icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: tkd


TKD 2026 Sumut Terima Rp6 Triliun, Pemprov Paling Banyak Rp1,1 Triliun

LensaDaily - Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 diharapkan tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan Pemerintah Pusat pada tahun 2026.Hla tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 14 Juli 2026.Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada 2025 masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian di daerah terdampak.“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby Nasution.Bobby menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.“Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya,” ujarnya.Bobby juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.Selain itu, ia mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana. Menurutnya, Pemprov Sumut siap bersinergi agar percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.***

15 Juli 2026

DBH Belum Disalurkan, Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih adanya kendala administratif di sejumlah daerah.Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu 10 Juni 2026 malamDalam arahannya, Bobby meminta proses administrasi, baik penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (tender), segera dirampungkan agar penyaluran dana dapat dilakukan sesuai jadwal.“Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi,” ujar Bobby Nasution.Menurut Bobby, dari 29 kabupaten/kota yang menerima alokasi DBH, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.Pada kesempatan itu, Bobby juga secara khusus meminta penjelasan dari daerah yang belum merampungkan Perkada terkait kendala yang dihadapi. Selain itu, dari 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada, masih terdapat 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses tender.Karena itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah segera mempercepat penyelesaian kewajiban administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan ke kas daerah masing-masing.Lebih lanjut, Bobby mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melakukan penghitungan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran DBH harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.“Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegasnya.Di akhir arahannya, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumut juga berkomitmen segera mentransfer dana DBH setelah seluruh persyaratan administrasi dari kabupaten/kota dinyatakan lengkap.

12 Juni 2026

Permintaan Bobby Nasution Kenaikan Anggaran Pemulihan Pascabencana Dikabulkan, Sumut dapat Rp23 Triliun

LensaDaily - Permintaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, atas peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut akhirnya dikabulkan. Pemerintah pusat menambah anggaran untuk Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun yang tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.Berdasarkan data yang ada, disebutkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebut Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis 9 April 2026.Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.Pemulihan Pascabencana Berlangsung hingga 2028Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.

10 April 2026