LensaDaily - Peringatan dini cuaca ekstrem dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Utara, dengan prakiraan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang di wilayah Sumut pada Jumat 3 Oktober 2025 pukul 11.50 WIB.Fenomena ini diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 12.20 WIB di kawasan perairan Danau Toba serta beberapa kabupaten/kota, antara lain Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas Utara, Nias Utara, hingga Kota Medan, Binjai, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.Tak hanya itu, BMKG juga memperingatkan bahwa kondisi serupa berpotensi meluas ke lebih banyak wilayah di Sumut, termasuk Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu Utara, Batu Bara, Nias Barat, serta sejumlah kota besar seperti Pematangsiantar, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, hingga Gunungsitoli.Pihak BMKG menyebutkan, potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang ini diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 15.20 WIB. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang akibat angin kencang.“Waspadai potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati, terutama saat beraktivitas di luar ruangan,” demikian keterangan prakirawan BMKG Sumut dalam laporan resmi yang dirilis melalui kanal nowcasting BMKG.Peringatan dini ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat terkait dalam mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir dampak kerugian maupun korban akibat cuaca ekstrem.
03 Oktober 2025Tag: anginkencang
LensaDaily - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memakan korban jiwa, dengan meninggalnya seorang wanita di ladangnya, di ladangnya sendiri, di Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.Saat itu, korban bersama suaminya Haris Saharif yang berprofesi sebagai petani membersihkan ladang mereka atau di lokasi kejadian, Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu, pasangan suami istri ini, membakar semak belukar yang ada di ladang tersebut.Saat itu angin kencang sehingga api menyebar ke arah ladang tetangga mereka, yang juga ditumbuhi pohon pinus dan penyadapan getah pinus. Melihat hal tersebut korban naik ke arah atas atau kebun pinus, untuk berupaya memadamkan api sedangkan suaminya memadamkan dari arah bawah. Diduga korban pingsan pada saat berupaya memadamkan, karena menghirup asap yang datang dari arah bawah dan saat itu api naik dari arah ladang mereka ke atas. Sehingga membakar tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Korban bersama suaminya membakar (semak belukar) di ladangnya seperti kronologis di atas. Dan terperangkap oleh api, akibat pergerakan angin yang cepat menyebarkan api," sebut Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Zainuddin Harahap, Minggu, 20 Juli 2025.Melihat kejadian itu, suami korban menghubungi keluarganya melalui telpon selular, sekitar pukul 12.21 WIB. Untuk meminta pertolongan atas kebakaran yang menewaskan istrinya tersebut. Selanjutnya, keluarga korban bersama warga sekitar dan pihak terkait, melakukan pemadaman api di ladang korban tersebut, hingga pukul 13.30 WIB. Api berhasil dipadamkan di lokasi kejadian itu.Setelah api padam, terlihat tubuh korban tergeletak di tanah dan sudah meninggal dunia, serta memberitahukan kepada saksi-saksi yang lain. Kini, kasus kebakaran lahan, yang menewaskan seorang wanita tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Dengan tingginya risiko Karhutla, Zainuddin mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak sembarangan membakar untuk membuka lahan atau yang lainnya, yang dapat memicu kebakaran tersebut. "Imbauan kepada masyarakat, upayakan menghindari cara membersihkan perladangan dan pertanian, dengan cara membakar mengingat suhu dan kondisi cuaca panas (kemarau). Hal ini, untuk mencegah hal-hal, yang tidak diinginkan ke depannya," imbau Zainuddin.
20 Juli 2025


