LensaDaily - Video viral yang merekam seorang pengemudi mobil alami luka akibat dianiaya seorang warga di Jalan Lintas Medan - Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, direspon polisi. Pelaku penganiayaan ditangkap tak sampai 24 jam sejak kejadian tersebut.Aksi penganiayaan itu viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen. Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul mengamankan pelaku berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo."Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, " Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam keterangannya, Jumat 17 Oktober 2025.Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman - temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas. Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang. Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok. "Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta terkilir di bagian kaki, " jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas. "Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, " tutup Kapolres.
17 Oktober 2025Tag: polresdairi
LensaDaily - Suasana Dusun IV Lae Bahbas, Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, sempat memanas menyusul terjadinya aksi kekerasan berdarah antarwarga, Minggu (15/6/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat akibat tikaman senjata tajam.Undurman Simbolon (45) menjadi korban dalam peristiwa ini. Korban menderita luka tusuk serius di bagian rusuk kanan dan dada kiri, serta luka gores di bagian leher. Ia diserang secara brutal oleh Patrisius Sihombing (43), warga satu dusun yang diduga terlibat perselisihan dengan korban.Kapolsek Bunturaja, AKP Daniel Jani Damanik mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.“Kejadian bermula ketika pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumahnya. Setibanya di jalan umum Dusun IV Lae Bahbas, sekitar 50 meter dari kediaman korban, keduanya terlibat adu mulut hebat. Perdebatan tersebut dengan cepat memanas dan berujung pada aksi penganiayaan berat. Pelaku langsung menghunus sebilah pisau yang telah dibawanya dan menikam korban berkali-kali,” kata Kapolsek AKP Daniel, Senin (16/06/2025). Sementara itu. Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi, Serka Supriyadi, yang menerima laporan dari warga, segera turun ke lokasi guna menenangkan situasi dan mencegah terjadinya aksi balasan dari keluarga maupun warga sekitar. Serka Supriyadi juga berkoordinasi dengan Polsek Bunturaja, yang langsung mengamankan pelaku setelah menyerahkan diri secara sukarela ke Pospol Pardomuan."Kami hadir untuk memastikan tidak terjadi aksi balasan ataupun keributan susulan. Pencegahan konflik sosial merupakan prioritas utama kami dalam situasi seperti ini," kata Serka Supriyadi.“Korban sempat dilarikan ke RSU Sidikalang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisinya yang cukup parah, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Serka Supriyadi.(Dairi)
16 Juni 2025LensaDaily - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial AP. Barang yang dicuri berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga."Total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta," jelas Wilson.Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa otak pelaku pencurian adalah ZLB bersama istrinya, YMM.“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” ungkap Wilson.Berdasarkan informasi dari MS, petugas segera memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual dan disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” ungkapnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut.(Dairi)
02 Juni 2025


