icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: tempathiburan


Sepanjang 2026, Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba - Barang Bukti 5,3 Ton

LensaDaily - Sepanjang tahun 2026, Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba, dengan 4.628 tersangka diamankan, total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton. Tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam paparan pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 20 Juli 2026, mengatakan, peningkatan pengungkapan tersebut mulai 2024 Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram. Paparan ini turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.Whisnu menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.***

2 hari yang lalu

Tekan Peredaran Narkoba, Satpol PP Pemprov Sumut Patroli Gabungan di Tanjungbalai dan Asahan

LensaDaily - Langkah pencegahan dan penindakan peredaran narkoba dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara konsisten melalui berbagai langkah pencegahan dan penindakan. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah patroli gabungan di wilayah strategis yang diduga menjadi pintu masuk narkoba serta pengawasan di kawasan rawan kenakalan remaja.Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pemprov Sumut telah menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli gabungan di Tanjungbalai dan Asahan. Patroli menyasar wilayah yang diduga menjadi jalur masuk narkoba, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang rawan kenakalan remaja.Kepala Satpol PP Sumut Muttqien Hasrimy mengatakan, jalur masuk narkoba saat ini semakin rawan karena jaringan distribusinya berjalan secara terstruktur. Hal itu disampaikannya pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 24 Juni 2026.“Maka tahun ini, Satpol PP bersama dengan personel gabungan TNI dan Polri bersama-sama melakukan patroli gabungan di pintu-pintu yang rawan,” kata Muttqien.Selain itu, Satpol PP Sumut bersama personel gabungan juga melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan tes urin terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.Operasi tersebut akan terus berlanjut. Sebelumnya, Pemprov Sumut juga pernah mengerahkan sekitar 2.000 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penertiban di tempat-tempat hiburan malam.Tidak hanya fokus pada penindakan, Satpol PP Sumut juga menjalankan program pencegahan yang menyasar kalangan pelajar. Melalui program Mitra Pelajar, Pemprov Sumut memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan geng motor."Masalah fundamental kita adalah narkoba. Jika seseorang sudah terpapar, efek dominonya sangat merusak, terutama bagi keluarganya. Kami meyakini bahwa jika masalah narkoba ini bisa ditekan, angka kejahatan lain pun akan turun secara signifikan,” kata Muttqien.***

24 Juni 2026

553 Kasus Narkoba dan 680 Tersangka Ditangani Polda Sumut dalam 12 Hari

LensaDaily - Dalam kurun waktu 12 hari terakhir, Polda Sumut dan seluruh jajaran mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan 680 tersangka yang diamankan. Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba.Berdasarkan hasil penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total 101.855,63 gram dan 1.220 ml, dengan rincian 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika (20 ml), serta 120 vape mengandung etomidate (1.200 ml).Sedangkan penindakan 116 lokasi rawan narkoba, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi, sekaligus membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas dengan melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang-ruang publik.Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara."Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba."Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," katanya.Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius. Karena itu, Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

26 Mei 2026

300 Personel Gabungan Dikerahkan Tutup Tempat Hiburan Blue Night

LensaDaily - Sebanyak 300 personel gabungan menggeruduk Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge dan Bar di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, untuk melakukan penutupan pada Selasa malam, 25 November 2025. Penindakan dilakukan karena adanya dugaan praktik peredaran narkoba serta tidak adanya izin keramaian dan PBG.Operasi yang melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perizinan, serta unsur Pemprov Sumut dan Unsur Binda Sumut ini dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution. Lebih dari 300 personel dikerahkan.Saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas hiburan maupun pengunjung. Namun penyegelan tetap dilakukan mengingat THM tersebut sebelumnya pernah ditindak saat masih bernama New Blue Star, tetapi kembali dibangun dan beroperasi tanpa izin.Surat penertiban kemudian diserahkan kepada Kepala Desa untuk diteruskan ke pihak pengelola. Dalam apel konsolidasi, Wakapolres menegaskan bahwa penindakan berjalan humanis dan meminta seluruh personel tetap berpegang pada SOP.Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas serta mencegah potensi peredaran narkoba di wilayah Langkat. Diduga kuat pihak manajemen telah mengetahui rencana penindakan sehingga lokasi tampak kosong saat didatangi.

26 November 2025

Baru Buka, THM Blue Night di Langkat Disegel Pemprov Sumut karena Tak Miliki Izin

LensaDaily - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) karena tak miliki izin lengkap pada Sabtu 1 November 2025 malam. Disebut-sebut, Blue Night ini baru buka dan beredar video satu orang pengunjung meninggal dunia diduga overdosis.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin klub malam atau diskotek dari Pemprov Sumut.“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” jelas Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu 2 November 2025.Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.

02 November 2025