang diduga mabuk sedang berada di warung tuak milik warga setempat pukul 20.30 WIB. Tiba di warung, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain. Korban EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut.Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tidak terhindarkan antara E Manalu dengan pelaku.Perkelahian antara keduanya mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian."Barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban telah diamankan,” jelas AKP I.E. Simatupang.Usai kejadian pembunuhan itu, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
24 Februari 2026


