icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: psel


Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia

LensaDaily - Dukung pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat pasokan energi listrik di berbagai wilayah Sumut, termasuk daerah terpencil, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan Finlandia.Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti, di ruang kerjanya, Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu 17 Juni 2026. Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Sumut.Saat ini, proyek PSEL berkapasitas 15 megawatt (MW) yang akan melayani Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tengah berjalan. Bobby berharap pembangunan fasilitas serupa dapat diperluas ke wilayah lain di Sumut, terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau.“Oleh karena itu, kami berharap mungkin Finlandia bisa mensupport program untuk membangun PSEL ini, kami harap kita bisa kerja sama dengan skala yang sama atau yang lebih kecil di beberapa wilayah,” kata Bobby.Menurut Bobby, PSEL memberikan banyak manfaat. Selain membantu memenuhi kebutuhan listrik, fasilitas tersebut juga menjadi solusi dalam mengelola limbah masyarakat secara berkelanjutan.Pada kesempatan itu, Bobby juga menawarkan peluang kerja sama di sektor industri hilirisasi. Menurutnya, Sumut memiliki potensi besar untuk pengembangan industri karena didukung sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka.Selain itu, Bobby memaparkan sejumlah komoditas unggulan Sumut, salah satunya kelapa sawit yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui berbagai industri turunan.“Kami sangat terbuka tentang pengolahan kelapa sawit, ini salah satu hal paling berpotensi di Sumut,” ucap Bobby.Sementara itu, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Pekka Kaihilahti menyatakan kesiapan negaranya untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, baik dalam skala kecil maupun besar di Sumut. Finlandia juga siap memberikan pendampingan, mulai dari penerapan teknologi, sistem penyortiran sampah, hingga edukasi kepada masyarakat.Menurut Pekka, persoalan sampah juga pernah menjadi tantangan besar di Finlandia. Namun, melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, kini hanya sekitar satu persen sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Finlandia, lanjutnya, telah mengembangkan sistem modular pengolahan limbah menjadi listrik yang dapat diterapkan dalam berbagai skala. Sistem berkapasitas kecil dinilai cocok untuk wilayah terpencil, mengingat kondisi geografis Finlandia yang memiliki karakteristik kepulauan dan tersebar seperti Indonesia.Turut mendampingi Gubernur dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut.

18 Juni 2026

2026, Sumut Bangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Medan Raya

LensaDaily - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026, di Medan Raya yang mencakup Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Ini salah satu progam strategis nasional yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu 12 November 2025.“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat,” kata Heri, di hadapan para insan jurnalis.Sebagai langkah konkret pelaksanaan PSEL itu, katanya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Diharapkan PSEL dapat mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi, seperti listrik, panas, atau bahan bakar.Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034 dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51% dari total 1,531 MW.“Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81%,” ucapnya.Hingga kini, Pemprov Sumut sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait surat dukungan pembangunan PSEL Medan Raya, dengan total timbunan sampah yang akan diolah sebesar 1.700 ton per hari dari Kota Medan dan Deliserdang.Kemudian, KLH dan BPLH bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei ke lokasi PSEL Medan Raya, dan menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare.Seperti diketahui bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif. Komitmen tersebut sejalan dengan progam strategis nasional dengan membangun PSEL di 10 kabupaten/kota seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan,” pungkas Heri.

13 November 2025

Kelola Jadi Energi, Sampah Medan dan Deliserdang Suplai PLTSa

LensaDaily - Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang menandatangani kesepakatan pengelolaan persoalan sampah dapat tertangani secara berkelanjutan. Penandatanganan tersebut, Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dan juga Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution saat acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis 6 November 2025).Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL."Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita," kata Bobby Nasution.Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL. Ia juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.“Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan.

06 November 2025