LensaDaily - Pelarian dua pelaku begal bersenjata tajam dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat viral di media sosial berakhir. Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan membekuk kedua pelaku di Jambi. Kedua tersangka yang diamankan yakni EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa 7 April 2026 siang. Aksi pelaku sempat menghebohkan publik setelah rekaman video korban melompat dari angkot yang melaju kencang beredar luas di media sosial.Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang membahayakan keselamatan warga.“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Ferry, Jumat 15 Mei 2026.Dalam aksi tersebut, peran SLS alias Ringo berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang, melukai korban, merampas handphone, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang sedang melaju. Sementara EN yang merupakan sopir cadangan angkot Morina 81 diduga ikut membantu aksi dengan mempercepat laju kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga.“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” katanya.Peristiwa itu terjadi saat para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Ketika kendaraan melintas di kawasan Mabar, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam para penumpang perempuan.Korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet. Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong keluar dari angkot.Sementara Nova Yanti Porman Tampubolon mengalami luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari dalam kendaraan.Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan handphone milik korban dan pakaian yang digunakan saat beraksi.Pengembangan kemudian dilakukan terhadap pelaku utama, SLS, yang diketahui melarikan diri ke wilayah perkebunan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel setempat melakukan pengejaran hingga ke area perkebunan sawit yang aksesnya disebut mencapai lima jam perjalanan dari jalan utama.“Tim harus melakukan pemetaan lokasi dan pengendapan semalaman sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok perkebunan sawit,” ujar Ferry.Saat proses pengembangan pencarian barang bukti parang di kawasan Mabar, tersangka SLS disebut melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas untuk melarikan diri.Polisi mengaku telah memberikan peringatan, namun tersangka tetap agresif sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.“Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan. Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,” ungkap Ferry.Dari hasil pemeriksaan, diketahui EN merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, sedangkan SLS merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Medan sejak 2020.Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, sepasang sepatu yang terekam dalam video viral, serta handphone milik korban.Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman berat.
15 Mei 2026Tag: begal
LensaDaily - Kejahatan jalanan dan peredaran narkoba ditekankan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara di Lapangan Belakang Mapolda Sumut, Jumat 24 April 2026. Dalam amanatnya, Kapolda menyoroti maraknya kejahatan jalanan seperti tawuran, kenakalan remaja, aksi begal, hingga balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, tanpa kompromi,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.Selain itu, Kapolda juga memberi perhatian serius terhadap peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman besar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara masif dan berkelanjutan.Tidak hanya itu, Kapolda turut mengingatkan potensi konflik sosial yang dipicu oleh penyebaran hoaks, provokasi, dan opini yang menyesatkan. Menurutnya, hal tersebut dapat memecah belah persatuan masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat terwujud hanya oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan langkah nyata dan tegas,” ujarnya.Apel Akbar Sabuk Kamtibmas ini menjadi momentum konsolidasi seluruh unsur, baik Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat dalam menghadapi dinamika kamtibmas yang semakin kompleks.
24 April 2026LensaDaily - Komplotan begal bersenjata tajam menyekap 10 pemuda serta meminta uang tebusan. Aksi premanisme sadis ini terjadi di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada Kamis dini hari 12 Maret 2026.Tiga dari delapan pelaku kini telah diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu terduga pelaku diduga merupakan adik kandung dari seorang perwira aparat hukum.Salah seorang korban, Kevin Sirait (18), menceritakan peristiwa mencekam tersebut bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat mereka sedang berkumpul di kawasan Ujung Tanjung. Tiba-tiba, delapan pria tak dikenal mendatangi mereka dengan pengancaman yang sangat nyata."Pelaku langsung menodongkan pisau dan samurai. Dua orang lainnya menodongkan pistol ke kening kami," ungkap Kevin saat memberikan laporan di Polres Tanjungbalai, Kamis malam.Para pelaku kemudian merampas telepon genggam serta uang milik para korban. Tidak berhenti di situ, sepuluh pemuda tersebut dibawa paksa menggunakan mobil menuju daerah Sei Nangka hingga pukul 05.00 WIB. Para pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta sebagai syarat pembebasan.Adapun sepuluh korban yang menjadi sasaran penyekapan adalah Kevin Sirait (18), Raju (22), Nashruddin (19), Joni Sitorus (18), Rafli (19), Yusuf (19), Chairul Anwar Syahputra, dan M. Aidil. Seluruhnya merupakan warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.Kasus ini terungkap setelah para pelaku mencoba bernegosiasi untuk mengambil uang tebusan. Korban Nashruddin dibawa oleh tiga pelaku dengan berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju Sei Kepayang. Di tengah perjalanan, Nashruddin melakukan aksi nekat untuk menyelamatkan diri."Saya langsung melompat dari sepeda motor dan berteriak bahwa saya sedang dibegal," kata Nashruddin.Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengepung dan mengamankan tiga terduga pelaku berinisial NA, DR, dan RI. Ketiganya sempat dibawa ke Polsek Sei Kepayang sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tanjungbalai.Staf Kantor Kepala Desa Pertahanan, Hamdan Tambunan, yang mendampingi para korban ke Polres Tanjungbalai, meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini, termasuk mendalami dugaan penggunaan senjata api."Korban mengalami trauma. Kami berharap kasus ini segera diungkap tuntas, apalagi tiga pelaku sudah diamankan," tegas Hamdan.Selain kehilangan uang dan tujuh unit ponsel, sejumlah korban juga mengalami luka lebam akibat penganiayaan selama penyekapan. Saat ini, para pelaku diduga melanggar Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang pencurian dengan kekerasan.Polres Tanjungbalai hingga kini masih memeriksa korban dan mendalami keterlibatan pelaku lain yang masih buron.
13 Maret 2026LensaDaily - Sebanyak 226 orang tersangka ditangkap yang terlibat dalam 249 kasus curat, curas dan curanmor (3C), yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama 5 Polrestabes/Polres dalam Operasi Kancil Tahun 2025. Pengungkapan ini kurun waktu 21 hari terhitung sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025."Kegiatan Operasi Kancil 2025, ada 5 Polres menjadi objek atau target operasi Kancil 2025 ini. Dari seluruh Polres, 5 Polres prioritas yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai dan Polres Labuhanbatu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers, di Mako Polda Sumut, Senin 27 Oktober 2025.Ricko mengatakan selain 5 Polres, juga hal yang hal sama dilakukan 24 Polres jajaran Polda Sumut, dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (RKYD) di masing-masing wilayah hukumnya. "Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dan tersangka 226 orang. Berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil box, sepeda motor 114 unit, truk 1 unit, bentor 1 unit, uang tunai, dan handphone 21 unit," sebut Ricko. Ricko mengatakan khusus 5 Polres tersebut, yang menjadi target Operasi Kancil ini, berhasil mengungkap 126 kasus dengan tersangka 129 orang. Kegiatan operasi ini, terus ditingkatkan di wilayah hukum Polda Sumut. "Ini menjadi atensi bagi kami penegak hukum, untuk konsisten, kontieu menindak pelaku curas, curat dan curanmor, yang mengganggu," kata Ricko.Ricko juga mengimbau masyarakat menjadi korban curanmor atau begal untuk mengecek nomor rangka kendaraan bermotornya di akun media sosial Polda Sumut atau mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres masing-masing untuk mengecek langsung. Bila ada kendaraan tersebut, akan segera dipulangkan kepada korbannya. "Bagi masyarakat, kendaraannya berhasil kami ungkap. Nanti bisa dihubungi dari akun Polda Sumut. Bisa langsung ke Kasat masing-masing Polres, yang terlibat dalam operasi Kancil ini," ungkap Ricko. Ricko mengimbau kepada masyarakat Sumut, untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, bila menjadi korban kejahatan berupa ranmor, begal dan lainnya. Agar segera diproses dan diungkap pelakunya."Kepada seluruh masyarakat Sumut untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk curamor kepada pihak berwajib. Kami akan segera tindak dan tuntaskan," sebut Ricko.
28 Oktober 2025LensaDaily - Dua pelaku begal sadis terhadap seorang petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, ditangkap Subdit III Jantaras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang. Korban bernama Budiman (49) mengalami luka bacok bagian kepala, tangan dan kaki.Dalam kasus ini, Subdit III Jantaras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua pelaku, yakni F (18) dan F (21). Kasubdit III Jantaras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol. Jama Kita Purba menjelaskan bahwa peristiwa aksi begal sadis itu dialami korban Budiman pada Rabu dini hari, 10 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB."Kejadian itu, saat korban akan pergi kerja dengan mengendarai NMAX. Saat korban di TKP, korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh dua orang pelaku," ungkap Jama kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Senin 27 Oktober 2025.Akibat aksi begal sadis tersebut, pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu itu, mengalami luka bacok dibagian kepala, tangan dan kakinya. Harus mendapat perawatan dari tim medis dari rumah sakit terdekat. "Barang berharga milik korban berupa sepeda motor dan handphone dibawa lari pelaku," tutur mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan itu.Setelah menerima laporan perampokan itu, Jama mengatakan menerima laporan polisi, Polda Sumut membackup Polresta Deli Serdang dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Labuhanbatu. "Satu pelaku sebagai joki dan satu lagi membacok. Lalu, diduga masih ada pelaku lainnya, yang sedang kita kejar," sebut Jama.Jama mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu, sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak belasan kali di kawasan Kabupaten Deli Serdang. "Sepeda motor belum dan masih dalam pencarian kita. Sudah dijual dan diduga kuat uang hasil jual motor korban (untuk sabu)," kata Jama.Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan ditahan Polresta Deli Serdang, untuk proses hukum selanjutnya.
27 Oktober 2025


