icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: surabaya


2 Kapal Tunda Pelindo Belawan yang Dikorupsi Mangkrak Berkarat di Surabaya Sejak 2019

LensaDaily - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mengungkap kondisi 2 Kapal Tunda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan mangkrak. Kapal senilai Rp 135 miliar tersebut kini berada di Dok kapal di Kota Surabaya sejak 2019 dalam keadaan berkarat.Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi menjelaskan bahwa sejak dianggarkan dan proses pembuatan dua unit kapal tunda tersebut, sejak tahun 2019 hingga saat ini, tidak beroperasi atau mangkrak."Posisi kapal itu berada di Dok Surabaya, tidak berfungsi, tidak beroperasi. Dari tahun 2019 tidak berfungsi. Dua kapal tidak berfungsi, istilahnya mangkrak lah, tidak selesai," jelas Husairi kepada wartawan Kamis 4 September 2025.Husairi mengungkapkan, penyidik telah berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 2 Unit Kapal Tunda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan, senilai Rp 135 miliar."Kejati Sumut, sudah melakukan kordinasi dengan BPKB untuk menghitung kerugian negara," jelasnya.Sebelumnya, Kajati Sumut Harli Siregar menyebutkan, penyidik Pidsus akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 2 Unit Kapal Tunda milik PT Pelindo tersebut."Pada waktunya, pihak mana yang harus bertanggungjawab (sebagai tersangka) terhadap perbuatan-perbuatannya," kata Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 2 September 2025.Harli mengungkapkan pihaknya sedang mengoptimalkan penyidikan kasus korupsi pengadaan kapal tunda tersebut. Sehingga publik mengetahui siapa harus bertanggungjawab dalam kasus ini, untuk ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik terus, saksi-saksi sedang diperiksa dan bukti-bukti sedang dipelajari, sudah penyidikan," sebut Harli. Harli mengatakan Kejati Sumut berkomitmen untuk menindak tegas terhadap korupsi yang ada di Sumut. Termasuk, di perusahaan plat merah milik Kementerian BUMN itu."Teman-teman bisa melihat upaya-upaya kami, terhadap tindak pidana korupsi kita harus tegas," tegas Kajati Sumut itu.Sebagai informasi, kasus dugaan pengadaan 2 Unit Kapal Tunda ini, dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Dalam kasus ini, pihak Kejati Sumut sudah memeriksa 20 orang saksi lebih. Dalam pengusutan kasus pengadaan dua unit Kapal. Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan pengeledah Kantor PT Pelindo, di gedung Graha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, Senin 11 Agustus 2025.Dalam pengerjaan kapal tersebut, dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019, untuk membuat dua kapal tunda dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai. Tapi, hingga saat belum selesai dikerjakan.

05 September 2025