icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Tapanuliutara


Longsor di Taput Timbun Mobil Sayur, 2 Tewas Tertimbun - 1 Saat Menolong

LensaDaily - Tiga orang dilaporkan meninggal dunia yang menjadi korban bencana longsor yang menerjang jalan lintas di Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa sore, 5 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Dua korban diantaranya penumpang mobil pikap yang tertimbun longsor, sedangkan satu korban lagi tertimbun saat berusaha menyelamatkan.Tiga korban tewas tersebut, masing-masing berinisial BN (34) warga Sitaputapu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), DH (38) Hutagodang Kabupaten Labusel dan DS (14) Dusun Hopong, Desa Muara Tolang kecamatan Simangumban, Kabupaten Taput.Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing menjelaskan sebelum terjadi tanah longsor, sekitar lokasi kejadian dilanda hujan. Saat itu melintas mobil bak terbuka yang mengangkut sayur dan langsung terseret material longsoran itu. "Tak di ketahui secara tiba-tiba longsor tebing gunung yang berada di pinggir jalan pun terjadi lalu mendorong mobil tersebut hingga ke sungai yang berada di bawah jalan," kata Walpon saat dikonfirmasi Rabu siang, 6 Mei 2026.Walpon mengungkapkan mobil pikap itu, dikemudikan oleh FA (34). Sang sopir bisa di selamatkan walau mengalami luka berat. Sedangkan, dua penumpang mobil itu, BN dan DH tak berhasil menyelamatkan diri dan meninggal dunia."Sedangkan korban meninggal dunia yang satu orang lagi berinisial DS. Menurut keterangan saksi, saat kejadian tersebut, korban saat melintas di lokasi kejadian merasa prihatin dan turun ke sungai untuk menolong mengeluarkan korban dari mobil," kata Walpon."Tiba-tiba longsor susulan pun terjadi, sehingga turut terdorong tanah dan menjepit ke mobil yang terjatuh dan nyawanya DS pun tidak terselamatkan," ucap Walpon.Walpon mengungkapkan pihaknya menerima laporan bencana alam itu, turun langsung melakukan evakuasi seluruh korban, yang selamat dan meninggal dunia tersebut. "Kini ketiga korban pun, sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tarutung menunggu keluarga masing-masing," ungkap Walpon.

06 Mei 2026

Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara Pasca Pengakuan MHA

LensaDaily - Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang menghasilkan kesepakatan percepatan penyusunan perencanaan tata kelola wilayah adat melalui kolaborasi lintas sektor sebagai tindak lanjut atas pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat.Project Officer Green Justice Indonesia (GJI), Chandra F.D. Silalahi FGD mengatakan, yang digelar Selasa 21 April 2026 ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini dinilai penting agar pengakuan legal tidak berhenti pada status, tetapi mampu menghadirkan pengelolaan yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.“Kegiatan kita ini sebenarnya untuk merancang dokumen-dokumen dan perencanaan tata Kelola wilayah adat yang ada di Tapanuli Utara. Nah, kegiatan ini nanti kita proyeksikan, akan dilaksanakan di Desa Simardangiang,” katanya. Kegiatan ini diproyeksikan akan dilanjutkan di Desa Simardangiang dengan melibatkan masyarakat hukum adat setempat sebagai aktor utama dalam penyusunan perencanaan. “Harapannya adalah bagaimana nanti rencana tata kelola wilayah adat ini dapat dilihat dari beberapa perspektif, mulai dari perspektif pengembangan ekonomi, kelastarian hutan, dan peningkatan sosial dan budaya," katanya.Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Sumatera Utara, Roganda Simanjuntak, menyebut FGD yang digelar menjadi langkah lanjutan pasca penetapan wilayah adat dan hutan adat di Kabupaten Tapanuli Utara. â€śKegiatan ini merupakan langkah maju setelah penetapan wilayah adat oleh bupati dan penetapan hutan adat oleh Menteri Kehutanan,” ujarnya.Ia menilai, pertanyaan yang sering muncul setelah pengakuan wilayah adat adalah langkah lanjutan yang harus dilakukan. Karena itu, perencanaan menjadi kunci untuk memastikan pengakuan tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat. â€śMandatnya jelas, setelah hak diakui, kesejahteraan masyarakat adat harus meningkat,” kata Roganda.Melalui FGD ini, pihaknya berupaya mengintegrasikan rencana jangka panjang masyarakat adat, termasuk visi hingga 30 tahun ke depan, dengan program pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara 2024–2029. Ia menjelaskan, dokumen perencanaan yang disusun akan memotret berbagai potensi wilayah adat, mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya hingga politik, serta merumuskan arah pengelolaan hutan adat yang lestari dan produktif secara ekonomi.Kegiatan ini juga melibatkan berbagai OPD, di antaranya dinas PUPR, dinas pertanian dan perkebunan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas lingkungan hidup, Bappeda, dinas pariwisata, serta dinas koperasi dan industry. Selain pemerintah, penyusunan dokumen juga melibatkan komunitas masyarakat adat, termasuk unsur pemuda, perempuan, pengurus komunitas, serta aparat desa di Desa Simardangiang.Roganda menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini sempat menunggu penataan organisasi perangkat daerah oleh pemerintah kabupaten agar proses perencanaan tidak dilakukan dua kali. “Kita menunggu momentum agar perangkat daerah sudah terbentuk, sehingga perencanaan bisa langsung terintegrasi,” ujarnya.FGD ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Desa Simardangiang, dengan fokus pada penyusunan dokumen perencanaan wilayah adat secara partisipatif. Ke depan, model kolaborasi ini akan diperluas ke komunitas adat lainnya di Tapanuli Utara yang telah mendapatkan pengakuan wilayah dan hutan adat.“Simardangiang kita jadikan role model kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemerintah, dan masyarakat sipil,” kata Roganda.Ia menambahkan, Tapanuli Utara termasuk daerah yang cukup maju dalam pengakuan masyarakat adat di Sumatera Utara, dengan sekitar 10 SK bupati dan sembilan penetapan hutan adat yang telah diterbitkan.Ke depan, pihaknya berharap lebih banyak komunitas adat di 15 kecamatan di Tapanuli Utara dapat memperoleh pengakuan serupa, disertai dengan perencanaan yang matang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan, pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Surat Keputusan (SK) harus diikuti dengan langkah perencanaan dan pemanfaatan yang jelas agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.Pemerintah daerah, kata Deni, mendukung penuh terbitnya SK MHA di sejumlah wilayah, termasuk Desa Semardaniang. Saat ini, tercatat sembilan SK telah terbit, sementara satu lainnya masih dalam proses. Ia mengingatkan bahwa SK hanyalah tahap awal. Setelah itu, masyarakat harus menyiapkan dokumen perencanaan seperti Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang menjadi dasar pengelolaan kawasan adat. “SK itu hanya langkah pertama. Setelah itu harus ada perencanaan lanjutan yang disusun bersama masyarakat dan didukung berbagai pihak,” ujarnya.Ia menilai masih ada kesalahpahaman di masyarakat terkait makna SK MHA. Banyak yang menganggap setelah memperoleh SK, seluruh sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara bebas. “Padahal di dalam SK sudah jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.Deni menekankan pentingnya sosialisasi yang tidak hanya berhenti pada informasi penerbitan SK, tetapi juga pada pemahaman isi dan tindak lanjutnya. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung implementasi pengelolaan MHA, termasuk melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan, yang sebelumnya sulit dilakukan saat kawasan masih berstatus hutan.Selain itu, Pemkab juga mendorong pengembangan budidaya tanaman hutan bernilai ekonomi seperti kemenyan, durian, kopi, dan kakao. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hutan tanpa bergantung pada hasil kayu.“Kita dorong hasil hutan bukan kayu agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.Dalam hal hilirisasi, Deni mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengejar produk akhir tanpa mempertimbangkan pasar. Ia menyarankan agar fokus pada produk antara yang memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan.“Jangan hanya menghasilkan produk, tapi tidak punya pasar. Kita harus petakan mana yang realistis untuk dikembangkan,” ujarnya.Ia juga mengajak para pendamping, seperti organisasi masyarakat sipil, untuk terlibat tidak hanya dalam proses memperoleh SK, tetapi juga dalam pendampingan pasca-SK agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.“Tantangan kita sekarang bukan lagi mendapatkan SK, tetapi bagaimana MHA ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.Dari sisi potensi, Deni menyebut Tapanuli Utara sebagai salah satu daerah penghasil kemenyan terbesar di kawasan Danau Toba, dengan kontribusi sekitar 60 persen. Namun, tata niaga komoditas tersebut dinilai masih belum transparan.Untuk itu, pemerintah daerah mendorong pengembangan produk turunan kemenyan agar memiliki nilai tambah, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Hal serupa juga berlaku untuk komoditas nilam yang dinilai potensial untuk industri parfum dan produk perawatan.“Bagaimana kita mengelola potensi ini agar punya nilai tambah dan pasar yang jelas, itu yang harus kita kerjakan bersama,” ujarnya. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menegaskan, upaya yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari SK pengakuan masyarakat adat, khususnya bagi komunitas di Simardangiang, yang mencakup pengakuan status mereka sebagai masyarakat adat sekaligus hak atas hutan adat.Menurut Jhontoni, pengakuan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek legalitas semata. Ia menekankan pentingnya kerja-kerja kolaboratif, mulai dari lembaga masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga komunitas adat itu sendiri, untuk memastikan pengelolaan wilayah adat berjalan optimal.Dalam kegiatan yang berlangsung, salah satu fokus utama adalah membahas perencanaan pengelolaan wilayah adat Simardangiang. Pembahasan tidak hanya mencakup aspek pengelolaan hutan, tetapi juga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar wilayah adat tersebut.Jhontoni menilai, sinergi antar pihak menjadi kunci agar pengelolaan wilayah adat dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah organisasi seperti AMAN, Green Justice Indonesia (GJI), dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) disebut memiliki peran penting dalam mendukung komunitas adat.“Pengelolaan wilayah adat harus menjaga kelestarian, tetapi pada saat yang sama kesejahteraan masyarakat juga harus dipastikan. Ini yang harus berjalan beriringan,” katanya.Lebih lanjut, Jhontoni menjelaskan, di wilayah Tapanuli Utara dan kawasan Tapanuli Raya, sejumlah komunitas adat telah memperoleh pengakuan resmi. Namun, pengakuan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.“Setelah mendapat pengakuan, harus ada kepastian hak bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dari wilayah adat mereka. Jadi tidak berhenti di pengakuan, tapi juga bagaimana mereka bisa sejahtera,” ungkapnya.Ia juga menyoroti ketimpangan antar wilayah di Tapanuli Raya. Menurutnya, beberapa daerah seperti Tapanuli Utara relatif lebih maju dalam hal pengakuan masyarakat adat, terutama di kawasan sekitar Danau Toba. Sementara itu, daerah lain seperti Kabupaten Toba masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum diterbitkannya SK pengakuan oleh pemerintah daerah.“Ini menjadi catatan penting. Ketika satu wilayah sudah maju dalam pengakuan, maka seharusnya juga diikuti dengan kemajuan dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” ujarnya.Jhontoni juga mengungkapkan, lambatnya pengakuan di sejumlah wilayah tidak lepas dari berbagai faktor, termasuk potensi kepentingan ekonomi dan persoalan tumpang tindih wilayah dengan konsesi perusahaan.Di Kabupaten Toba, misalnya, sejumlah wilayah adat sebelumnya beririsan dengan konsesi perusahaan seperti Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, dengan dicabutnya sejumlah izin, menurutnya situasi kini seharusnya menjadi lebih jelas dan mempermudah proses pengakuan oleh pemerintah.“Dulu ada tumpang tindih dengan konsesi, tetapi sekarang setelah izin-izin itu dicabut, seharusnya lebih mudah untuk diakui. Namun faktanya, hingga kini belum ada SK yang diterbitkan,” katanya.Ia menilai hal tersebut juga mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons usulan masyarakat adat yang telah diajukan sejak lama. Dalam konteks yang lebih luas, Jhontoni menekankan bahwa pencabutan izin perusahaan, termasuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan HUtan (PBPH) eks TPL, harus menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik agraria yang selama ini merugikan masyarakat adat.“Dicabutnya izin perusahaan harus menjadi titik awal untuk membereskan berbagai persoalan, termasuk konflik yang merugikan masyarakat adat. Karena perusahaan sudah tidak punya kepentingan lagi di sana, maka masyarakat adat yang sejak awal tinggal di wilayah itu harus segera diakui haknya,” tegasnya.Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di seluruh Indonesia.

22 April 2026

648 Huntap Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumut Mulai Dibangun

LensaDaily - Hunian tetap (Huntap) yang diperuntukkan bagi korban terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara mulai dibangun. Sebanyak 648 unit Huntap Groundbreaking, yang lokasinya berada di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Humbahas dan Kota Sibolga.Hal tersebut diungkap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution pada rapat pembahasan lanjutan pembangunan Huntap di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu malam 28 Desember 2025. Rapat daring itu dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait, juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala BNBP Suharyanto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, dan kepala daerah yang terkena dampak bencana.Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang mengikuti rapat secara daring di Aula Tengku Rizal Nurdin (TRN), Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, melaporkan bahwa di Tapanuli Utara, lokasi Huntap berada di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting. Luas lahannya 5 hektare dengan jumlah 103 unit Huntap.Di Tapanuli Selatan, lokasinya berada di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru. Lahan yang disiapkan 61.942 meter persegi, dengan Huntap yang disiapkan sebanyak 227 unit.Sementara lokasi Huntap yang disiapkan di Tapanuli Tengah berada di Lahan Asrama Haji Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori. Luas lahannya 1,3 hektare dengan jumlah Huntap sebanyak 118 unit. Di Kota Sibolga berada di Jalan Sudirman, Keluarahan Aek Porombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Luas lahannya 5,1 hektare dengan jumlah Huntap 200 unit."Selain 648 unit Huntap tersebut, rencana Huntap selanjutnya sebanyak 343 unit. Lokasinya berada di Tapanuli Tengah, Kelurahan Tukka, Desa Lumut. Jumlahnya sebanyak 86 unit," ucap Bobby.Kemudian rencana Huntap berada di Tapanuli Selatan, Desa Tandihat, sebanyak 186 unit. Selanjutnya berada di Kabupaten Humbanghasundutan yang lokasinya berada di Desa Panggunggurgan 35 unit dan Desa Sampe Tua/Onan Ganjang sebanyak 36 unit Huntap.Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan kepada kepala daerah untuk diminta proaktif mengusulkan validasi data Huntap. Dalam hal ini, PKP membutuhkan usulan lokasi riil, agar pembangunannya bisa direalisasikan segera.Selain itu, daerah juga diminta untuk segera melaporkan jumlah data hunian masyarakat yang berada pada kategori rusak ringan, sedang, berat, hanyut atau hilang, karena dampak bencana banjir dan tanah longsor. Karena selain hunian yang akan dibangun oleh pemerintah melalui APBN, Yayasan Buddha Tsuzi, Danantara juga akan membangun 15.000 unit hunian untuk tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana."Jangan terlalu jauh dari ekosistem, seperti sekolah, rumah sakit, ladang sebagai tempat pencaharian masyarakat. Saya minta tolong daerah kaji hunian yang benar-benar siap," pungkas Maruarar.

29 Desember 2025

Akses Tarutung–Sibolga Mulai Terbuka, Distribusi Bantuan dapat Dilakukan

LensaDaily - Upaya membuka kembali akses Jalan Tarutung–Sibolga, salah satu jalur utama di wilayah Tapanuli Utara, terus menunjukkan progres signifikan. Pembukaan akses ini percepatan penanganan pascalongsor pun dikebut.Sejumlah titik yang sebelumnya tidak dapat dilalui kini mulai terlihat terbuka berkat kerja keras alat berat yang terus beroperasi sejak hari pertama bencana. Kondisi terkini, akses jalan kini sudah dapat ditembus hingga Km 36–38, Dusun III Pancur Goti, Desa Pagaran Lambung I Parsikaman, Kecamatan Adiankoting.Namun, kondisi medan yang ekstrem membuat sebagian pembersihan tetap harus dilakukan secara semi-manual. Personel gabungan terlihat bekerja tanpa henti menggunakan sekop, cangkul, dan alat bantu lainnya untuk mengangkat material tanah dan batu yang menutup badan jalan, demi mempercepat normalisasi jalur penting ini.Tidak hanya fokus pada pembukaan jalan, personel di lapangan juga membantu warga yang rumahnya dipenuhi material longsor. Warga dan petugas tampak bergotong-royong membersihkan lumpur agar rumah kembali layak dihuni dan aman dari ancaman susulan.Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan bersama Dir Samapta, Dir Binmas serta Kapolres Taput melihat langsung proses pembukaan titik-titik terdampak yang sebelumnya tertutup material longsor dalam jumlah besar tersebut. Ferry Walintukan menegaskan bahwa pembukaan akses jalan Tarutung–Sibolga menjadi prioritas utama karena jalur ini berperan vital bagi mobilitas warga dan distribusi bantuan.“Kami pastikan seluruh upaya dilakukan secara maksimal. Membuka akses Tarutung–Sibolga bukan hanya soal memulihkan transportasi, tetapi juga memastikan bantuan dapat sampai lebih cepat kepada warga yang membutuhkan. Polda Sumut bersama seluruh unsur terkait akan terus bekerja hingga jalur ini benar-benar normal kembali,” ujarnya.Dengan perkembangan positif hari ini, harapan masyarakat untuk kembali beraktivitas normal semakin besar. Polda Sumut memastikan bahwa seluruh personel tetap siaga di titik-titik rawan, dan upaya pemulihan akan terus dilaksanakan hingga situasi dinyatakan aman sepenuhnya.

04 Desember 2025

Taput Putus Total, Puluhan Mobil Terperangkap Longsor di Adian Koting

LensaDaily - Wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara tak dapat ditembus karena tertutup longsor di Desa Parsikaman Km 38, Kecamatan Adian Koting. Kondisi ini menyebabkan wilayah tersebut satu titik terparah terdampak bencana tanah longsor di Taput.Material longsor yang menutup badan jalan sepenuhnya mengakibatkan akses menuju lokasi tersebut total tidak dapat dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Penampakan longsor tersebut dari visual langsung personel Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sumut.Setibanya di lokasi, tim mendapati jalur benar-benar terputus akibat tumpukan tanah, batu besar, dan pepohonan yang menutup seluruh badan jalan. Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, Tim Bid TIK Polda Sumut menerbangkan drone pemantau dan hasilnya terlihat puluhan mobil terperangkap di antara longsor.Dari udara, tim dapat melihat kondisi longsor secara menyeluruh, termasuk panjang area terdampak, potensi longsor susulan, hingga titik-titik yang memungkinkan menjadi jalur alternatif bagi tim evakuasi dan distribusi bantuan.Pemantauan ini menjadi langkah penting mengingat kawasan tersebut memiliki kontur tanah labil akibat curah hujan tinggi beberapa hari terakhir. Data visual dari drone akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam percepatan penanganan, pembukaan akses, dan pengiriman logistik bagi warga yang kemungkinan masih terisolasi.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara terus memaksimalkan seluruh sumber daya untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.“Polda Sumut bergerak all out. Tim di lapangan, termasuk Bid TIK, terus bekerja tanpa henti untuk memetakan situasi dan mendukung proses evakuasi. Drone yang diterbangkan membantu kami melihat kondisi aktual sehingga keputusan dapat diambil lebih tepat dan cepat. Kami memastikan seluruh langkah difokuskan pada keselamatan masyarakat dan percepatan pembukaan akses,” ungkap Kabid Humas, Kombespol Ferry.Hingga saat ini, pemantauan udara masih berlangsung dan koordinasi lintas satuan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan longsor di Parsikaman Km 38. Selain itu, Polda Sumut juga terus mengupayakan dukungan tambahan untuk memperkuat tim di lapangan.

03 Desember 2025