icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polresdairi


Ngaku Dibegal, Pria di Dairi Gelapkan Uang Perusahaan Rp297 Juta Main Judol Facebook Berhadiah88

LensaDaily - Viral di media sosial seorang pria di Kabupaten Dairi mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengambilnuang perusahaan  tempatnya bekerja mencapai hampir Rp 300 juta. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan terungkap bila adanya rekayasa penggelapan uang demi main judi online (Judol).Kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Dairi ini mengamankan seorang pria berinisial WG, yang sebelumnya melapor menjadi korban pembegalan oleh tiga orang di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Laporan kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG, bukan korban begal melainkan pelaku penggelapan uang. Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online. "Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online," ujar Otniel, Rabu 10 Juni 2026.Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut. WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun. "Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone," kata Otniel. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG. Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88. "Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali," kata Otniel. Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah. Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah - olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan. Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming - iming mendapat keuntungan yang besar. "Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat," tutup Kapolres.

10 Juni 2026

Pelaku Penganiayaan Pengemudi di Dairi Ditangkap, Gegara Tak Diberi Uang Atur Lalin

LensaDaily - Video viral yang merekam seorang pengemudi mobil alami luka akibat dianiaya seorang warga di Jalan Lintas Medan - Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, direspon polisi. Pelaku penganiayaan ditangkap tak sampai 24 jam sejak kejadian tersebut.Aksi penganiayaan itu viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen. Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul mengamankan pelaku berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo."Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, " Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam keterangannya, Jumat 17 Oktober 2025.Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman - temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas. Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang. Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok. "Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta terkilir di bagian kaki, " jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas. "Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, " tutup Kapolres.

17 Oktober 2025

Seorang Warga Luka Berat Ditusuk Senjata Tajam di Dairi

LensaDaily - Suasana Dusun IV Lae Bahbas, Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, sempat memanas menyusul terjadinya aksi kekerasan berdarah antarwarga, Minggu (15/6/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat akibat tikaman senjata tajam.Undurman Simbolon (45) menjadi korban dalam peristiwa ini. Korban menderita luka tusuk serius di bagian rusuk kanan dan dada kiri, serta luka gores di bagian leher. Ia diserang secara brutal oleh Patrisius Sihombing (43), warga satu dusun yang diduga terlibat perselisihan dengan korban.Kapolsek Bunturaja, AKP Daniel Jani Damanik mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.“Kejadian bermula ketika pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumahnya. Setibanya di jalan umum Dusun IV Lae Bahbas, sekitar 50 meter dari kediaman korban, keduanya terlibat adu mulut hebat. Perdebatan tersebut dengan cepat memanas dan berujung pada aksi penganiayaan berat. Pelaku langsung menghunus sebilah pisau yang telah dibawanya dan menikam korban berkali-kali,” kata Kapolsek AKP Daniel, Senin (16/06/2025).  Sementara itu. Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi, Serka Supriyadi, yang menerima laporan dari warga, segera turun ke lokasi guna menenangkan situasi dan mencegah terjadinya aksi balasan dari keluarga maupun warga sekitar. Serka Supriyadi juga berkoordinasi dengan Polsek Bunturaja, yang langsung mengamankan pelaku setelah menyerahkan diri secara sukarela ke Pospol Pardomuan."Kami hadir untuk memastikan tidak terjadi aksi balasan ataupun keributan susulan. Pencegahan konflik sosial merupakan prioritas utama kami dalam situasi seperti ini," kata Serka Supriyadi.“Korban sempat dilarikan ke RSU Sidikalang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisinya yang cukup parah, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Serka Supriyadi.(Dairi)

16 Juni 2025

Polres Dairi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp 700 Juta

LensaDaily - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial AP. Barang yang dicuri berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga."Total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta," jelas Wilson.Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa otak pelaku pencurian adalah ZLB bersama istrinya, YMM.“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” ungkap Wilson.Berdasarkan informasi dari MS, petugas segera memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual dan disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” ungkapnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut.(Dairi)

02 Juni 2025