LensaDaily - PT Bank Sumut (Perseroda) ditargetkan naik kelas menjadi Kelompok Bank dengan Modal Inti (KBMI) 2. Sampai saat ini, Bank Sumut masih di kategori KBMI I, sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mengkonsolidasi bank-bank kategori KBMI 1 di 2029.Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution usai RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Lantai 10 Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Senin 6 April 2026. Demi memacu naik kelas itu, KBMI 2 merupakan kelompok bank menengah dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun.“Aturan OJK di 2029 untuk bank itu minimal Rp6 triliun, Rp6 triliun itu sudah masuk KBMI 2, Jadi, ini sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat, kita harus mengejar modal Rp6 triliun,” kata Bobby Nasution.Saat ini, modal inti Bank Sumut mencapai Rp5,2 triliun dan masih membutuhkan Rp800 miliar untuk masuk kekategori KBMI 2. Untuk mencapai itu, pemegang saham (Pemprov Sumut dan kabupaten/kota) sepakat menyetorkan kembali 15% deviden 2025 sebagai modal di tahun 2026. Selain deviden 15%, Pemprov Sumut juga menambahkan modal Rp100 miliar tahun ini, sedangkan Tapanuli Selatan sekitar Rp70 miliar. “Ada (Pemkab) yang menganggarkan, seperti Tapsel perencanaannya di 2025, dituangkan ke APBD akan menambahkan kurang lebih Rp70 miliar, termasuk 15% (deviden), dan kami dari Provinsi Sumut selain inbreng aset kemarin ada penambahan Rp100 miliar lagi,” kata Bobby Nasution.Bobby Nasution juga berharap besar kepada Bank Sumut agar tidak terlalu bergantung pada APBD. Salah satu caranya adalah memperbanyak produk yang bisa bersaing dengan bank-bank lainnya.“Upaya yang kita harapkan tentu kita minta untuk dari sisi uangnya dulu, pihak ketiga jangan kemahalan, yang kedua produknya harus banyak, jangan cuma mengandalkan APBD dan juga ASN,” kata Bobby Nasution.RUPS kali ini dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, komisaris serta jajaran direksi Bank Sumut. Hadir juga OPD-OPD terkait Pemprov Sumut dan juga kabupaten/kota se-Sumut.
07 April 2026Tag: saham
LensaDaily - Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara PT Bank Sumut kini berganti menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara disingkat menjadi PT Bank Sumut (Perseroda). Perubahan nama ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan disetujui seluruh pemegang saham.Perubahan nama ini menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD, status hukum BUMD hanya Perumda dan Perseroda."Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP Nomor 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut," kata Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, saat RUPS LB melalui daring dari Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa 30 Desember 2025.Perubahan nama ini otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah. Perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku."Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Firsal.Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berharap melalui perubahan ini, tata kelola Bank Sumut bisa lebih baik. "Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini," kata Bobby.Selain perubahan nama, pada RUPS LB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprov Sumut dalam bentuk aset (inbreng). RUPS LB yang dihadiri bupati/walikota se-Sumut dan Dewas, serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
31 Desember 2025LensaDaily - Dua direksi BUMD, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dilantik Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis 4 September 2025. Adapun dua direksi yang dilantik yaitu, Uswatul Hasan sebagai Direktur PT PSU, dan Swangro Lumbanbatu sebagai Direktur PD AIJ.Wagub Sumut, Surya berpesan pada kedua direktur tersebut, untuk menerapkan lima prinsip penting. Kelima prinsip atau pondasi tersebut merupakan cara agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah. Adapun lima prinsip yang dimaksud yaitu, pertama, transparan dan keterbukaan informasi. Kedua akuntabilitas, ketiga tanggung jawab untuk penguatan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. “Keempat independensi, dan kelima, kewajiban perlakuan adil dan setara terhadap seluruh kepentingan baik pemegang saham, karyawan maupun masyarakat luas,” kata Surya.Ia percaya dengan integritas dan pengalaman, serta dedikasi yang dimiliki kedua direktur tersebut. BUMD yang dipimpin pun diyakini akan mampu tumbuh berkembang.“Namun keberhasilan BUMD adalah bagian keberhasilan yang diraih bersama, dan maju mundurnya perusahaan tergantung pada anda semua,” ujar Surya. Surya juga menekankan mengenai pentingnya kolaborasi antara direksi dengan dewan pengawas. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi. Demi tercapainya tata kelola usaha yang baik, kolaborasi yang sehat akan meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.“Saya juga berpesan untuk segera beradaptasi, pahami regulasi yang berlaku, amanah ini bukan tugas yang ringan, mari kita senantiasa bersyukur,” pesan Surya. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Manna Wasalwa Lubis, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, dan Inspekur Daerah Sulaiman Harahap.
04 September 2025


