icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: programindonesiapintar


Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi Saat Peras Kepala Sekolah Rp1,8 Juta

LensaDaily - Seorang kepala sekolah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing  Natal (Madina) berinisial SH menjadi korban pemerasan oleh oknum Ketua LSM KPK RI berinisial FS (45). Polisi mengamankan pelaku saat bersama korban di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina, Kamis 24 Juli 2025.Ketua KPK RI tersebut merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina).Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menjelaskan kasus pemerasan ini, terungkap berawal dari laporan korban. Lalu, personel Sat Reskrim Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan bergerak mengamankan pelaku."Berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti uang tunai Rp 1,8 juta," kata Bagus dalam keterangan tertulis,  Minggu 27 Juli 2025.Bagus menjelaskan pelaku tersebut, melakukan pemerasan kepada kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kecamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP)."Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina," ungkap Bagus.Bagus menyebut FS kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun."Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan," tutur Bagus.

27 Juli 2025