icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: lingkunganhidup


Dorong Pelestarian Hutan Berkelanjutan, Pemprov Sumut Gencarkan Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan program rehabilitasi mangrove dan penguatan perhutanan sosial sebagai langkah nyata mendorong pelestarian hutan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan dan penyeimbang alam.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk memandang hutan bukan sebagai warisan, melainkan titipan yang harus dijaga dari generasi ke generasi.“Sebagaimana tugas dan fungsinya, Dinas LHK bertujuan mewujudkan kelestarian hutan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja menurunkan kerusakan kawasan hutan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang lestari,” ujar Heri dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin 6 Oktober 2025.Heri memaparkan, adapun rencana aksi pada 2025 ini, Dinas LHK Sumut berencana memulihkan ekosistem mangrove (bakau) dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama rehabilitasi. Meliputi penanaman pohon, penguatan kelembagaan melalui kelompok perhutanan sosial dan tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dengan lokus di Kabupaten Batubara dan Langkat.Pada data Penatagunaan Hutan, lanjut Heri, pihaknya mencatat kawasan hutan di Sumut mencapai 3 Juta Hektare. Namun untuk penjagaannya, pemerintah mendorong kemanfaatan bagi masayarakat tanpa mengambil bahan kayu atau menebang pohon.Dari langkah itu, satu diantaranya adalah konsep perhutanan sosial, dimana penduduk lokal atau sekitar bisa memanfaatkan hasilnya tanpa merusak dan menghilangkan fungsi utama hutan.Untuk pemanfaatan tersebut, jelas Heri, di Sumut ada sekitar 284 Kelompok Perhutanan Sosial yang terdiri dari 207 kelompok hutan kemasyarakatan (Hkm), 15 hutan tanaman rakyat (HTR), 18 hutan desa (HD), 32 kemitraan kehutanan (KK) dan 12 hutan adat (HA).Dari total luas lahan perhutanan sosial di Sumut, yang mencapai 102,282 Ha ini, pihaknya pun mengingatkan agar menghilangkan kebiasaan buruk seperti yang terjadi di beberapa kawasan khususnya Danau Toba, yakni membakar lahan kering dengan tujuan menumbuhkan rumput baru untuk kebutuhan ternak.“Makanya kita mengingatkan agar masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan yang memang sejak lama sudah dilakukan seperti membakar lahan. Harus ada edukasi agar ini tak lagi terjadi. Karena prinsip yang harus kita pahami secara mendasar, bahwa hutan itu bukan warisan, tetapi titipan. Karena titipan, makanya harus kita jaga agar bisa diteruskan dari generasi ke generasi,” jelas Heri.Sedangkan terkait isu lingkungan hidup, Heri mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan sistem pengelolaan persampahan, termasuk kepada 27 Bupati dan Walikota se-Sumut yang mendapat surat teguran terkait pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA). Bahwa Pemprov Sumut, sebelumnya telah menyerukan 33 kabupaten/kota se-Sumut untuk menerapkan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah tertutup.Seluruh kabupaten dan kota, diwajibkan untuk mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025.Ia mengatakan pemerintah pusat menargetkan sudah tidak ada lagi sistem pengelolaan sampah terbuka seluruh TPA di Indonesia pada 2026. “Nanti semua harus sudah pakai sanitary landfill. Mudah-mudahan terwujud visi misi Bapak Gubernur yang selaras program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Heri.

07 Oktober 2025

2026, Pemprov Sumut Targetkan Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan seluruh kabupaten/kota melakukan  pengalihan sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup (Sanitary Landfill). Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut pun menargetkan tahun 2026 sudah tidak ada lagi pengelolaan sampah terbuka. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong dengan Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu 6 Agustus 2025.“Ini menjadi prioritas yang bukan hanya (tingkat) provinsi, tetapi juga menjadi kajian lingkungan hidup strategis yang ada di seluruh kabupaten/kota. Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Nanti semua harus sudah pakai Sanitary Landfill. Mudah-mudahan terwujud dengan visi misi Bapak Gubernur, yang selaras program Nasional, Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata Kepala DLHK Sumut Heri W Marpaung.Sebagaimana disebutkan, bahwa sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara ditimbun di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah secara berkala.Selain itu, Hari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah guna mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), agar tugas menjaga kawasan hutan bisa terlaksana maksimal.Sebelumnya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan, agar seluruh perangkat di dinas ini fokus kepada program pembangunan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut,Surya. Terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dimana Sumut punya kawasan hutan yang cukup luas."Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan," ujar Togap.Menurutnya, pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut telah diberikan penghasilan yang memadai dan cukup, sebagai motivasi guna memaksimalkan kinerja. Sehingga keberadaannya di setiap posisi, harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan.*

06 Agustus 2025

Perkuat Pengelolaan Hutan dan Lingkungan, PETAI Komitmen Pengurangan Emisi GRK

LensaDaily - Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) memperkuat sinergi pengelolaan kehutanan dan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung tata kelola hutan berkelanjutan serta upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).Hal ini disampaikan Direktur Yayasan PETAI, Masrizal Saraan, audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (DLHK Sumut), Heri Wahyudi Marpaung di Kantor DLHK Sumut, Selasa 2 Juli 2025.Direktur PETAI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, dan menegaskan komitmen PETAI untuk terus berkontribusi dalam mendukung tata kelola hutan berkelanjutan serta upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).Masrizal Saraan menegaskan, kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil seperti PETAI menjadi pilar penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup.“Kami percaya bahwa kerja sama multipihak berbasis data dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam membangun ketahanan lingkungan jangka panjang,” ujarnya.Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyambut baik komitmen tersebut, dan menyatakan kesiapan dinasnya untuk melanjutkan kolaborasi dengan PETAI dalam mendukung pembangunan kehutanan dan lingkungan yang lestari dan adaptif terhadap perubahan iklim.Pertemuan ini menjadi landasan penguatan kerja sama ke depan, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga ekosistem hutan sebagai bagian dari upaya pencapaian target iklim nasional.

24 Juli 2025