LensaDaily - Aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mengembangkan kompetensi guna mewujudkan profesionalisme sebagai abdi negara. Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap saat memaparkan materi pada webinar Pembelajaran Batch IV Golongan III dan II bagi ASN yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, dari Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu 8 April 2026.Sulaiman menjelaskan, pada tahun 2024 indeks kinerja PNS tertinggi secara global diraih Singapura dengan nilai 0,85, sementara Indonesia berada di peringkat 38 dengan nilai 0,61. Nilai tersebut mencerminkan reputasi dalam hal efisiensi, transparansi, dan efektivitas pemerintahan.Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Indeks ini bertujuan memberikan standar profesionalitas serta menjadi dasar evaluasi dan pengembangan aparatur.“Untuk kompetensi teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis, fungsional, dan pengalaman. Kemudian kompetensi manajerial berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, serta pengalaman kepemimpinan,” kata Sulaiman.Sementara itu, kompetensi sosio-kultural diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk serta wawasan kebangsaan, termasuk menjaga integritas, netralitas, dan bebas dari intervensi politik.Selain itu, Sulaiman mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi ASN saat ini, seperti disrupsi teknologi, meningkatnya ekspektasi publik, kompleksitas regulasi, hingga tuntutan efisiensi.“Profesionalisme ASN bukan sekadar tuntutan regulasi. Ia adalah panggilan moral setiap aparatur untuk melayani rakyat dengan sepenuh kapasitas dan integritas. Bangsa yang besar dibangun oleh birokrasi yang kompeten, bersih, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulailah dari diri sendiri. Mulailah hari ini,” pungkasnya.
08 April 2026Tag: pns
LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 1.833 personel Polda Sumut, terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama, serta PNS Polri Periode 1 Januari 2026. Prosesi tersebut diikuti dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sumut beserta pengurus, Wakapolda Sumut, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat yang berlangsung khidmat di Lapangan KS. Tubun Polda Sumut, Jumat 2 Januari 2026.Dalam amanatnya, Kapolda Sumut mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia berharap momentum tahun baru dapat menjadi titik awal untuk memperkuat semangat, harapan, dan ketulusan dalam pengabdian, sekaligus meningkatkan kinerja, soliditas, dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Secara khusus, Kapolda Sumut menyampaikan ucapan selamat kepada Karo Log, Karo Ops, dan Karo SDM Polda Sumatera Utara yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan kini mengemban amanah sebagai Perwira Tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.Selain itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan selamat kepada 1.833 personel Polda Sumut yang menerima kenaikan pangkat, terdiri dari 402 Perwira, 1.379 Bintara, 26 Tamtama, dan 26 PNS Polri, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran.Menurut Kapolda, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan institusi atas kerja keras, loyalitas, serta konsistensi personel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Namun demikian, di balik kebanggaan tersebut tersimpan harapan besar agar setiap personel semakin dewasa dalam bersikap, bijaksana dalam mengambil keputusan, serta tetap teguh memegang dan mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja.Kapolda Sumut menegaskan bahwa pangkat baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya membawa kehormatan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.Dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, Kapolda Sumut mendorong seluruh personel untuk terus membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang relevan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, serta bertindak solutif dalam menyikapi berbagai persoalan di masyarakat.Menutup amanatnya, Kapolda Sumut mengingatkan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan etika profesi dalam setiap langkah dan tindakan, karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas.“Jadikan momen kenaikan pangkat ini sebagai titik tolak untuk berkarya lebih baik, melayani lebih tulus, dan menjadi sosok Bhayangkara yang benar-benar hadir untuk masyarakat Sumatera Utara,” pesan Kapolda Sumut.Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momentum strategis bagi Polda Sumut untuk memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat di awal tahun 2026.
02 Januari 2026LensaDaily - Hak ahli waris seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumatera Utara, Angl (17), tak kunjung cair dari PT TASPEN (Persero). Dana pensiun dan uang duka almarhum ayahnya, mandek akibat terganjal masalah administrasi yang melibatkan wali sah Angl sendiri.Angl, ahli waris tunggal yang kini berstatus yatim piatu, tengah menghadapi kondisi kesehatan kritis. Ia didiagnosis gagal ginjal dan wajib menjalani cuci darah dua kali seminggu. Tekanan darahnya sering melonjak hingga 170 ke atas, memaksa siswi SMAN 1 Tebing Syahbandar ini sering absen sekolah.Meskipun Angl memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, kebutuhan finansialnya sangat bergantung pada dana Taspen, yang hingga kini belum dapat diproses.Kuasa hukum Angl, Humisar Sianipar dan Patrik Sianipar, membeberkan bahwa kendala utama adalah BG (adik kandung almarhum ibu Angl), selaku wali sah, tidak kooperatif atau tidak bersedia hadir mengurus administrasi."Kami sudah tiga kali mendatangi Kantor Cabang PT Taspen Medan di Jalan Adam Malik. Kami diterima oleh Branch Manager Hari Kusuma Yudha Perwira dan Kepala Bagian Klaim Asuransi, Pak Eka," ujar Humisar.Meski kondisi Angl kritis, pihak Taspen menegaskan tidak dapat memberikan kebijakan atau diskresi khusus tanpa kehadiran wali yang dipersyaratkan. "Pihak Taspen tidak bisa memberikan kebijakan walaupun kondisi si anak sudah memburuk. Alasan utamanya, wali sah tidak mau hadir untuk menyelesaikan proses administrasi," tegas Humisar.Menanggapi polemik ini, Yovvi Sukandar, Deputi Direktur PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengawasan operasional dan kehati-hatian (prudensial) PT Taspen berada di bawah kewenangan Satuan Kerja (Satker) terkait di OJK Pusat.Namun, ia menyarankan agar keluarga Angel dapat memperjuangkan hak-hak konsumennya melalui jalur resmi."Dalam hal terdapat dugaan hak-hak Konsumen yang perlu ditangani, dapat diajukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)," ujar Yovvi.Pengaduan dapat diajukan secara online melalui laman resmi OJK: https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/. Pengaduan tersebut akan terkoneksi langsung kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dengan tindak lanjut yang memiliki batas waktu sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023."Secara pribadi, saya berdoa semoga Konsumen terlindungi hak-haknya," tutup Yovvi. Respon ini memberikan solusi kelembagaan bagi Angl dan keluarga asuhnya yang selama ini merawatnya dengan keterbatasan ekonomi.
22 Oktober 2025LensaDaily - Sebanyak 1.430 personel Polda Sumut secara resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat upacara kenaikan pangkat Perwira, Bintara, Tamtama periode 1 Juli 2025 serta PNS Polri periode 1 Februari, 1 April, dan 1 Juni 2025 ini dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.Personel yang naik pangkat terdiri dari 113 Perwira, 1.271 Bintara, 27 Tamtama, dan 19 PNS Polri. Untuk personel yang berdinas di Mapolda, upacara digelar secara langsung di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu 2 Juli 2025. Sementara itu, personel di jajaran Polres melaksanakan upacara serupa secara serentak di polres masing-masing.Dalam amanatnya, Kapolda Sumut mengucapkan selamat atas pencapaian tersebut dan mengingatkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk pengakuan institusi atas dedikasi, kerja keras, dan integritas personel, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.“Jadikan kenaikan pangkat ini bukan sebagai akhir dari perjuangan, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tunjukkan kinerja yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjawab harapan masyarakat,” tegas Kapolda.Upacara ini juga menjadi bagian dari kesinambungan semangat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Kapolda mengingatkan pentingnya transformasi dalam tubuh Polri untuk terus relevan di era percepatan teknologi dan keterbukaan informasi.“Tinggalkan cara-cara lama. Kita harus responsif, menyentuh hati masyarakat, menjaga kepercayaan publik, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi,” ujarnya.Kepada para PNS Polri yang juga menerima kenaikan pangkat, Kapolda turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat sistem pendukung organisasi.Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, para pejabat utama Polda Sumut, serta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut beserta pengurus.Mengakhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polda Sumut untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak dalam memberikan pelayanan yang lebih tulus dan berkualitas kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi dengan menjauhi sikap arogansi dan pelanggaran.“Kehormatan tidak diwariskan, tetapi dibangun dan dijaga melalui keteladanan dan tanggung jawab,” pungkasnya.
03 Juli 2025


