LensaDaily - Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo resmi berubah menjadi Polres Karo yang menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo. Perubahan nomenklatur ini dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu 8 April 2026.Perubahan ini sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karo.“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.Kapolda menekankan bahwa institusi kepolisian harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, satuan kewilayahan ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga dinilai memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Secara kelembagaan, penyesuaian nomenklatur itu diharapkan dapat mempertegas posisi satuan kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Karo, sekaligus memudahkan konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo, yang memiliki karakter geografis, sosial, serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Utara.Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, baik pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, maupun penguatan pelayanan publik. Sebelumnya, Kapolda Sumut juga sempat melakukan peninjauan pengamanan di wilayah Karo dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, yang turut disambut pemerintah daerah setempat.Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam konteks pembenahan organisasi, Polres Karo sebelumnya juga menjadi bagian dari penguatan internal yang dilakukan Polda Sumut, termasuk dalam aspek pembinaan sumber daya manusia, penempatan personel, serta penyesuaian kebutuhan organisasi di lapangan. Langkah-langkah itu dinilai penting agar satuan kewilayahan mampu bekerja lebih efektif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan tidak hanya menuntut kehadiran aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, institusi kepolisian di wilayah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat.
09 April 2026Tag: polreskaro
LensaDaily - Lokasi perjudian tembak ikan dan dadu di sebuah ruko Jalan Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo digrebek Tim Gabungan dan mengamankan puluhan orang Senin 8 September 2025. Sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah turut diamankan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karo untuk pengembangan kasus.Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:- Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.- Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.
09 September 2025


