icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: nelayan


Angkut 62 Wisatawan, Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Salah Namo Sumut

LensaDaily - Kapal nelayan yang mengangkut 62 wisatawan karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batubara, pada Senin 24 Maret 2026. Kapal nahas tersebut mengalami kerusakan menuju perjalanan ke Pulau Salah Namo, yang mengakibatkan air laut masuk ke dalam kapal hingga para penumpang terpaksa menyelamatkan diri ke pesisir pulau.Kejadian kapal tenggelam tersebut terjadi Senin 24 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, yang diterima personel Polairud Tanjung Tiram. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 18.00 WIB personel Polairud Tanjung Tiram segera bergerak menuju lokasi dengan menyewa dua unit kapal milik nelayan setempat.Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kapal nelayan dalam kondisi karam, sementara seluruh penumpang telah berada di pesisir pantai dalam keadaan selamat. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, personel Polairud melaksanakan evakuasi terhadap seluruh penumpang yang terdampar menggunakan dua unit kapal nelayan. Setelah perjalanan laut yang cukup panjang, sekira pukul 02.30 WIB dini hari, seluruh penumpang berhasil tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Tiram. Kedatangan para penumpang disambut langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, di antaranya Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara, perwakilan Danlanal Tanjung Tiram, para pejabat utama Polres Batubara serta personel Polsek Labuhan Ruku.Para penumpang kemudian diberikan pertolongan berupa makanan, minuman, serta upah-upah sebagai bentuk kepedulian. Adapun jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi sebanyak 64 orang, terdiri dari dua rombongan wisatawan asal Medan dan Pekanbaru, serta dua orang anak buah kapal (ABK). "Seluruh penumpang dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Kepala Unit Polisi Air Batubara, Ipda Hendrico Kaban.Setelah dilakukan pendataan, para penumpang selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batubara maupun kendaraan pribadi.Sementara itu, kedua ABK kapal telah dimintai keterangan oleh personel Sat Reskrim Polres Batu Bara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang hendak melakukan perjalanan wisata laut, agar memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar serta memperhatikan faktor keselamatan guna menghindari kejadian serupa.Dengan respon cepat dan sinergi antar instansi, situasi dapat ditangani dengan baik sehingga seluruh penumpang dapat diselamatkan tanpa adanya korban jiwa.

24 Maret 2026

2 Nelayan di Tanjungbalai Sindikat Narkoba Ditangkap, Barbut 3 Kg Kokain

LensaDaily - Jaringan narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang melibatkan nelayan diungkap Polres Tanjungbalai. Tak tanggung-tanggung, narkoba yang diamankan bersama para tersangka merupakan golongan satu mematikan, yakni kokain sebanyak 3 kg.Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (33) warga Jalan Sei Saraf, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dan I alias IL warga Jalan Selat Tanjung Medan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.Kepala Seksi Humas polres Tanjung Balai, Ipda M Ruslan, menjelaskan pengungkapan kasus ini, pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian menangkap TH di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai."Lalu petugas menemukan barang bukti, diduga narkotika jenis kokain," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi Kamis sore, 8 Januari 2026.Dari tangan TH, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis kokain dengan berat bersih 970,1 gram. Lalu, 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis kokain dengan berat bersih 1014,3 gram.Kemudian, 1 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1003,7 gram, 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone android merk Realme Note 50 warna hitam. Lanjut, Ruslan mengungkapkan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan TH mengaku barang haram tersebut, didapatkan dari I alias IL. Selanjutnya, melakukan pengejaran terhadap IL."Kemudian petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap I alias IL pada pukul 22.15 WIB di Jalan Selat Tanjung Medan Lingkungan V Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai," jelas Ruslan.Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Subsidiair Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

08 Januari 2026

2 Kapal Nelayan Karam Diterjang Ombak di Sumut, 9 Orang Selamat-7 Masih Dicari

LensaDaily - Ombak tinggi menghantam dua kapal nelayan penangkap ikan hingga karam di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan Kuala Tanjung Balai-Asahan, Minggu 23 November 2025. Dari dua kejadian akibat cuaca buruk tersebut, 9 orang selamat dan 7 masih dalam pencarian.Berdasarkan data diperoleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Kapal pertama diterima laporannya, hilang akibat perahu karam di kawasan Perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Minggu sore, 23 November 2025, sekitar Pukul 17.00 WIB.Kapal kedua diterima laporannya oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, yakni KM Jaya Mandiri 5 yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai-Asahan pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar Pukul 23.00 WIB.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menjelaskan untuk proses pencarian dan evakuasi korban kapal karam itu, pihaknya menurunkan KN SAR Sanjaya, dari Pos SAR Tanjung Balai. Kapal pertama Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi 9 orang nelayan. Sedangkan, satu korban bernama Mukhlis (60) warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, masih dalam pencarian. "Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga dan saksi, korban Mukhlis bersama 9 orang rekannya, berangkat melaut menggunakan perahu kecil pada pada Minggu pagi," ungkap Hery, Selasa 25 November 2025.Hery mengungkapkan diduga saat berada di perairan Tanjung Tiram, cuaca tiba-tiba memburuk dan gelombang tinggi menghantam perahu hingga terbalik. "Rekan-rekan korban berhasil menyelamatkan diri. Namun naas korban terbawa arus sebelum akhirnya menghilang dari pandangan," tutur Hery.Sementara, di kapal kedua terdapat 6 anak buah kapal (ABK). Kini, keenam korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan hingga saat ini."Ditempat terpisah, juga melakukan pencarian menggunakan 1 unit Landing Craft Rubber (LCR) terhadap 6 orang ABK KM Jaya Mandiri 5, yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai Asahan," kata Hery.Untuk proses pencarian korban ini, tim SAR gabungan terdiri dari Polairud, TNI AL, BPBD Batubara, nelayan setempat, dan relawan masyarakat. Lanjut, Hery mengatakan pencarian dengan metode pencarian permukaan atau surface search menggunakan perahu karet  di radius beberapa mil laut dari titik duga korban jatuh. Hery menjelaakan bahwa operasi pencarian ini dilakukan dengan mengedepankan kecepatan, ketelitian, dan keselamatan seluruh personel. Ia mengimbau nelayan untuk memastikan kondisi cuaca saat ini. Bila terjadi cuaca ekstrem untuk tidak melaut dulu. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban. Seluruh unsur SAR terus bekerja di lapangan untuk melakukan penyisiran baik di permukaan maupun kemungkinan korban terbawa arus lebih jauh. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. Keselamatan adalah yang utama,” ucap Hery.Hery mengatakan bahwa tantangan dihadapi SAR gabungan terkait cuaca buruk saat proses pencarian korban ini. Namun, proses pencarian akan dilakukan maksimal."Kondisi cuaca yang berubah-ubah, gelombang tinggi, serta arus kuat menjadi tantangan bagi tim di lapangan. Meski demikian, pencarian tetap dilaksanakan secara maksimal dengan pola penyisiran sektoral yang diperluas sesuai perkembangan di lapangan," kata Hery kembali.

25 November 2025

Semua Pelaku Pembunuhan Pria di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Ternyata Nelayan

LensaDaily - Semua pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pria yang menumpang istirahat di Masjid Agung Sibolga ditangkap. Penangkapan semua pelaku ini dari sejumlah tempat dan dibekuk kurang dari 3 hari sejak peristiwa tragis itu.Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang diketahui merupakan seorang nelayan (sebelumnya disebut mahasiswa), ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, pihak kepolisian memaparkan kronologi dan proses penangkapan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat sesaat setelah kejadian.Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial ZPA dan HBK, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:- Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga- Satu buah kelapa yang digunakan pelaku- Pakaian korban- Satu unit topi warna hitam merek Brooklyn New York- Satu buah tas warna hitam merek Polo Glad- Satu ember plastik warna hitamKapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, sidampingi Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. "Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap AKBP Eddy.Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim. Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban.

04 November 2025

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi para nelayan.Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin 20 Oktober 2025.Salah satu permasalahan utama nelayan, kata Bobby, adalah perizinan. Ia menegaskan bahwa perizinan menjadi hal penting agar nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.“Agar kesejahteraan nelayan tercapai, perlu dipastikan bagaimana mereka mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik, serta merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ujar Bobby.Untuk itu, Bobby mengajak Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat kerja sama dalam hal kewenangan dan kebijakan, sebagai wujud kolaborasi dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya nelayan di Sumut.Bobby menambahkan, Sumut memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, dengan jumlah masyarakat yang bekerja sebagai nelayan juga cukup tinggi.“Sumut adalah salah satu provinsi dengan hasil laut yang cukup besar, dan menjadi satu pendorong ekonomi daerah,” ungkapnya.Sementara itu, Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furqon, menyambut baik ajakan kolaborasi dari Gubernur Bobby Nasution. Ia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan kerja sama tersebut.Ukon menjelaskan, saat ini KKP sedang melaksanakan berbagai kegiatan fisik dan nonfisik di Sumut. Salah satunya adalah pengembangan Pelabuhan Perikanan Belawan di Medan, serta pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Sumut

20 Oktober 2025