LensaDaily - Pemadaman listrik serentak (blackout) pada Jumat hingga Sabtu 22 - 23 Mei 2026 yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera menjadi pembelajaran penting bagi PLN. Pasalnya, pemadaman dengan durasi panjang tersebut menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Mundakhir Salman di ruang kerjanya, Selasa 26 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas penyebab gangguan listrik yang dipicu putusnya jaringan kabel listrik bertegangan ekstra tinggi di Jambi."Saya melihat kemarin dari apa yang terjadi dan apa penyebabnya. Sudah kita minta antisipasi seluruh pemerintahan untuk menggunakan genset. Namun karena tiba-tiba, jadi tidak semua bisa ter-cover," ujar Bobby Nasution.Menurut Bobby, kejadian blackout yang terjadi hampir setiap tahun di Sumatera harus menjadi evaluasi serius. Terlebih saat ini pemerintah terus mendorong penggunaan energi listrik di berbagai sektor."Hari ini kan pemerintah minta semua serba listrik, mulai dari kompor, mobil bahkan transportasi umum seperti bus sudah listrik. Makanya kami minta supportnya (jaminan ketersediaan listrik). Jangan lagi ada istilah blackout setiap tahun, karena waktunya sangat lama dan meluas," katanya.Bobby juga menyoroti pentingnya sistem cadangan listrik, khususnya untuk pelayanan vital seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan daya besar. Apalagi sebelumnya Menteri ESDM menyampaikan bahwa pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam kondisi surplus.Selain itu, Bobby turut menekankan perlunya penguatan pasokan listrik di Kepulauan Nias melalui pembangunan pembangkit listrik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.Menanggapi hal tersebut, GM PLN UID Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf atas blackout yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan di Jambi yang berdampak pada jaringan Sumbagut secara menyeluruh.Namun demikian, PLN memastikan akan meningkatkan kesiapan pasokan listrik, termasuk untuk mendukung pelaksanaan Piala AFF U-19 di Sumut, terutama di stadion dan fasilitas pendukung lainnya."Khusus di daerah bencana, tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah saja yang perlu perbaikan. Untuk perhelatan Piala AFF kita akan persiapkan lebih baik," pungkasnya.
28 Mei 2026Tag: jambi
LensaDaily - Pelarian dua pelaku begal bersenjata tajam dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat viral di media sosial berakhir. Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan membekuk kedua pelaku di Jambi. Kedua tersangka yang diamankan yakni EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa 7 April 2026 siang. Aksi pelaku sempat menghebohkan publik setelah rekaman video korban melompat dari angkot yang melaju kencang beredar luas di media sosial.Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang membahayakan keselamatan warga.“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Ferry, Jumat 15 Mei 2026.Dalam aksi tersebut, peran SLS alias Ringo berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang, melukai korban, merampas handphone, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang sedang melaju. Sementara EN yang merupakan sopir cadangan angkot Morina 81 diduga ikut membantu aksi dengan mempercepat laju kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga.“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” katanya.Peristiwa itu terjadi saat para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Ketika kendaraan melintas di kawasan Mabar, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam para penumpang perempuan.Korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet. Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong keluar dari angkot.Sementara Nova Yanti Porman Tampubolon mengalami luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari dalam kendaraan.Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan handphone milik korban dan pakaian yang digunakan saat beraksi.Pengembangan kemudian dilakukan terhadap pelaku utama, SLS, yang diketahui melarikan diri ke wilayah perkebunan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel setempat melakukan pengejaran hingga ke area perkebunan sawit yang aksesnya disebut mencapai lima jam perjalanan dari jalan utama.“Tim harus melakukan pemetaan lokasi dan pengendapan semalaman sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok perkebunan sawit,” ujar Ferry.Saat proses pengembangan pencarian barang bukti parang di kawasan Mabar, tersangka SLS disebut melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas untuk melarikan diri.Polisi mengaku telah memberikan peringatan, namun tersangka tetap agresif sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.“Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan. Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,” ungkap Ferry.Dari hasil pemeriksaan, diketahui EN merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, sedangkan SLS merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Medan sejak 2020.Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, sepasang sepatu yang terekam dalam video viral, serta handphone milik korban.Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman berat.
15 Mei 2026LensaDaily - Oleh-oleh khas Kota Medan yakni Bika Ambon diamankan dan gagal dikirim untuk dinikmati dengan tujuan Jambi. Ini karena didalam Bika Ambon yang dikemas dalam kotak, ada sabu seberat 2 kg yang disimpan dan kini disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).Berdasarkan data dihimpun, penyelundupan sabu itu, berhasil ditindak petugas kepolisian di Jalan MH Thamrin, Bakaran Batu, Rantau Prapat, Rantau Selatan, Labuhanbatu, persis di depan Polres Labuhanbatu, Kamis 12 Februari 2026.Petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda mengetahui ciri-ciri bus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu dan langsung menghentikan laju bus tersebut. Bika Ambon berisikan sabu itu, dibawa oleh seorang pria bernama Ahmad Robinsyah (49). Dia diamankan saat menumpang Bus Fajar Riau."Anggota kita mengamankan pelaku dan menemukan 1 buah kotak kue Bika Ambon Ayu, berwarna coklat yang berisikan 2 bungkus di duga narkotika jenis sabu kemasan teh cina merek Guan Yin Wang warna hijau bintang lima," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Rabu 18 Februari 2026.Dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Robinsyah oleh petugas. Andy mengungkapkan bahwa pelaku akan mengirim sabu tersebut, ke Muaro Bungo Jambi dengan mengendarai Bus tersebut."Selanjutnya, petugas melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku bahwasanya narkotika sabu tersebut, akan pelaku bawa ke Muara Bungo Jambi atas suruhan orang yang pelaku kenal dari temanya pelaku bernama Rizki (lidik) dan apabila berhasil sampai tujuan maka pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta," jelas Andy.Andy mengatakan bahwa Ahmad Robinsyah yang merupakan warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan itu. Ternyata, sebagai kurir yang diperintahkan oleh Zulhamudin (40).Tersangka Zulhamudin.Mengetahui identitas Zulhamudin, yang merupakan jaringan narkotika antar provinsi ini. Petugas kepolisian bergerak mendatangi rumah pelaku di Komplek River Valley di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.Andy mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan atau menyita barang bukti 6 kilogram sabu dari rumah Zulhamudin tersebut. Ia langsung diamankan dan diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan."Dari penggeledahan ternyata anggota kami juga mendapatkan hasil yaitu 6 kg sabu yang disimpan dalam sebuah rumah," ucap Andy.Dalam pemeriksaan Zulhamudin, Andy mengatakan bahwa pelaku hanya sebagai mengeluarkan sabu, bila ada pembeli. Hal tersebut, diperintahkan seorang pria bernama Abujay, yang kini dalam pengejaran petugas kepolisian. "Dimana pelaku diberi upah sebesar Rp 4.000.000 setiap kilonya (untuk mengedarkannya). Setiap barang keluar (sabu yang dijual) harus menunggu perintah bosnya Abujay," katanya.
18 Februari 2026


