LensaDaily - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026, di Medan Raya yang mencakup Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Ini salah satu progam strategis nasional yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu 12 November 2025.“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat,” kata Heri, di hadapan para insan jurnalis.Sebagai langkah konkret pelaksanaan PSEL itu, katanya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Diharapkan PSEL dapat mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi, seperti listrik, panas, atau bahan bakar.Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034 dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51% dari total 1,531 MW.“Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81%,” ucapnya.Hingga kini, Pemprov Sumut sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait surat dukungan pembangunan PSEL Medan Raya, dengan total timbunan sampah yang akan diolah sebesar 1.700 ton per hari dari Kota Medan dan Deliserdang.Kemudian, KLH dan BPLH bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei ke lokasi PSEL Medan Raya, dan menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare.Seperti diketahui bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif. Komitmen tersebut sejalan dengan progam strategis nasional dengan membangun PSEL di 10 kabupaten/kota seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan,” pungkas Heri.
13 November 2025Tag: psel
LensaDaily - Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang menandatangani kesepakatan pengelolaan persoalan sampah dapat tertangani secara berkelanjutan. Penandatanganan tersebut, Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dan juga Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution saat acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis 6 November 2025).Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL."Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita," kata Bobby Nasution.Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL. Ia juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.“Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan.
06 November 2025


