LensaDaily - Yayasan Pesona Tropis AlamIndonesia (PETAI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk pelaksanaan program Result-Based Payment (RBP) REDD+ di Provinsi Kepulauan Riau. Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi upaya pengurangan emisi dan perlindungan ekosistem di Kepulauan Riau.Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap kedua dana RBP REDD+ yang diberikan kepada 15 provinsi baru penerima manfaat, dengan total nilai pendanaan nasional mencapai Rp261 miliar.Program ini akan dijalankan PETAI selama 1 tahun penuh dengan fokus pada 4 komponen utama, yaitu Perlindungan Hutan melalui Patroli, Rehabilitasi Mangrove, Penguatan Kelompok Tani Hutan, dan Pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim).“Program ini akan membantu memperkuat peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan, meningkat kanpatroli lapangan, memulihkan ekosistem mangrove, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi iklim. Semua kegiatan dirancang bersama Dinas LHK agar selaras dengan target penurunan emisi nasional dan peningkatan ketahanan wilayah pesisir,” ungkap Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, Jumat 8 Agustus 2025.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, menyambut baik langkah ini. Pihaknya mengapresiasi BPDLH dan PETAI yang memberikan perhatian penuh kepada Kepulauan Riau. “Program ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir dan mendorong kolaborasi lintas pihak. Pemerintah provinsi siap mendukung agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program agar berdampak nyata.“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana ini memberikan hasil yang terukur dalam perlindungan lingkungan, pengurangan emisi, dan penguatan kapasitas daerah,” sebutnya.Melalui dukungan pendanaan dari RBP REDD+, Kepulauan Riau diharapkan dapat mengimplementasikan program berbasis hasil (result-based) yang efektif, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi model pembelajaran bagi provinsi lainnya di Indonesia.
08 Agustus 2025Tag: emisi
LensaDaily - Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) memperkuat sinergi pengelolaan kehutanan dan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung tata kelola hutan berkelanjutan serta upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).Hal ini disampaikan Direktur Yayasan PETAI, Masrizal Saraan, audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (DLHK Sumut), Heri Wahyudi Marpaung di Kantor DLHK Sumut, Selasa 2 Juli 2025.Direktur PETAI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, dan menegaskan komitmen PETAI untuk terus berkontribusi dalam mendukung tata kelola hutan berkelanjutan serta upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).Masrizal Saraan menegaskan, kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil seperti PETAI menjadi pilar penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup.“Kami percaya bahwa kerja sama multipihak berbasis data dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam membangun ketahanan lingkungan jangka panjang,” ujarnya.Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyambut baik komitmen tersebut, dan menyatakan kesiapan dinasnya untuk melanjutkan kolaborasi dengan PETAI dalam mendukung pembangunan kehutanan dan lingkungan yang lestari dan adaptif terhadap perubahan iklim.Pertemuan ini menjadi landasan penguatan kerja sama ke depan, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga ekosistem hutan sebagai bagian dari upaya pencapaian target iklim nasional.
24 Juli 2025


