LensaDaily - Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumut Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.“Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal,” ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam surat edaran Keputusan Gubernur tersebut, Rabu (29/4/2026).Dijelaskan dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut, SPMB TA 2026/2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online), kecuali untuk satuan pendidikan tertentu yang terkendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana.Terdapat empat jalur utama pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid baru yaitu, Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan kuota paling sedikit 30% untuk SMA dan paling banyak 10% untuk SMK (berdasarkan daya tampung total sekolah).Jalur Afirmasi, diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disiapkan paling sedikit sebesar 30% untuk SMA dan paling sedikit sebesar 20% untuk SMK. Kemudian, Jalur Prestasi untuk memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35% untuk SMA dan 70% untuk SMK. Serta terakhir adalah Jalur Mutasi bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5%.Dalam juknis tersebut, ditetapkan beberapa persyaratan umum, di antaranya batas usia calon murid baru berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.Menyerahkan bukti kelulusan yakni telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan terakhir dokumen domisili untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.Pemerintah Provinsi juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah-sekolah di daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama (seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige) serta sekolah kelas industri.Dengan ditetapkannya aturan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan penerimaan murid baru yang lebih tertib dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh calon peserta didik di Sumut.
30 April 2026Tag: sekolah
LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan sekolah SMA Negeri 5 Pematangsiantar akan direlokasi sebagai solusi dampak dari sengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Persoalan ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar. Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI, relokasi dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien.“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” kata Bobby Nasution saat diskusi dengan berbagai pihak di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis 16 April 2026.Saat ini, Pemprov Sumut bersama SMAN 5 dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.“Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa,” ujar Bobby Nasution.Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” kata Wesly.Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, OPD terkait, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran.
17 April 2026LensaDaily - Pascabanjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), SMK Negeri 1 Badiri dikejutkan dengan sejumlah peralatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran hilang digondol maling. Tak tanggung-tanggung, banyaknya barang yang raib dicuri dengan nominal mencapai Rp436 juta.Aksi nekat ini terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah diterjang banjir pada Jumat 20 Februari 2026. Bukannya lumpur yang ditemukan, sang Kepala Sekolah, Kardi Simanjuntak, justru mendapati pintu-pintu besi teralis ruang praktik siswa telah jebol dirusak paksa.Pelaku seolah "berpesta" di dalam gedung sekolah. Ruangan administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana tak luput dari sasaran. Daftar barang yang hilang sangat mengejutkan, di antaranya 35 Unit Laptop & Chromebook (HP, Asus, dan Chromebook) ; 21 Unit Tablet Vava ; 9 unit mesin jahit Industri Typical ; 4 Unit AC & 1 Unit Genset Rakitan ; 6 Unit Infocus dan perangkat scanner lainnya.Total kerugian materil yang dialami negara melalui inventaris sekolah ini mencapai Rp436.015.000.Polisi menyelidiki pelaku dan akhirnya Satreskrim Polres Tapteng yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, bergerak cepat melakukan penyelidikan.Berbekal rekaman video di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria berinisial HS (36). Ironisnya, HS diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara."Tersangka kami tangkap di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan," ungkap IPTU Dian Agustian PerdanaKini, HS harus kembali berhadapan dengan jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.Polres Tapteng saat ini sedang mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada sindikat lain yang menampung barang-barang curian bernilai tinggi tersebut.
01 Maret 2026LensaDaily - Pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga ke jenjang perguruan tinggi didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis 12 Februari 2026.Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan program AAS bagi penyandang disabilitas di Sumut. Melalui program beasiswa tersebut, penyandang disabilitas memperoleh kesempatan lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi. Ia berharap, kondisi 46.033 penyandang disabilitas di Sumut dapat menjadi lebih baik ke depannya.“Untuk sekolah kekhususan di Sumut juga tidak banyak, apalagi di kabupaten/kota. Jadi program yang khusus bagi kawan-kawan yang mempunyai keterbatasan ini sangat bermanfaat pastinya, untuk masa depan mereka,” ucapnya.Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung mengatakan, pada tahun ini Pemprov Sumut juga tengah membahas program pendidikan bagi penyandang disabilitas, mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga kesiapan infrastruktur, seperti pengembangan sekolah inklusif.“Ada sekitar 40 guru tahun ini yang akan mendapat pendampingan khusus untuk memberikan pendidikan bagi para disabilitas. Begitu pula dengan sekolah khusus yang juga sedang disiapkan, yakni sebanyak 4 sekolah tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra,” ujarnya.Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa penyandang disabilitas masih mengalami ketertinggalan, khususnya dalam bidang pendidikan. Umumnya, mereka hanya bersekolah hingga kelas 5 sekolah dasar. Berdasarkan catatan pihaknya, hanya sekitar 5% yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.Oleh karena itu, kehadiran Komisi Nasional Disabilitas bersama Tim AAS bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam memperluas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui program beasiswa AAS.“Perlu kita ketahui bahwa ada enam hak para penyandang disabilitas yang perlu kita dukung, yakni tentang stigma, pendataan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan yang layak akan memberikan kepercayaan diri para penyandang disabilitas ke depannya,” ucapnya.Sementara itu, Program Manager Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia Tea Naibaho menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut dikhususkan bagi penyandang disabilitas dan perempuan. Program ini menyediakan beasiswa inklusif bagi penyandang disabilitas (Kelompok Sasaran Ekuitas/ETG) untuk studi S2 dan S3 di Australia, dengan dukungan khusus melalui Disability Support Agreements (DSA) yang mencakup akomodasi, transportasi, dan pendamping.“Tidak ada batasan usia. Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi di Medan, sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi di Indonesia bagian timur,” pungkasnya.
12 Februari 2026LensaDaily - Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan memastikan SD Negeri 155678 Hutanabolon 2 di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah kembali aktif menjalani kegiatan belajar mengajar pasca bencana longsor. Pembersihan dan perbaikan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengangkatan lumpur di dalam dan sekitar ruang kelas, pembersihan area sekolah, pembersihan serta pengecatan bangku dan meja siswa, pengecatan ruang kelas dan atap, perbaikan plafon yang rusak, serta pembuatan pagar sekolah.Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembersihan dan perbaikan secara maksimal, sekolah kini sudah dapat digunakan kembali oleh para siswa. “Satgas Gulbencal Kodam 1/BB memastikan fasilitas pendidikan ini telah pulih dan sudah dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara aman dan nyaman,” kata Asrul, dalam keterangannya Selasa 27 Januari 2026 di Medan.Dijelaskannya kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Kodim 0211/TT bersama Yon TP 906/Sanalenggam yang bekerja bersama membersihkan material sisa longsor untuk mempercepat proses pemulihan.“Berbagai peralatan manual seperti sekop, cangkul, angkong, sapu, alat pel, perlengkapan pengecatan, serta alat berat berupa Excavator dan Bulldozer,” ucap Kapendam I/Bukit Barisan itu.
27 Januari 2026


