LensaDaily - Personel Brimob Polda Sumut yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II membantu masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemulihan ini, memasang instalasi listrik pada 61 tenda hunian sementara (HUNTARA) di Desa Batu Hula, Sabtu 17 Januari 2026.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat saat mengalami musibah. Langkah ini menjadi perhatian karena langsung menyentuh kebutuhan dasar para penyintas, terutama untuk menunjang aktivitas dan keamanan warga pada malam hari.“Operasi Aman Nusa II bukan hanya berfokus pada penanganan bencana secara teknis, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih layak. Pemasangan listrik di tenda hunian sementara menjadi bagian dari upaya pemulihan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.Ia menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut bekerja dengan mengedepankan sinergi lintas sektor, baik TNI, pemerintah daerah, maupun relawan setempat.“Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, hadir untuk membantu masyarakat tanpa batas. Dari dapur lapangan, pembersihan rumah warga, hingga persiapan hunian tetap, semuanya dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap sesama,” tambahnya.Selain pemasangan instalasi listrik, personel Brimob juga mengoperasikan dapur lapangan di Kantor Camat Batang Toru, melakukan pembersihan rumah dan halaman warga di Desa Huta Godang serta Desa Batu Horing, hingga membantu pembukaan lahan hunian tetap (HUNTAP) di Desa Napa menggunakan alat berat.Kehadiran personel Brimob bersama unsur TNI dan instansi terkait mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga mengaku terbantu dan merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turun langsung membantu pemulihan pascabencana.
18 Januari 2026Tag: penyintas
LensaDaily - Trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana dilakukan Polres Padangsidimpuan dan Tim Relawan di Desa Batuhoring dan Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu 7 Desember 2025.Trauma healing ini bertujuan untuk membantu anak-anak korban bencana alam mengatasi trauma dan stres akibat bencana. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi anak-anak untuk bangkit dari musibah.Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayayna, menyatakan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam."Kami berharap kegiatan ini dapat membantu anak-anak korban bencana alam mengatasi trauma dan kembali menjalani kehidupan normal," ujarnya.
15 Desember 2025LensaDaily - Aksi penjarahan di minimarket ritel oleh sejumlah terduga penyintas bencana di Kota Sibolga tak diproses hukum. Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga membebaskan 16 orang terduga pelaku penjarahan Rabu 3 Desember 2025."Sudah dipulangkan ya, untuk16 orang yang menjarah itu," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu malam, 3 Desember 2025.Siti mengungkapkan bahwa pihak Polres Sibolga juga menghentikan proses hukum ke-16 orang tersebut. Karena, dari 7 gerai yang mengalami penjarahan. Tidak ada membuat laporan resmi ke Polres Sibolga."Ya dihentikan (proses hukumnya). Karena tidak ada toko minimarket membuat laporan resmi ke Polres Sibolga," ucap Siti.Ke-16 orang yang sempat diamankan polisi masing-masing berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17). Belasan orang itu melakukan penjarahan di 7 gerai minimarket di Kota Sibolga, pada Minggu 30 November 2025. Dimana, 7 gerai minimarket yang dijarah itu, yakni Indomaret di Jalan Sisingamangaraja depan SPBU Kebun Jambu. Indomaret di Jalan Suprapto, Indomaret di Jalan Sibolga-Barus.Lalu, Alfamidi di Jalan Singamaraja dan Alfamart di Jalan Imam Bonjol, di Jalan Suprapto dan Jalan Merpati, Kota Sibolga, hingga terjadi penjarahan pada Sabtu 29 November 2025.
04 Desember 2025


