icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: nelayan


Curhat Warga Nias Barat, Bobby Nasution Beri Solusi Langsung untuk Nelayan hingga Infrastruktur

LensaDaily - Masyarakat Nias Barat menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat berdialog melalui program SADA (Sapa Daerah). Dalam pertemuan tersebut, Bobby mendengarkan berbagai aspirasi warga sekaligus memberikan solusi atas sejumlah persoalan yang disampaikan.Beragam usulan disampaikan masyarakat, mulai dari bantuan sarana melaut bagi nelayan, pembangunan infrastruktur, hingga dukungan pembangunan rumah ibadah. Sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut pun langsung ditindaklanjuti.Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah kebutuhan kapal nelayan, alat tangkap, dan pembangunan pemecah ombak. Menanggapi hal itu, Bobby memastikan bantuan kapal dan alat tangkap akan direalisasikan, sementara pembangunan pemecah ombak akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat."Untuk kapal nanti setelah bulan delapan. Selain dari Pemprov, saya juga siap menambah bantuan kapal lewat uang pribadi, termasuk penambahan alat tangkap. Kalau pemecah ombak ini proyek kementerian, tapi kami akan dorong ke kementerian dan berkolaborasi dengan mereka," kata Bobby Nasution saat berdiskusi dengan masyarakat di RPJ Beach, Sirombu, Nias Barat, Sabtu 18 Juli 2026.Selain kebutuhan nelayan, masyarakat juga mengusulkan bantuan pembangunan Masjid Agung Al-Uswah serta percepatan perbaikan ruas jalan provinsi Lalowau–Sirombu dan Sirombu–Gunungsitoli. Bobby menegaskan pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran."Masjid kami tidak bisa memberikan Rp100 juta, bisanya Rp250 juta, jadi tolong bapak perbaiki proposalnya. Untuk jalan kami baru bisa memperbaikinya 5 kilometer. Setelah kami tinjau tadi ada sekitar 17 kilometer yang rusak, kami akan perbaiki bertahap," ujar Bobby Nasution yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu.Untuk memastikan setiap aspirasi dapat segera ditindaklanjuti, Bobby juga membawa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta OPD terkait lainnya."Nanti tuntutannya secara teknis langsung ke kadisnya saja, jadi bisa lebih jelas bagaimana teknisnya," kata Bobby.Masyarakat Sirombu menyambut positif dialog tersebut. Salah seorang warga, Ahmad Rafi Zebua, menilai forum seperti itu sangat dibutuhkan karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada gubernur."Baru kali ini kami bisa berdiskusi langsung dengan gubernur dan langsung ada solusinya, tidak sebatas berbicara saja. Kami sangat bersyukur masalah kami ada jalan keluarnya walau tidak semua bisa terlaksana dalam waktu dekat. Mudah-mudahan implementasinya cepat," kata Ahmad.***

2 hari yang lalu

Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut, 5 Tersangka Ditahan

LensaDaily - Penyelundupan delapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur laut digagalkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumatera Utara.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana pemberangkatan warga negara Indonesia secara ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal kayu dari kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai."Tim gabungan Ditres PPA/PPO bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal beserta para pelaku dan korban di Perairan Kuala Bagan Asahan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kristinattara saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis 11 Juni 2026.Delapan korban yang seluruhnya laki-laki rencananya akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai dan wilayah sekitarnya.Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring warna biru-merah, 11 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp480 ribu. Kelima tersangka berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

11 Juni 2026

Angkut 62 Wisatawan, Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Salah Namo Sumut

LensaDaily - Kapal nelayan yang mengangkut 62 wisatawan karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batubara, pada Senin 24 Maret 2026. Kapal nahas tersebut mengalami kerusakan menuju perjalanan ke Pulau Salah Namo, yang mengakibatkan air laut masuk ke dalam kapal hingga para penumpang terpaksa menyelamatkan diri ke pesisir pulau.Kejadian kapal tenggelam tersebut terjadi Senin 24 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, yang diterima personel Polairud Tanjung Tiram. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 18.00 WIB personel Polairud Tanjung Tiram segera bergerak menuju lokasi dengan menyewa dua unit kapal milik nelayan setempat.Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kapal nelayan dalam kondisi karam, sementara seluruh penumpang telah berada di pesisir pantai dalam keadaan selamat. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, personel Polairud melaksanakan evakuasi terhadap seluruh penumpang yang terdampar menggunakan dua unit kapal nelayan. Setelah perjalanan laut yang cukup panjang, sekira pukul 02.30 WIB dini hari, seluruh penumpang berhasil tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Tiram. Kedatangan para penumpang disambut langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, di antaranya Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara, perwakilan Danlanal Tanjung Tiram, para pejabat utama Polres Batubara serta personel Polsek Labuhan Ruku.Para penumpang kemudian diberikan pertolongan berupa makanan, minuman, serta upah-upah sebagai bentuk kepedulian. Adapun jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi sebanyak 64 orang, terdiri dari dua rombongan wisatawan asal Medan dan Pekanbaru, serta dua orang anak buah kapal (ABK). "Seluruh penumpang dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Kepala Unit Polisi Air Batubara, Ipda Hendrico Kaban.Setelah dilakukan pendataan, para penumpang selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batubara maupun kendaraan pribadi.Sementara itu, kedua ABK kapal telah dimintai keterangan oleh personel Sat Reskrim Polres Batu Bara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang hendak melakukan perjalanan wisata laut, agar memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar serta memperhatikan faktor keselamatan guna menghindari kejadian serupa.Dengan respon cepat dan sinergi antar instansi, situasi dapat ditangani dengan baik sehingga seluruh penumpang dapat diselamatkan tanpa adanya korban jiwa.

24 Maret 2026

2 Nelayan di Tanjungbalai Sindikat Narkoba Ditangkap, Barbut 3 Kg Kokain

LensaDaily - Jaringan narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang melibatkan nelayan diungkap Polres Tanjungbalai. Tak tanggung-tanggung, narkoba yang diamankan bersama para tersangka merupakan golongan satu mematikan, yakni kokain sebanyak 3 kg.Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (33) warga Jalan Sei Saraf, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dan I alias IL warga Jalan Selat Tanjung Medan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.Kepala Seksi Humas polres Tanjung Balai, Ipda M Ruslan, menjelaskan pengungkapan kasus ini, pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian menangkap TH di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai."Lalu petugas menemukan barang bukti, diduga narkotika jenis kokain," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi Kamis sore, 8 Januari 2026.Dari tangan TH, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis kokain dengan berat bersih 970,1 gram. Lalu, 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis kokain dengan berat bersih 1014,3 gram.Kemudian, 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1003,7 gram, 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone android merk Realme Note 50 warna hitam. Lanjut, Ruslan mengungkapkan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan TH mengaku barang haram tersebut, didapatkan dari I alias IL. Selanjutnya, melakukan pengejaran terhadap IL."Kemudian petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap I alias IL pada pukul 22.15 WIB di Jalan Selat Tanjung Medan Lingkungan V Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai," jelas Ruslan.Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Subsidiair Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

08 Januari 2026

2 Kapal Nelayan Karam Diterjang Ombak di Sumut, 9 Orang Selamat-7 Masih Dicari

LensaDaily - Ombak tinggi menghantam dua kapal nelayan penangkap ikan hingga karam di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan Kuala Tanjung Balai-Asahan, Minggu 23 November 2025. Dari dua kejadian akibat cuaca buruk tersebut, 9 orang selamat dan 7 masih dalam pencarian.Berdasarkan data diperoleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Kapal pertama diterima laporannya, hilang akibat perahu karam di kawasan Perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Minggu sore, 23 November 2025, sekitar Pukul 17.00 WIB.Kapal kedua diterima laporannya oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, yakni KM Jaya Mandiri 5 yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai-Asahan pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar Pukul 23.00 WIB.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menjelaskan untuk proses pencarian dan evakuasi korban kapal karam itu, pihaknya menurunkan KN SAR Sanjaya, dari Pos SAR Tanjung Balai. Kapal pertama Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi 9 orang nelayan. Sedangkan, satu korban bernama Mukhlis (60) warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, masih dalam pencarian. "Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga dan saksi, korban Mukhlis bersama 9 orang rekannya, berangkat melaut menggunakan perahu kecil pada pada Minggu pagi," ungkap Hery, Selasa 25 November 2025.Hery mengungkapkan diduga saat berada di perairan Tanjung Tiram, cuaca tiba-tiba memburuk dan gelombang tinggi menghantam perahu hingga terbalik. "Rekan-rekan korban berhasil menyelamatkan diri. Namun naas korban terbawa arus sebelum akhirnya menghilang dari pandangan," tutur Hery.Sementara, di kapal kedua terdapat 6 anak buah kapal (ABK). Kini, keenam korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan hingga saat ini."Ditempat terpisah, juga melakukan pencarian menggunakan 1 unit Landing Craft Rubber (LCR) terhadap 6 orang ABK KM Jaya Mandiri 5, yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai Asahan," kata Hery.Untuk proses pencarian korban ini, tim SAR gabungan terdiri dari Polairud, TNI AL, BPBD Batubara, nelayan setempat, dan relawan masyarakat. Lanjut, Hery mengatakan pencarian dengan metode pencarian permukaan atau surface search menggunakan perahu karet  di radius beberapa mil laut dari titik duga korban jatuh. Hery menjelaakan bahwa operasi pencarian ini dilakukan dengan mengedepankan kecepatan, ketelitian, dan keselamatan seluruh personel. Ia mengimbau nelayan untuk memastikan kondisi cuaca saat ini. Bila terjadi cuaca ekstrem untuk tidak melaut dulu. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban. Seluruh unsur SAR terus bekerja di lapangan untuk melakukan penyisiran baik di permukaan maupun kemungkinan korban terbawa arus lebih jauh. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. Keselamatan adalah yang utama,” ucap Hery.Hery mengatakan bahwa tantangan dihadapi SAR gabungan terkait cuaca buruk saat proses pencarian korban ini. Namun, proses pencarian akan dilakukan maksimal."Kondisi cuaca yang berubah-ubah, gelombang tinggi, serta arus kuat menjadi tantangan bagi tim di lapangan. Meski demikian, pencarian tetap dilaksanakan secara maksimal dengan pola penyisiran sektoral yang diperluas sesuai perkembangan di lapangan," kata Hery kembali.

25 November 2025