icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: rapatparipurna


Bobby Nasution Sampaikan LPj APBD 2025: Pendapatan Rp12 T, Pengeluaran Rp11 T

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu 1 Juli 2026.Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87% dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer."Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby.Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal."Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan," katanya.Ia berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan."Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan," ucapnya.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya.***

02 Juli 2026

12 Kali Berturut-turut Pemprov Sumut Raih WTP, Bobby Nasution Minta Jajarannya Jaga Integritas

LensaDaily - Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 25 Juni 2026.Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Sumut Tahun 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.Menurutnya, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah. Karena itu, selain melakukan pembenahan internal, Pemprov Sumut juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI serta pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut.“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi ‘budaya’ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.Bobby juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Clean Government dan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas melalui kolaborasi Sumut Berkah guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.Nelson juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa catatan lainnya.  “Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9%. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya.***

25 Juni 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution-DPRD Teken RPJMD 2025-2029, Prioritas 4 Fokus

LensaDaily - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 disepakati bersama dalam keputusan bersama yang ditandatangani Gubernur Sumut Bobby Nasution dan DPRD Sumut yang diputuskan dalam dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis 7 Agustus 2025.Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah; (3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; (4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan; dan (5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif. Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan. Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.Dipaparkan, Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat. Yaitu melalui program sekolah unggulan berbasis peningkatan skill yang berhubungan dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah di tingkat lokal.Kedua, pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi. Ketiga, kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu. Keempat, pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Kelima, penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.Kenam, pengembangan ekonomi hijau dan biru. Ketujuh, ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian menjadi lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Kedelapan, pariwisata yang menggerakkan potensi alam lokal di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, komunitas pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan dan pengusaha lokal. Kesembilan, ekonomi kreatif dan industri berbasis Teknologi.Kesepuluh, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelas, transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Duabelas, infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Tigabelas, pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing. Empatbelas, pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana. Limabelas, melanjutkan pembangunan berbasis desa. Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun. Serta tujuhbelas, menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby Nasution.Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.

07 Agustus 2025

DPRD Sumut Setujui LPj APBD 2024, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut

LensaDaily - DPRD Sumut  menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjadi peraturan daerah. Ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 23 Juli 2025. Setelah seluruh fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024.Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, apresiasi atas pandangan seluruh fraksi yang telah memberikan masukan positif untuk perbaikan kinerja pemerintahan, serta kritik yang membangun. Sebab seluruh masukan yang disampaikan para legislator tersebut, berdasarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Dengan begitu, kolaborasi antara kedua lembaga ini bisa berjalan efektif dan kondusif.“Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat kita lanjutkan, dalam rangka perbaikan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, melalui visi Pemprov Sumut, Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan,” ujar Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan jajaran pimpinan OPD.Disampaikan juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kedua pihak bisa melanjutkan tugas berikutnya, dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 serta penyusunan APBD 2026.Sementara, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti dan seluruh Pimpinan Dewan serta para anggota dewan, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi, dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, serta pembangunan bagi masyarakat.Agenda paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama nota keputusan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2024 dan foto bersama antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan dewan. **

24 Juli 2025

9 Target RPJMD Sumut 2025-2029, Fokus Pertumbuhan Ekonomi hingga Pengangguran

LensaDaily - Pertumbuhan ekonomi, kontribusi PDRB hingga penurunan tingkat pengangguran terbuka bagian fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut tahun 2025-2029.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran utama, yang sekaligus menjadi indikator makro pembangunan dari tahun 2025-2029. Di antaranya pertumbuhan ekonomi dari 5,03% menjadi 7,6%, PDRB perkapita dari Rp73,57 juta menjadi Rp115,3 juta, kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30%, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60% menjadi 5,20% sampai 4,74%.Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, pada Rapat Paripurna DPRD Sumut, tentang penyampaian Nota Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut tahun 2025-2029, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis 17 Juli 2025.“Kemudian penurunan kemiskinan dari 7,19% menjadi 2,82%. Peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 poin menjadi 0,57 poin. Penurunan indeks gini dari 0,306 poin menjadi 0,287 poin sampai dengan 0,291 poin. Peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin dan Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1% menjadi 16,88%,” ujar Wagub Sumut Surya.Menurutnya, dalam rangka mendukung arah pembangunan nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025–2029, Pemprov Sumut menetapkan strategi pengembangan wilayah yang berfokus pada lima kawasan prioritas, yaitu kawasan pertumbuhan, kawasan komoditas unggulan, kawasan swasembada pangan, air dan energi, kawasan afirmasi, serta kawasan konservasi atau rawan bencana.“Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemprov Sumut mengusung visi pembangunan jangka menengah, yaitu Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, yang dijabarkan dalam lima misi utama sebagai pilar pembangunan daerah kelima pilar tersebut,” katanya.Hal itu meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat.“Dari sinilah kita arahkan prioritas pembangunan kepada empat fokus utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur, ditambah satu intervensi kawasan yang mencakup sektor afirmasi, pariwisata, ekonomi, industri, dan potensi unggulan daerah lainnya,” katanya.

18 Juli 2025