LensaDaily - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 se-Sumut resmi dibuka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di SMA Negeri 1 Binjai, Senin 13 Juli 2026. Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut berpesan kepada 130.613 siswa baru agar menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, menghormati guru dan orang tua, rajin belajar, serta peduli terhadap sesama.“Untuk anak-anakku semua, tolong hormati dan hargai guru. Mereka adalah orang tua kita selama di sekolah. Anggap mereka seperti orang tua kita. Patuh kepada orang tua dan guru menjadi kunci kesuksesan,” ujar Bobby.Bobby juga menegaskan tidak boleh lagi terjadi kekerasan fisik di lingkungan sekolah. Menurutnya, pembinaan terhadap siswa harus mengedepankan pendekatan yang mendidik melalui teguran atau sanksi secara lisan. Selain itu, sinergi antara guru dan orang tua perlu terus diperkuat agar pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan etika yang baik.“Saya titip untuk menghormati guru kalian,” katanya.Kepada para guru, Bobby juga berpesan agar memperlakukan setiap siswa dengan penuh kasih sayang dan tidak bertindak semena-mena.“Untuk guru juga jangan semena-mena sama anak murid. Sayangi siswa-siswa ini seperti anak kita, sehingga mereka pintar secara akademik dan mempunyai attitude yang baik di sekolah dan di luar sekolah. Inilah yang harus dicapai di setiap sekolah di Sumut,” ujarnya.Bobby mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas nasional. Pemerintah terus membenahi fasilitas pendidikan dan membangun sekolah baru, termasuk di Sumut. Karena itu, pendidikan menjadi tombak utama dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.“Kalian-kalian inilah yang akan menjadikan Indonesia Emas 2045. Kami dari Pemprov Sumut berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dengan membangun, merehabilitasi, dan mengembangkan sekolah unggulan,” ucapnya.Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada 2026 Pemprov Sumut membangun 120 ruang kelas baru, merehabilitasi 189 ruang kelas, mengembangkan sekolah unggulan dan boarding school, serta melaksanakan program sekolah gratis bagi daerah prioritas. Seluruh upaya itu dilakukan untuk memastikan setiap anak di Sumut memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga melaporkan pembukaan MPLS dipusatkan di SMA Negeri 1 Binjai dan berlangsung pada 13-17 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti 749 SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumut secara luring, maupun daring dengan jumlah peserta mencapai 130.613 siswa baru.Alexander mengatakan MPLS bertujuan membantu siswa baru mengenali potensi diri, memahami kurikulum, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta membangun hubungan yang positif dengan seluruh warga sekolah. Kegiatan ini juga menjadi gerbang awal pembentukan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.Kehadiran Gubernur Sumut pada pembukaan MPLS tahun ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta pesan-pesan inspiratif bagi para siswa dalam mengawali tahun ajaran baru.“Kami berharap MPLS berlangsung edukatif, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan. Sehingga lahir generasi yang berkarakter, berprestasi, berdaya saing, serta mampu berkontribusi bagi Sumut yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.Turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Binjai Amir Hamzah, pimpinan perangkat daerah Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai, para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan se-Sumut, serta komite sekolah.***
13 Juli 2026Tag: sma
LensaDaily - Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumut Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.“Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal,” ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam surat edaran Keputusan Gubernur tersebut, Rabu (29/4/2026).Dijelaskan dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut, SPMB TA 2026/2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online), kecuali untuk satuan pendidikan tertentu yang terkendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana.Terdapat empat jalur utama pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid baru yaitu, Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan kuota paling sedikit 30% untuk SMA dan paling banyak 10% untuk SMK (berdasarkan daya tampung total sekolah).Jalur Afirmasi, diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disiapkan paling sedikit sebesar 30% untuk SMA dan paling sedikit sebesar 20% untuk SMK. Kemudian, Jalur Prestasi untuk memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35% untuk SMA dan 70% untuk SMK. Serta terakhir adalah Jalur Mutasi bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5%.Dalam juknis tersebut, ditetapkan beberapa persyaratan umum, di antaranya batas usia calon murid baru berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.Menyerahkan bukti kelulusan yakni telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan terakhir dokumen domisili untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.Pemerintah Provinsi juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah-sekolah di daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama (seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige) serta sekolah kelas industri.Dengan ditetapkannya aturan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan penerimaan murid baru yang lebih tertib dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh calon peserta didik di Sumut.
30 April 2026


