LensaDaily - Seorang pria di Kabupaten Simalungun ditangkap usai menggadaikan mobil yang ia pinjam selama 2 hari. Mobil tersebut tersangka gadaikan kepada seseorang yang baru ia kenal si Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deliserdang.Kasus yang ditangani Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar ini mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit mobil inisial ARP (25) warga Parmahanan Kelurahan Pematang Sidamanik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari 10 April 2026 sekira pukul 01.00 WIB.Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH menjelasalan bahwa penggelapan mobil tersebut diketahui pada Jum'at 10 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Medan Simpang Pertamina Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.Awalnya pada hari Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib terduga pelaku mendatangi rumah korban inisial RS (56) di Jalan Medan Simpang Pertamina belakang SPBU Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan tujuan meminjam mobil Toyota Avanza BK 1930 DU warna Silver tahun 2017.Kemudian terjadi kesepakatan antara pelapor dengan terduga pelaku waktu peminjaman mobil tersebut selama 2 hari dan dikembalikan di hari Rabu 8 April 2026. Namun saat itu kendaraan dipakai saksi LS sehingga pelapor bersama terduga pelaku mengambil mobil tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja dekat Kantor Bea Cukai Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB setiba dirumahnya, pelapor menyerahkan mobil tersebut kepada terduga pelaku. Setelah 2 hari kemudian pelapor menerima kabar yang mengaku sebagai teman terduga pelaku bahwa mobil telah dilarikan dan posisinya berada di Kota Medan. Pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib terduga pelaku menemui pelapor dirumahnya dan menyampaikan bahwa mobil pelapor telah digadaikannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deliserdang.Mendengar itu pelapor berinisiatif mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk memberitahukan bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku di rumah pelapor.Diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan mobil pelapor tersebut dan mobil tersebut sudah digadaikan melalui temannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Hanya saja tidak diketahui berapa harga gadaian mobil pelapor tersebut.Adanya pengakuannya itu terduga pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba dan mobil masih tetap dalam pencarian."Tersangka ARP sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana," Pungkas AKP Martua.
15 April 2026Tag: penipuan
LensaDaily - Polisi mengungkap tugas dan peran para tersangka penipuan online terhadap Rahmat Shah, Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera yang juga ayah dari selebriti Raline Shah. Pelaku melancarkan aksi scamming ini dari balik jeruji besi yakni 2 orang yang merupakan narapidana.Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, menangkap keempat tersangka. Identitas keempat tersangka, Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Lalu, Indri Permadani (20) merupakan Pasar Lebar, Kabupaten Langkat. Tersangka terakhir, yakni Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa keempat tersangka diamankan pada 10 September 2025, di sejumlah tempat. Salah satunya, di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Syarippudin berperan sebagai pelaku utama, yang mencari nomor Rahmat Shah, lalu berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp, dengan foto profil anak korban, Raline Shah. Sementara, nomor Rahmat Shah didapatkan pelaku dengan melakukan pengecekan dari Get Contact.Rizal berperan sebagai pemilik handphone yang digunakan untuk melakukan penipuan online tersebut. "Sedangkan, handphone dari si Rizal. Dari Lapas, kami terbantu dengan mengungkap pelaku," ungkap Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.Doni mengungkap bahwa Rahmat Shah mentransfer sebanyak 4 kali, dengan total kerugian ayah Raline Shah, mencapai Rp 254 juta. Lalu, uang tersebut ditransfer korban ke rekening Rizal."Kemudian, Rizal setelah mendapatkan transfer dari rekening yang bertahap sebanyak 4 tahap," kata Doni.Dimana, tersangka Indri Permadani dan Tika Handayani berperan sebagai penerima uang hasil penipuan online tersebut, dari Rizal melalui rekening kedua wanita itu, untuk ditampung sementara. "Dia (Rizal) kemudian mengirimkan ke Indri Permadani Rp 24 juta, Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta, terakhir Rp 100 juta. Jadi, dengan kerugian Rp 254 juta. Kemudian, Indri Permadani lanjut mengirim ke Tika Handayani. Mereka mengirim dengan cepatnya," jelas Doni.Disinggung berapa kali sudah para tersangka melakukan aksi penipuan online itu. Doni mengatakan masih didalami penyidikan terkait hal itu."Ini baru kami ungkap, nanti dari hasil penyidikan mendalam, bisa terungkap," tutur Doni.Para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut. Mereka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” ucap Doni. Sebagai informasi Rahmat Shah merupakan warga Jalan Dr Mansyur Kota Medan. Ia pernah menjabat sebagai anggota MPR RI1999 sampai dengan 2004, mantan anggota DPD dari Sumatera Utara Tahun 2009- 2014.Saat ini, Rahmat Shah menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.Sedangkan, Raline Shah anak dari Rahmat Shah merupakan pemain film, aktor, artis dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
15 Oktober 2025LensaDaily - Aktris dan model Raline Shah sedang mengalami musibah penipuan yang dialami ayahnya, Rahmat Shah. Tak tanggung-tanggung, penipuan ini membuat ayah Raline Shah rugi hingga ratusan juta rupiah dan pelaku merupakan narapidana yang beraksi dari balik jeruji besi.Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut dan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat dalam kasus scammer. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 4 orang tersangka, yakni Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, narapidana di Lapas Kelas | Medan perkara narkotika.Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Lalu, Indri Permadani (20) merupakan Pasar Lebar, Kabupaten Langkat. Tersangka terakhir, yakni Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pihak Rahmat Shah, polisi melakukan penyidikan hingga meringkus 4 tersangka tersebut."Kasus ini, kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah," kata Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.Lalu pelaku dalam komunikasi dengan korban mengaku sebagai anak korban, yakni Raline Shah melalui WhatsApp dengan foto profil Raline Shah. Lanjut, Doni mengatakan Syarippudin meminta uang kepada Rahmat Shah berulang kali, dengan alasan untuk membeli emas antam."Meminta uang untuk membeli emas, dalam waktu korban menyuruh Eka Suryandi. Pelaku meminta uang kembali dengan total kerugian korban Rahmat Shah mencapai Rp 254 Juta," jelas Doni.Uang hasil penipuan dari korban itu, di transfer Rahmat Shah ke rekening salah satu tersangka. Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan Nomor korban dari Get Contact. "Lalu pelaku melakukan pengecekan aktivitas anak korban Raline Shah melalui media sosial. Ternyata benar ini, merupakan anak dari Rahmat Shah," ungkap Doni.Doni mengatakan setelah menerima laporan dari pihak korban. Petugas kepolisian menangkap para pelaku pada 10 Oktober 2025, ditempat berbeda di Lapas Kelas I Medan, Kabupaten Langkat dan di Kota Medan."Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sekarang," katanya. Sebagai informasi Rahmat Shah merupakan warga Jalan Dr Mansur Kota Medan. Ia pernah menjabat sebagai anggota MPR RI1999 sampai dengan 2004, mantan anggota DPD dari Sumatera Utara Tahun 2009- 2014.Saat ini, Rahmat Shah menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.Sedangkan, Raline Shah anak dari Rahmat Shah merupakan pemain film, aktor, artis dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
15 Oktober 2025


