LensaDaily - Ketersediaan hewan kurban di Sumatera Utara (Sumut) menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah dipastikan dalam kondisi aman, dengan distribusi yang terkendali serta pengawasan kesehatan ternak yang dilakukan secara rutin.“Stok daging kita saat ini ada sebanyak 748.000 ekor yang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha yang berkisar 2.500 hingga 5.000 ekor,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu 20 Mei 2026.Selain mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumut, Yusfahri mengatakan daerah ini juga menjadi pemasok hewan kurban untuk sejumlah provinsi lain, seperti Sumatera Barat dan Riau.Khusus Iduladha tahun ini, Presiden RI menyalurkan program bantuan masyarakat berupa 34 ekor sapi kurban di Sumut. Sebanyak 33 ekor diperuntukkan bagi masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diberikan untuk Pemprov Sumut.“Bobot sapi ini sangat besar berkisar 800 kilogram hingga ada yang 1 ton dan keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut,” katanya.Menurut Yusfahri, para peternak di Sumut dalam dua tahun terakhir telah mempersiapkan ketersediaan sapi kurban berukuran besar. Namun, belum seluruh daerah mampu menyediakannya sehingga distribusi masih dilakukan dengan sistem subsidi silang.“Selama dua tahun ini petani kita memang sudah memacu ketersediaan sapi kurban yang berukuran besar, tapi memang sifatnya hingga saat ini masih subsidi silang, seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga masih kita suplai dari Simalungun, Langkat juga Binjai,” terangnya.Pemprov Sumut juga terus memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat, tidak cacat, bebas penyakit, serta memenuhi syarat usia, yakni sapi minimal berusia dua tahun dan kambing minimal satu tahun.“Pemotongan hewan juga seharusnya mengikuti kaidah, sebaiknya dilakukan oleh juru sembelih yang bersertifikat, makanya kita sarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH),” ujar Yusfahri.Meski demikian, karena tradisi Iduladha identik dengan penyembelihan hewan kurban di masjid maupun tanah lapang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyosialisasikan standar pemotongan hewan kurban.“Kami akan tetap terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan hewan kurban. Kita akan berupaya agar hewan yang dikurbankan memenuhi standar higienis, bersih dan halal,” pungkasnya.
20 Mei 2026Tag: peternakan
LensaDaily - Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan unggulan daerah. Tiga sektor utama yang akan dikembangkan yakni perkebunan, perikanan, dan peternakan, dengan fokus menjadikannya komoditas bernilai industri.Untuk sektor perkebunan, Pemprov Sumut menetapkan kelapa, kopi, dan aren sebagai komoditas unggulan. Sementara itu, pada sektor perikanan difokuskan pada ikan asin dan ikan teri, sedangkan pada sektor peternakan, tengah dikaji antara sapi potong dan kambing sapera sebagai prioritas pengembangan.“Masih dalam tahap perencanaan, kita sedang merumuskan strategi yang tepat, bukan hanya sekadar memberikan bantuan lalu terputus, tetapi benar-benar berkelanjutan sehingga outputnya jelas terlihat,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, saat memimpin rapat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Kelautan dan Perikanan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis 13 November 2025.Menurut Bobby Nasution, pengembangan komoditas unggulan Sumut akan dilakukan melalui lima tahapan. Tahap pertama adalah perencanaan (2025–2026), dilanjutkan pengadaan dan pembangunan infrastruktur (2026), penguatan SDM (2026), hilirisasi (2027–2028), dan akhirnya masuk ke skala industri (2029).“Menuju arah industri tentu membutuhkan waktu, tapi program ini akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian Sumut dan meningkatkan kesejahteraan petani serta peternak kita,” jelas Bobby, didampingi Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan.Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dan juga merupakan program prioritas Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya. “Kita harus benar-benar bekerja keras untuk mencapai target ini. Ini bukan pekerjaan mudah dan tentu tidak singkat, tapi dampaknya akan signifikan bagi Sumatera Utara,” pungkasnya.
14 November 2025LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi Gubernur, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu 22 Oktober 2025.‎“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi, di hadapan para wartawan.Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Dedi merinci sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi ‎Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri
23 Oktober 2025


